Breaking News:

Berita Viral

Sakit Hati Tak Dihargai Jadi Suami, Pria di Makassar Sulsel Balas Dendam, Nekat Bakar Rumah Mertua

Gara-gara sakit hati tak dihargai sebagai suami, pria di Makassar Sulawesi Selatan balas dendam, nekat bakar rumah mertua.

(Kompas.com/Darsil Yahya M)
Gara-gara sakit hati tak dihargai sebagai suami, pria di Makassar Sulawesi Selatan balas dendam, nekat bakar rumah mertua. 

TRIBUNSTYLE.COM - Gara-gara sakit hati tak dihargai sebagai suami, pria di Makassar Sulawesi Selatan balas dendam, nekat bakar rumah mertua.

Akhirnya kepolisian setempat berhasil menangkap Syaiful alis Ipul (26), pria yang nekat membakar rumah mertuanya sendiri yang terletak di Jalan Satanganga Lorong 131, Nomor 10, Kelurahan Bontoala Parang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolsek Bontoala, Kompol Muhammad Idris, mengatakan, pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polsek Bontoala setelah pihaknya melakukan upaya preventif terhadap keluarga pelaku dan sepakat untuk beretemu bawah flyover pada Minggu (28/4/2024) sore. 

"Alhamdulilah, keluarga korban siap menghadirkan pelaku. Kemudian kami dari unit lapangan, melakukan penjemputan sesuai dengan kesepakatan," kata Idris kepada awak media di Mapolsek Bontoala, Senin (29/4/2024).

Detik-detik menantu di Makassar
Detik-detik menantu di Makassar membakar rumah mertuanya yang terletak di Jl Satanganga, Lorong 131, Kecamatan Bontoala, Makassar pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 02.00 Wita.

Baca juga: Mau Membakar Lemak Tubuh Viral Pria Gemuk Rebahan di Atas Api Unggun, Aksinya Banjir Kecaman

Adapun motif pelaku nekat membakar rumah mertuanya, kata Idris, karena ingin balas dendam lantaran pelaku sakit hati dengan keluarga istrinya karena dianggap dihalang-halangi bertemu dengan sang istri.

"Saat itu pelaku dan istrinya dalam suasana bertengkar atau cekcok. Namun sesampai di rumah itu, pelaku tidak menemukan istrinya dan membuatnya marah dan kecewa," katanya lagi.

Sehingga, pelaku menduga keluarga istrinya tidak memperbolehkan pelaku bertemu dengan istrinya.

"Ini persoalan antara keluarga, pertengkaran antara pelaku dengan keluarga istrinya," paparnya.

Pelaku mengaku sakit hati

Lalu, lanjut Idris, pelaku ingat semua perbuatan yang pernah dilakukan keluarga istrinya kepada dirinya. Kemudian pelaku menghubungi istri untuk bertemu, namun tidak mau dan dimatikan teleponnya. 

"Sehingga pelaku mengirimkan pesan kepada istrinya, cek saja CCTV apa yang akan saya lakukan," kata Idris menirukan perkataan pelaku.

Tak lama kemudian, pelaku mengambil jeriken dan membeli bensin di jalan Kandea seharga Rp 48.000.

"Setelah itu, pelaku kembali ke rumah korban, dan menyiram teras menggunakan bensin tadi. Kemudian menyalakan api. Setelah melihat api sudah menyala, pelaku bergegas meninggalkan tempat kejadian," tandasnya.

Dia menambahkan, pelaku juga merupakan residivis tahun 2022 kasus jambret. 

"Pelaku dikenakan pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman pidana hukuman paling lama 15 tahun penjara," tandasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Tags:
mertuaMakassarSulawesi Selatanberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved