Breaking News:

Modus Baru Chandrika Chika Konsumsi Narkoba, Pakai Vape Isi Cairan Ganja, Sudah Setahun Kecanduan

Chandrika Chika menggunakan modus baru untuk mengonsumsi narkoba. Pakai vape yang berisi cairan ganja, sudah setahun kecanduan.

Editor: Putri Asti
INSTAGRAM, Warta Kota
Chandrika Chika menggunakan modus baru untuk mengonsumsi narkoba. 

TRIBUNSTYLE.COM - Chandrika Chika menggunakan modus baru untuk mengonsumsi narkoba. Pakai vape yang berisi cairan ganja, sudah setahun kecanduan.

Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba pada Senin (22/4/2024).

Tak sendiri, ia diciduk bersama 5 temannya yang lain yang juga positif narkoba.

Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi terkait kasus narkoba
Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi terkait kasus narkoba (Wartakotalive)

Diketahui, mantan Thariq Halilintar ini sudah setahun kencanduan mengonsumsi obat-obatan terlaran.

Modus yang digunakan pun terbbilang baru karena belum ada sebelumnya.

Baca juga: Sosok Atlet Esport Aura Jeixy, Diringkus Bareng Chandrika Chika di Hotel, Hisap Liquid Vape Ganja

Lantas, bagaimana cara Chadrika Chika mengonsumsi narkoba?

Terkuak modus dari Chandrika Chika yang ditangkap karena tersert kasus narkoba.

Chandrika Chika rupanya sudah setahun mengonsumsi ganja pakai liquid vape mengandung tetrahydrocannabinol (THC).

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras, mengatakan bahwa cara Chika cs mengonsumsi ganja adalah modus baru yaitu menggunakan liquid vape.

Dia menjelaskan para tersangka mengonsumsi barang haram tersebut secara bergantian dengan menggunakan pod vape.

"Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pod liquid vape ini digunakan secara bergantian."

"Ini termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan," katanya dilansir dari Tribun Seleb.

Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi di sebuah hotel area Karet Kuningan Jaksel terkait kasus narkoba. Ia pun sudah setahun lebih pakai narkoba.
Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi di sebuah hotel area Karet Kuningan Jaksel terkait kasus narkoba. Ia pun sudah setahun lebih pakai narkoba. (YouTube Tribun Kaltim Official)

Reza menambahkan saat ini vape dapat disisipi cairan tertentu seperti cairan mengandung ganja yang dimasukan ke pod oleh Chika Cs.

"Cairan yang mengandung ganja," tuturnya.

Bahkan Chandrika Chika rupanya sudah mengonsumsi narkoba jenis ganja selama setahun.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK dan bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah setahun lebih, jadi sudah setahun lebih mengenal narkotika," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) dikutip dari YouTube Cumi-cumi.

Berdasarkan pengakuan para tersangka termasuk Chika, Reska mengatakan mereka mengonsumsi narkoba murni karena pergaulan dan tidak ada doping.

"Tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba, seperti doping atau yang lain. Jadi memang karena sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba," sambungnya.

Selain itu, Reska mengungkapkan penggunaan narkoba ini murni sebagai suatu yang lumrah di lingkaran pergaulan mereka.

"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi ini mungkin menurut mereka sudah merupakan hal yang lumrah," katanya.

Baca juga: Apa Alasan Chandrika Chika Pakai Narkoba? Ternyata Sudah Setahun Lebih, Terancam 4 Tahun Penjara

Diketahui jika Chandrika Chika dan lima orang lainnya yang turut ditangkap dan salah satunya adalah atlet e-sport, Herli Juliansah alias Jeixy.

"AT (24) perempuan, (MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, inisial CK (20) perempuan, BB (25) laki-laki, HJ (27) laki-laki. Betul CK (Chandrika Chika)," ujar Reska.

Saat digelandang keenam orang tersebut langsung dilakukan pemeriksaan dan tes urine untuk membuktikan apakah mereka mengonsumsi narkoba.

Nyatanya, mereka terbukti positif mengonsumsi narkoba.

"Dari enam orang, empat orang terbukti positif mengkonsumsi ganja. Sementara, dua lainnya positif mengkonsumsi metamfetamin," tuturnya.

Akibat perbuatannya, Chika bersama dengan lima rekannya dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rokok elektrik yang didalamnya berisi kandungan narkotika jenis ganja bentuk cair.

Awal Mula Penangkapan

Penangkapan Chandrika Chika terkait kasus narkoba
Penangkapan Chandrika Chika terkait kasus narkoba

Chandrika Chika diketahui dilaporkan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar hotel diduga karena meresahkan berkumpul menggunakan narkoba dengan beberapa rekannya.

Masyarakat melaporkan ke polisi jika ada salah satu hotel yang dihadikan sebagai tempat penyalagunaan tindak pidana narkoba.

Disitulah polisi melakukan pemeriksaan di hotel kawasan Setiabudi.

Chandrika Chika dan Aura Jeixy serta beberapa rekan lainnya pun ditangkap pada senin (22/4/2024) pada pukul 23.00 WIB.

Dari penangkapan keenamnya, polisi menyita barang bukti berupa satu rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.

Saat uji barang bukti hasilnya pods liquids tersebut positif mengandung ganja.

Selebgram Chandrika Chika kemudian ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap total enam orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Selain Chandrika, polisi juga menangkap atlet e-sport bernama Aura Jeixyy alias AJ (27), serta empat orang lainnya berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25).

Chandrika, Aura, dan empat rekannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Keenamnya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman pidananya kurang lebih empat tahun penjara," ujar Rezka.

Diolah dari artikel TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Chandrika Chikanarkobavapeganjaberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved