Breaking News:

Pemicu Pria Bunuh Kekasih di Wonogiri Jateng, Pelaku Kesal Korban Mau Rujuk dengan Mantan Suami

Motif pria bunuh wanita yang diketahui adalah kekasihnya di Slogohimo, Wonogiri, Jawa Tengah. Kesal korban berniat rujuk dengan mantan suami.

Editor: Putri Asti
IST
Motif pria bunuh wanita yang diketahui adalah kekasihnya di Slogohimo, Wonogiri, Jawa Tengah. 

"Indikasi ke arah sana (pembunuhan berencana) ada karena pelaku mengambil barang-barang milik korban seperti sepada motor, handphone, dan sertifikat rumah," jelas dia.

Jika benar Ijal telah merencanakan pembunuhan tersebut, maka ia akan dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara atau hukuman mati.

Diketahui, saat ini Ijal dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Tapi kita masih perlu fakta pembuktian yang valid, jadi untuk perencanaannya kita masih terus menggali karena motif sementara dia masih mengatakan karena marah atau kecewa karena upahnya belum dibayar yang hasil kerja dua hari itu," kata Aldi.

Sosok Ijal, tukang kebun pelaku pembunuhan terhadap seorang pria bernama Didi Hartanto (45) di Kabupaten Bandung Barat
Sosok Ijal, tukang kebun pelaku pembunuhan terhadap seorang pria bernama Didi Hartanto (45) di Kabupaten Bandung Barat (Kompas.com/Bagus Fuji Panuntun)

Baca juga: Sosok Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat Jabar, Tukang Kebun Komplek, Motifnya Apa?

Aldi menuturkan, sejumlah fakta-fakta juga masih digali.

"Ini akan terus kita kaitkan antara fakta-fakta dan keterangan saksi-saksi. Kita bangun sebuah konstruksi hukum dan menguatkan bukti-bukti lain terkait perencanaannya," ucapnya.

Sebelumnya, Aldi Subartono menuturkan, setelah proses panjang penyelidikan, ternyata korban terakhir kali berkontak dengan Ijal, seorang tukang kebun.

"Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial I yang diduga sebagai pelaku (pembunuhan terhadap Didi)," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (16/4/2024).

Ijal juga mengakui perbuatannya setelah ditangkap polisi.

Aldi menuturkan, Ijal membunuh korban pada 24 Maret 2024 lalu.

Ijal mengaku sempat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.

"Kemudian korban dikubur di rumahnya di belakang dan ditutup keramik (dicor)," kata Aldi.

Pelaku mengubur korban di rumahnya untuk menghilangkan jejak.

Aparat kepolisian saat berjaga di rumah korban pembunuhan yang mayatnya dikubur di dalam rumah
Aparat kepolisian saat berjaga di rumah korban pembunuhan yang mayatnya dikubur di dalam rumah (TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)

"Kuburannya sangat rapih sekali, jadi setelah korban ini meninggal dunia, pelaku langsung menguburnya," ucapnya.

Aldi menuturkan, pelaku cukup rapi saat mengubur dan mengecor tubuh korban hingga pihak keluarga awalnya tidak menaruh kecurigaan.

"Saat itu rumah dalam kondisi rapih dan bersih, tidak ada tanda-tanda korban dikubur di rumah ini," kata Aldi.

Sementara Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menuturkan Ijal yang kini sudah jadi tersangka melakukan pembunuhan lantaran korban tak kunjung membayar upah selama dua hari kerja.

"Jadi tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp 300 ribu. Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil barang berharga korban," ujar Surawan, dikutip dari TribunJabar.id.

Dua unit sepeda motor, handphone, dan sertifikat rumah turut disikat oleh tersangka.

"Tapi untuk motifnya masih kita dalami lebih lanjut," kata Surawan.

AKBP Aldi menambahkan, Ijal membunuh korban dan dikubur lalu ditutup keramik karena sakit hati.

"Untuk motif kasus ini masih kita dalami dan melakukan pemeriksaan lebih intens,"

"Katanya sakit hati, cuma sakit hatinya kenapa, nanti akan kita dalami lagi," ucap Aldi.

Diolah dari artikel Kompas.com dan Tribunnews.com 

Sumber: Kompas.com
Tags:
pembunuhanWonogiriJawa TengahSakit Hatikekerasan dalam rumah tangga
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved