Breaking News:

Berita Viral

Kasus 'Istriku Ternyata Lelaki' di Cianjur Jabar Damai, AK Cabut Laporan Meski Ketipu Adinda Kanza

Babak akhir kasus pria insial ESH yang nyamar jadi wnaita bernama Adinda Kanza agar dinikahi AK. AK memilih mencabut laporan, kasihan lihat ortu ESH.

YouTube Tribun Sumsel
Babak akhir kasus pria insial ESH yang nyamar jadi wnaita bernama Adinda Kanza agar dinikahi AK. AK memilih mencabut laporan, kasihan lihat ortu ESH. 

TRIBUNSTYLE.COM - ESH alias Adinda Kanza sempat diamankan oleh polisi setelah menyamar sebagai wanita agar bisa dinikahi AK di Cianjur, Jawa Barat.

Namun pada akhirnya AK memilih mencabut laporan polisi meski telah ditipu secara perasaan maupun materi.

Masalah mereka diselesaikan secara kekeluargaan mengingat orangtua ESH sudah lanjut usia.

Ya, kisah pria di Cianjur berinisial AK (26) nikahi laki-laki yang menyamar jadi wanita bernama Adinda Khanza tengah viral dimedia sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, wanita yang dinikahi AK sejak dua bulan lalu tersebut yaitu, ESH (26).

Lebih menyakitkan, ESH merupakan cinta pertama AK dikenal lewat media sosial sejak 2023 lalu.

Adapun identitas ESH terungkap setelah orangtua AK mencari dan menelusuri keluarga menantu barunya tersebut.

Dan hingga akhirnya terungkap bahwa ESH merupakan seorang pria.

Kini kasus tersebut berujung damai, ESH batal dijebloskan dalam penjara.

Adapun langkah restorative justice (RJ) ditempuh setelah pihak pelapor atau korban mencabut perkara dan memilih menyelesaikannya secara musyawarah.

Pihak Mapolsek Naringgul memastikan kasus pernikahan antara AK (26) dengan ESH alias Adinda Kanza (26), pria berpura-pura sebagai wanita, telah diselesaikan lewat proses mediasi dan islah.

Pilunya pria di Cianjur Jawa Barat, istri yang baru dinikahinya ternyata laki-laki
Pilunya pria di Cianjur Jawa Barat, istri yang baru dinikahinya ternyata laki-laki (Ist / dok Polsek Naringgul)

Baca juga: Adinda Kanza Wanita Jadi-jadian di Cianjur Jabar, Pikat Pemuda Sampai Dinikahi, Curhat Yatim Piatu

"Setelah hampir selama 1x24 jam kedua belah pihak sepakat untuk melakukan musyawarah, dengan penyelesaian masalah di luar jalur hukum," kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taufik, saat dihubungi, Senin (6/5/2024).

Atas dasar itu, kemudian kedua belah pihak mengajukan surat pernyataan permohonan pencabutan laporan dan surat permohonan musyawarah.

"Kemudian kita melakukan gelar perkara. Berdasarkan arahan serta petunjuk dari pimpinan, permasalahan tersebut diselesaikan secara damai," ucapnya.

Adapun terkait status pernikahan sejenis ini, ditegaskan Ridwan, menjadi tidak sah secara syariat agama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
pernikahan sesama jenisAdinda KanzaCianjurJawa Barat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved