Awal Mula Agnez Mo Disomasi Ari Bias, Diduga Gegara Nyanyikan Lagu Tanpa Izin, Dituntut Rp500 Juta
Fakta-fakta Agnez Mo dan Holywings Grup disomasi oleh pencipta lagu Ari Bias. Diduga terkait pelanggaran penggunaan lagu tanpa izin.
Editor: Putri Asti
Karena dari awal saya membuat video larangan atau somasi tersebut adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama Andre Taulany dan teman teman Stinky untuk membahas secara profesional terkait direct license untuk lagu lagu saya, karena itu saya menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan saya sadari karena sebagai manusia biasa saya juga tak luput dari kesalahan dan saya segera menemui saudara Firdaus berbicara baik baik dan saya sudah mencabut surat kuasa saya.
Baca juga: Reaksi Tak Terduga Andre Taulany setelah Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah, Bikin Video Kocak
Saya meminta maaf sebesar besarnya atas kegaduhan somasi, namun seperti yang saya jelaskan di atas, tujuan saya adalah agar dapat bermediasi bersama Andre Taulany dan teman teman Stinky terkait direct license untuk karya karya saya," jelasnya.
Ndhank Surahman juga meminta maaf ke Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia atas arahan dan masukan nasihat yang ia terima.
"Saya juga meminta maaf kepada teman teman Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia dimana saya sempat diberikan saran dan cara yang sangat baik, sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan yang saya ambil ini. Demikian klarifikasi ini, terima kasih," sambungnya.
Sebelumnya, Ndhank melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo menyampaikan tindakan tegasnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Pihak Ndhank menuntut Rp 35 miliar dan permintaan maaf langsung dari Andre Taulany di depan umum.
"Kami selaku kuasa hukum Ndhank Stinky, Ndhank telah melayangkan somasi kedua untuk saudara Andre Taulany dengan isi poin-poinnya meminta untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar rupiah dan meminta maaf," ujar Firdaus Oiwobo, dilansir dari akun Instagramnya, Senin, (8/1/2024).
Jika somasi tersebut tidak diindahkan oleh Andre Taulany, pihaknya akan melaporkan sang artis ke polisi.
Baca juga: Panas, Ndhank Eks Stinky Bakal Polisikan Andre Taulany Usai Parodikan Lagu Mungkinkah, Jerat UU ITE?
"Harus meminta maaf di 20 media baik di televisi maupun online, jadi hari ini batas terakhir pada tanggal 8 hari ini untuk somasi, jika tidak ada tanggapan, maka kami akan membuat laporan polisi dan menggugat," tandasnya.
Sebagai informasi tambahan, somasi yang dilayangkan oleh Ndhank Surahman berkaitan dengan royalti dari lagu “Mungkinkah” yang diterima.
Meskipun lagu itu dinyanyikan oleh Stinky saat manggung, ia mengakui hanya mendapat bayaran sekitar Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu saja.
Adapun somasi tersebut disampaikan oleh Ndhank melalui laman Instagram miliknya, pada Sabtu, (30/12/2023).
"Selamat sore saya Ndhank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Ndhank Surahman Hartono dikutip Tribunnews.com, Senin (1/1/2024).
Pada keterangannya, Ndhank menegaskan pelarangan menyanyikan karya tersebut telah tertuang dalam UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014.
Sehingga hak dari pencipta lagu tersebut harus diutamakan.
Sumber: Warta Kota
| Kabar Acha Septriasa usai Cerai dari Vicky Kharisma, Kini Tetap Tinggal di Australia, Ini Alasannya |
|
|---|
| Trik Jitu Haldy Sabri PDKT ke Irish Bella Bocor, Pikat Lewat Hobi Anak, Bawa ke Showroom Mobil |
|
|---|
| Sosok Justin Trudeau, Mantan Perdana Menteri Kanada Kini Pacaran dengan Katy Perry, Duda Anak 3 |
|
|---|
| INNALILLAHI! Perfilman Indonesia Ditinggal Putra Terbaik: Penulis, Editor, Desainer Poster Terbaik |
|
|---|
| Euforia Nikahan Amanda Manopo & Kenny Austin Berlanjut, Siap Gelar Resepsi Ke-2 di Jakarta, Kapan? |
|
|---|