Selebrita
Sosok Monica Muller, Pemain FTV yang Ternyata Ikut Ditangkap Bareng Chandrika Chika, Kelahiran 2001
Inilah sosok Monica Muller, pemain FTV yang ternyata ikut ditangkap bersama selebgram Chandrika Chika. Ia merupakan artis blasteran Indonesia-Jerman.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dua di antara mereka merupakan public figure yakni selebgram Chandrika Chika dan atlet esport Aura Jeixy.
Kini muncul nama satu public figure yang ternyata ikut ditangkap yakni Monica Muller.
Ya, beredar nama pemain FTV, Ni Made Monica Julianti alias Monica Muller yang disebut ditangkap bersama selebgram, Chandrika Chika saat tengah pesta ganja mengandung tetrahydrocannabinol (THC) di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (23/4/2024) lalu.
Selain Monica dan Chika, ada nama tersangka lain yang beredar yaitu eks atlet e-sport, Heri Juliansah alias Jeixy, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, dan Bibit Sofyan
Daftar nama yang beredar tersebut pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Iya, benar itu semua (nama tersangka yang ditangkap)," ujar Ade Ary ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (25/4/2024).
Profil Singkat Monica Muller
Sebagai informasi, Monica Muller merupakan artis blasteran Indonesia-Jerman yang lahir di Bali pada 29 Juli 2001, lalu.
Dikutip dari Tribun Sumsel, kariernya sebagai publik figur di Tanah Air diawali sebagai model sebelum terjun ke dunia akting dengan membintangi beragam judul FTV ataupun sinetron.
Baca juga: Anak Saya Gak Kayak Gitu Ibu Bantah Chandrika Chika Setahun Pakai Narkoba: Dia Gak Tahu Isinya

Beberapa judul sinetron yang pernah dia bintangi antara lain Tukang Ojek Pengkolan, Putri Mahkota, Angling Dharma, Putri untuk Pangeran, dan sejumlah FTV.
Adapun karier Monica sebagai model diawali ketika masih duduk sebagai Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Nama Monica Muller pun semakin dikenal masyarakat ketika tampil dalam sinetron Putri untuk Pangeran.
Namun, sinetron perdana yang dibintanginya justru Pengantin Dini yang rilis pada tahun 2019 lalu.
Di sisi lain, pengikut akun Instagram miliknya saat ini mencapai 186 ribu orang.
Hanya saja, Monica jarang untuk memposting foto dirinya di akun miliknya tersebut.
Dia hanya mengunggah 18 foto dirinya dan terakhir kali postingan foto tersebut diunggah pada 15 Maret 2024, lalu.
Kendati demikian, Monica kerap memposting kegiatannya via Instagram Story.
Baca juga: Chandrika Chika Pernah Berseteru dengan Azizah Salsha Istri Pratama Arhan, Tak Diundang ke Ultah

Chika cs Ditangkap saat Pesta Ganja di Hotel, Konsumsi Pakai Modus Baru Gunakan Vape
Sebelumnya, Chika cs ditangkap saat melakukan pesta ganja mengandung tetrahydrocannabinol (THC) di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (23/4/2024) lalu.
Saat digelandang, Chika dan para rekannya yang berjumlah lima orang langsung dilakukan pemeriksaan dan tes urine untuk membuktikan apakah mereka mengonsumsi narkoba.
Nyatanya, mereka terbukti positif mengonsumsi narkoba.
"Dari enam orang, empat orang terbukti positif mengkonsumsi ganja. Sementara, dua lainnya positif mengkonsumsi metamfetamin," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan dikutip dari YouTube Cumi-cumi.
Di sisi lain, Rezka menyebut cara Chika cs mengonsumsi ganja adalah modus baru yaitu menggunakan liquid vape.
Dia menjelaskan para tersangka mengonsumsi barang haram tersebut secara bergantian dengan menggunakan pod vape.
"Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pod liquid vape ini digunakan secara bergantian."
"Ini termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan," katanya.
Baca juga: Apa Alasan Chandrika Chika Pakai Narkoba? Ternyata Sudah Setahun Lebih, Terancam 4 Tahun Penjara

Reza menambahkan saat ini vape dapat disisipi cairan tertentu seperti cairan mengandung ganja yang dimasukan ke pod oleh Chika Cs.
"Cairan yang mengandung ganja," tuturnya.
Akibat perbuatannya, Chika, Monica, bersama dengan empat rekannya dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rokok elektrik yang didalamnya berisi kandungan narkotika jenis ganja bentuk cair.
Artikel diolah dari Tribunnews.com dan TribunSumsel.com
Sumber: Tribunnews.com
Perjalanan Karier Mpok Alpa Sebelum Terkenal, Dulu Jadi Pedangdut, Ortu Jual Tanah Demi Modali Anak |
![]() |
---|
Wasiat Terakhir Mpok Alpa, Termasuk Ingin Meninggal di Hari Jumat, Titipkan Anak-anak ke Sosok Ini |
![]() |
---|
Sarwendah dan Giorgio Antonio Kepergok Fitting Baju, Janda Ruben Onsu Jawab Rencana Menikah Lagi |
![]() |
---|
Kebaikan Mpok Alpa Semasa Hidup Buat Tetangga Kehilangan, Sering Bagi THR Hingga Wakaf Ambulans |
![]() |
---|
5 Fakta Meninggalnya Mpok Alpa, Jalani Kemoterapi saat Hamil Kembar hingga Rahasiakan Sakit Kanker |
![]() |
---|