Kisah Mahasiswa Bawa Alat Penelitian, Sudah Izin Menristek, Malah Diminta Bea Cukai Bayar Rp286 Juta
Seorang mahasiswa diminta bayar Rp286 juta gegara membawa alat penelitian. Padahal sudah mengantongi izin dari Kemenristek.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang mahasiswa diminta bayar Rp286 juta gegara membawa alat penelitian. Padahal sudah mengantongi izin dari Kemenristek.
Lagi-lagi, keluhan mengenai pelayanan Bea Cukai kembali viral.
Kali ini mahasiswa yang tengah membawa alat penelitian ke Indonesia, diminta membayar pajak Rp286 juta.

Padahal alat penelitian tersebut sudah mengantongi izin Kemenristek.
Seperti apa kronologinya?
Baca juga: Curhat Cakra Khan Beli Jaket Rp 6 Juta Kena Pajak Rp 21 Juta, Ikhlaskan Tertahan di Bea Cukai
Mahasiswa Indonesia didenda pajak Rp 286 juta saat membawa alat penelitian ke Indonesia.
Padahal, merek sudah mengantongi izin Kemenristek.
Peristiwa ini terjadi sekitar tujuh tahun lalu.
Dua orang mahasiswa dari Jerman kala itu hendak melakukan penelitian di Indonesia.
Saat itu, kampus mereka bekerja sama dengan dua kampus ternama di Indonesia, yaitu Institut Pertanian Bogor dan Universitas Jambi.
Setibanya di Indonesia, dua mahasiswa tersebut dicegat oleh petugas Bea Cukai.
Barang bawaan keduanya lantas diperiksa.

Ternyata, mereka membawa barang-barang untuk digunakan sebagai alat penelitian di bidang kehutanan di Indonesia.
"Mereka membawa peralatan yang akan digunakan untuk penelitian di Indonesia," ujar petugas Bea Cukai dalam tayangan 86 & Custom Protection NET.
Mereka juga menjelaskan, kedatangan mereka untuk penelitian selama lima bulan di Hutan Harapan di Jambi.
Sementara barang-barang bawaan mereka sudah mendapatkan izin dari Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).
"Saya ada dokumen dari Menristek tapi ada di email, saya tidak bisa print out-nya, tapi saya bisa menunjukkannya ke anda," kata pelajar.
Meski sudah mendapat izin dari Kemenristek, rupanya petugas Bea Cukai tetap memberikan pajak dan bea masuk
Sebelum itu, petugas juga sempat menghubungi pihak Indonesia sebagai koordinator penelitian dari pelajar Jerman itu.
Baca juga: Detik-detik Penumpang Pilih Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, Ogah Bayar Pajak Rp26 Juta
"Kalau dilihat dari invoice-nya ini, dia harus kena pajak, tapi kan ini barangnya untuk keperluan riset, tujuannya dibawa kembali pulang," ucap petugas bea cukai saat melakukan panggilan telfon dengan koordinator riset Indonesia.
Setelah dihitung, pajak yang harus dibayarkan jaminan dan bea masuk yang harus dibayarkan sebesar Rp286.600.000 atau 19.897,97 Euro.
Alat penelitian itu pun harus ditahan sementara.
"Jadi barang ini bisa dititipkan di sini, kemudian minta mereka untuk menjemputnya ke sini," kata petugas bea cukai kepada dua pelajar itu.
Terkait barangnya yang disita oleh bea cukai, pelajar tersebut mengaku bahwa mereka tidak tahu menahu perihal aturan membayar jaminan dan juga bea masuk.
"Karena ini bukan barang pribadi kami, jadi tidak tahu," kata salah seorang pelajar.
Kata petugas, barang tersebut bisa dititipkan ke kantor bea cukai maksimal 30 hari.
Barang tersebut bisa diambil setalah menunjukkan surat pengantar dengan keputusan pembebasan bea masuk ataupun membayar jaminan.
Kasus Lainnya - Curhat Pria Beli Sepatu Rp10 Juta, Diminta Bayar ke Bea Cukai Rp31 Juta: 'Kok Berulang Terus Ya?'
Keluhan masyarakat mengenai pelayanan Bea Cukai mulai bertambah.
Seperti kasus pria ini yang membeli sepatu seharga Rp10 juta dari luar negeri.

Sayangnya, ia diminta membayar biaya masuk ke Bea Cukai hingga Rp30 juta.
Seperti apa ceritanya?
Baca juga: Ogah Bayar Pajak Rp26 Juta, Pasangan Ini Pilih Robek Tas Hermes Depan Petugas Bea Cukai: Ini Palsu!
Sebuah utas mengenai pengenaan pajak barang impor ramai diperbincangkan warganet di media sosial X sejak beberapa hari lalu.
Akun @PartaiSocmed mengunggah cerita tersebut dengan menyertakan video dari sosial media dengan akun @radhikaalthaf yang mengalami hal tersebut.
"Selamat siang pak @prastow. Ini kok berulang terus ya kejadian di Bea Cukai? Masa beli sepatu harga 10 jutaan bea masuknya sampai 30 jutaan?
Dan jika ada surat penetapan pembayaran bea masuk, cukai, pajak (sppbmcp), kenapa orangnya tidak dikasih tahu rinciannya? lebih sedikit," tulis @PartaiSocmed Senin (22/4/2024) dikutip Tribunnews.com.
Kejadian bermula saat @radhikaalthaf membeli sepasang sepatu dengan harga Rp 10,3 juta dengan ongkos kirim melalui DHL sebesar Rp 1,2 juta, dengan total bayar Rp 11,5 juta.
Akan tetapi, saat sampai di Indonesia pemilik paket harus membayar biaya ke Bea Cukai sebesar Rp 31,8 juta.

Akhirnya @radhikaalthaf mengunggah video menanyakan bea masuk yang harus ia bayar berdasar dari apa.
Sebab ia menghitung melalui aplikasi Mobile Bea Cukai hanya sebesar Rp 5,8 juta.
Utas tersebut langsung mendapat berbagai tanggapan dari warganet.
Ada yang mempertanyakan ke Bea Cukai, namun ada pula yang menyalahkan pihak jasa pengiriman DHL.
Baca juga: Nasib TKW di Madura Jatim, Bawa Emas 3 Kg Diminta Bayar Pajak Rp360 Juta, Begini Tanggapan Bea Cukai
Akun X @rzlhakim menyampaikan analisanya mengenai kasus tersebut.
"Ada 3 ya, Penerima/Importir, DHL, BC. Singkatnya gini, importir ini beli barang dari Jerman ngirim lewat DHL. Di pemberitahuan lapor nilai barangnya 500k. Ketauan sama BC, nilai barang aslinya 10juta. Makanya tagihan bengkak karena sanksi (24juta). cmiiw. jadi yg salah siapa?," tulisnya.
Selanjutnya, @yudhawijaya_k. bercuit "Mau kaget tapi ini bea cukai, kalau gk aneh ya bukan bea cukai. Jd inget Tara Arts dikasih KASET PS dari ubisoft gratis dipajakin lebih mahal dr harga kaset nya kalau beli sendiri," terangnya.
Akun X @ezroeel berkata "WKWKWKWK DHL mah gitu. Coba tunjukin, Itu 30 jt dibayar ke kode billing yg diterbitin becuk atau ke DHL? Aku pernah mau kirim baju batik ke US lewat DHL, minta sejuta lebih, akhirnya kirim lewat pos gak sampe 100rb," ungkapnya.
@wisnusiplenu menuliskan, "Aku sama temen aku Pernah bawa masuk IP 14 pro max dari taiwan, HP sama, harga beli sama, tanggal belinya juga sama. Samapi di soekarno hatta, temen aku kena pajak Bea Cukai sebesar 5jta an sedangkan aku cuma kena 1jta'n. Bea cukai emang sarang tikus tikus berdasi," tulisnya.
Diolah dari artikel TribunJabar.id dan Tribunnews.com
Sumber: Tribun Jabar
Cuaca Lampung Hari Ini: Pagi hingga Siang Cerah, Sore hingga Malam Berawan. |
![]() |
---|
Hearts2Hearts Suguhkan Vibe Cheerful di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day |
![]() |
---|
Cara Mudah Daftar Merdeka Run 2025 Istana Presiden Prabowo via merdekarun.com, Hadiah Menggiurkan! |
![]() |
---|
Belanja Pintar Jaman Now bersama ShopeeVIP, Pasti Lebih Hemat! |
![]() |
---|
Terjemahan Lagu Tabola Bale yang Dinyanyikan saat Upacara HUT ke-80 RI, Bikin Prabowo Ikut Joget |
![]() |
---|