Kakek 64 Tahun Habisi Istri di Tuban Jatim, Kesal Korban Kelamaan Jenguk Cucu, Kini Mau Ikutan Mati
Keji kakek 64 tahun habisi nyawa istrinya di Tuban, Jawa Timur. Bermula dari cekcok karena pelaku kesal korban terlalu lama jenguk cucunya.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Keji kakek 64 tahun habisi nyawa istrinya di Tuban, Jawa Timur. Bermula dari cekcok karena pelaku kesal korban terlalu lama jenguk cucunya.
Sungguh teganya seorang kakek berusia 64 tahun di Tuban, Jawa Timur, nekat membunuh istrinya gegara masalah sepele.
Mujiono, mengaku awalnya dibuat kesal karena sang istri terlalu lama menjenguk cucunya.
Cekcok pun tak terelakkan, hingga membuatnya gelap mata dan menghabisi korba.
Berikut kronologi lengkapnya!
Baca juga: Siswi SMA di Kupang NTT Simpan Bayinya di Koper hingga Tewas, Tetangga Curiga Dengar Suara Tangisan
Mujiono (64), warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan istrinya sendiri, Tamirah (60).
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah mereka pada Selasa (23/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sebelum pembunuhan terjadi, Mujiono terlibat cekcok dengan sang istri karena Tamirah terlalu lama menjenguk cucunya di Kota Surabaya.
Kepada polisi, Mujino bercerita bahwa Tamirah menjawab pertanyaanya dengan nada tak enak.
"Dari jawaban (Tamirah) itu, pelaku (Mujiono) kecewa dan sedikit marah," jelas Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto pada Kamis (25/4/2024) siang.
Di saat yang bersamaan, Mujiono juga mengingatkan Tamirah untuk membayar arisan.
Namun Tamirah tak peduli dan meminta Mujiono menjual motor untuk membayar arisan itu.
Dari cek-cok seputar menjenguk cucu dan membayar arisan ini lah, Mujiono jengkel kepada Tamirah.
Saking jengkelnya, Mujiono kemudian gelap mata dan mencekik Tamirah hingga tewas.
"Korban (Tamirah, red) dicekik ketika sedang tertidur pulas," ungkap AKP Rianto.
Saat dicekik, Tamirah yang dalam kondisi sadar sempat berteriak meminta tolong.
Namun Mujiono semakin memperkuat cekikannya hingga Tamirah lunglai dan tewas.
"Kondisi kejiwaan pelaku sudah kami periksa. Hasilnya, pelaku ini waras. Tak terinidkasi mengalami gangguan kejiwaan," imbuh dia.
Baca juga: Cara Licik Suami Bunuh Lalu Cor Mayat Istrinya di Makassar, Buat Isu Korban Kabur dengan Pria Lain
Setelah membunuh dirinya, Mujiono ternyata mencoba bunuh diri dengan meminum racun tikus, namun dosisnya tak banyak.
Dalam kondisi sempoyongan, ia mendatangi Mapolsek Grabagan pada Rabu (24/4/2024) pagi.
"Akibat minum racun itu, pelaku (Mujiono, red) menyerahkan diri dengan tubuh sempoyongan dan mual-mual. Bahkan sempat muntah," ujar Kapolsek Grabagan, Iptu Sampir Santoso, Rabu (24/4/2024) sore.
"Pelaku hanya meminum sedikit racun tikus itu. Sehungga, percobaan bunuh dirinya gagal. Pelaku tak sampai meninggal dunia. Hanya tubuhnya lemas, pusing, dan mual-mual," imbuh dia.
Ketika anggota Polsek Grabagan dan perangkat desa tiba di lokasi kejadian, Tamirah sudah dalam kondisi tak bernyawa terlentang di atas ranjang.
Kasus tersebut kini ditangani Mapolres Tuban.
Kakek 64 tahun itu dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasus Lainnya - Cara Licik Suami Bunuh Lalu Cor Mayat Istrinya di Makassar, Buat Isu Korban Kabur dengan Pria Lain
Setelah enam tahun merekayasa 'kepergian istrinya', kini siasat licik suami di Makassar inisial H (42) akhirnya terbongkar.
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Jasad perempuan berinisial J (35) yang ditemukan tertimbun atau terkubur di bagian belakang rumah Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, bikin geger.
Baca juga: Awal Mula Terungkapnya Jasad Istri Ditimbun Suami di Rumah Sejak 6 Tahun Lalu, Berkat Pengakuan Anak
Korban J rupanya korban penganiayaan atau pembunuhan oleh suaminya H (42).
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, kasus ini terungkap setelah anak korban inisial F (17) datang melapor ke Polrestabes Makassar, Sabtu (13/4/2024).
F melapor setelah mengaku mendapat tindakan kekerasan atau dianiaya ayahnya H.
"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 yang datang melapor ke Polrestabes Makassar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya atau orangtuanya sendiri," kata Irjen Pol Andi Rian ditemui Tribun-Timur.com di lokasi, Minggu (14/4/2024) siang.
Dari interogasi penyidik, akhirnya terkuak bahwa H jugalah yang membunuh istrinya J pada 2018 lalu.
Namun, pembunuhan itu tidak terdeteksi lantaran H membangun alibi bahwa istrinya kabur dari rumah dengan pria lain.
"Kemudian pada saat didalami oleh penyidik, dilakukan interogasi, selain keterangan dia dianiaya oleh ayahnya dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari (dengan pria lain) karena selama ini informasi setelah kita dalami istrinya katanya lari dengan laki-laki lain," ungkap Andi Rian.
"Ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah enam tahun," sambungnya.
Atas informasi F itu, Tim Jatanras Polrestabes Makassar pun bergerak cepat menangkap H.
"Berdasarkan informasi itu kemudian penyidik lalu merespon cepat mengembangkan kemudian mengamankan pelaku," sebutnya.
Polisi Pastikan Korban Pembunuhan
Polisi memastikan J merupakan korban pembunuhan.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang ditemui di lokasi, mengatakan, korban dibunuh oleh suaminya sekitar 2018 lalu.
"Kejadiannya ini 2018. Berarti sudah enam tahun," kata Irjen Pol Andi Rian.
Saat ini, pelaku H lanjut Andi Rian telah diamankan oleh personel Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Tersangka sudah kita amankan, dan sementara dalam pendalaman," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, jasad wanita ditemukan disemen dalam rumah di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang.
Pantauan di lokasi, temuan itu mengegerkan warga setempat.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, tampak meninjau langsung lokasi.
Informasinya ini mayat perempuan yang belum diketahui identitasnya itu, dikubur di dalam rumah.
"Infonya begitu, dikubur dalam rumah," kata salah satu warga Bahrun (57) yang dihampiri.
Saat ini, Tim Inafis Polrestabes Makassar sementara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ada juga tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Kasus Lain, Suami Cor Istri di Blitar
Kasus penemuan kerangka manusia dalam lubang yang dicor di sebuah rumah di Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), juga heboh beberapa waktu lalu.
Identitas kerangka telah diketahui, yakni Fitriani (21), asal Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Ia dibunuh suaminya berinisial SH (30), yang merupakan pemilik rumah tersebut sebelum dibeli kakak ipar SH, Sugeng Riyadi.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan, nyawa Fitriani direnggut oleh SH pada dua tahun lalu.
Jasad korban kemudian dikubur dan dicor di kamar, hingga kemudian ditemukan pada Selasa (21/11/2023) saat pemilik baru, Sugeng Riyadi, hendak merenovasi rumah tersebut.
Samsul belum bersedia membeberkan motif di balik pembunuhan itu.
Dia berkata, konstruksi kasus bakal disampaikan secara utuh pada konferensi pers mendatang.
Saat ini, SH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Telah terpenuhi dua alat bukti untuk menjerat SH, pemilik rumah pertama, untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan istrinya sendiri yang bernama saudari Fitriani tersebut,” ujarnya, Jumat (24/11/2023).
Sebelumnya, polisi telah mendapat konfirmasi dari keluarga Fitriani di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan.
"Melalui Polsek Konda di Sulawesi Tenggara, Satreskrim Polres Blitar telah mendapatkan konfirmasi bahwa benar kerangka manusia itu adalah Fitriani, istri dari pemilik rumah SH," ucap Samsul, Kamis (23/11/2023).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban, ibu dari dua anak tersebut sudah lama tidak pulang kampung.
"Menurut pihak keluarga yang diwakili kakak kandung Fitriani, terakhir keluarga di Sulawesi berkomunikasi melalui telepon sekitar dua tahun lalu," ungkapnya.
Kakak kandung Fitriani, Sutrisno, direncanakan datang ke Blitar untuk memberikan keterangan lebih banyak mengenai adiknya.
Di samping itu, lanjut Samsul, polisi juga masih menunggu hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim sebagai bukti ilmiah.
Artikel ini diolah dari Kompas.com dan Tribun-Timur.com
Sumber: Kompas.com
| Taktik Licik Menantu di Bogor: Libatkan Pria Lain Demi Kuras Harta Mertua yang Umroh |
|
|---|
| Wajah Pucat di Pelaminan: Kisah Mahar Rp1,5 Miliar Tak Mampu Beli Senyuman Pengantin |
|
|---|
| LEBIH DARI SETAHUN! Ayah di Tabanan Diduga Setubuhi 2 Anaknya, Korban Usia 12 & 15 Tahun. |
|
|---|
| Tak Punya Istri Jadi Alasan, Ayah di Tabanan Rusak Masa Depan Dua Anaknya |
|
|---|
| Diceraikan Setelah Suami Lolos PPPK, Hidup Melda Berbalik 180 Derajat |
|
|---|