Breaking News:

Selebrita

Miris! Saipul Jamil Jadikan Kasus Pencabulannya Sebagai Candaan Bareng Igun, Bahkan Jadi Kuis THR

Saipul Jamil kembali tuai kontroversi gara-gara menjadikan kasus pencabulan yang sempat menjeratnya sebagai bahan candaan dengan Ivan Gunawan.

YouTube Tribunnews Bogor
Saipul Jamil kembali tuai kontroversi gara-gara menjadikan kasus pencabulan yang sempat menjeratnya sebagai bahan candaan dengan Ivan Gunawan. 

"Sebenarnya bukan pencabulan," ucap Saipul Jamil santai.

Semua mata lalu tertuju dan menatap Saipul Jamil.

"PENGHISAPAN," teriak Saipul Jamil.

Ucapannya itu disambut teriakan dan gelak tawa tamu yang datang.

Sontak netizen ramai-ramai menghujat Saipul Jamil dan Ivan Gunawan.

Mereka prihatin dengan materi candaan itu, dan prihatin dengan nasib korban pencabulan.

"alo pencabulan dr kalangan artis/tokoh pasti diberi tempat,,,tp kalo pelakunya dr warga biasa,,,pasti tanggapannya beda.," tulis netizen.

"Wasyuuuu ... malah bangga," tulis netizen lain.

"Kasian yg jadi korbannya, dia udah kena mental, berusaha mengubur trauma, tapi malah dijadiin becandaan kayak gini," tulis yang lain.

"Astagfirullah.. Malah jd bangga," tulis netizen lainnya.

Seperti diketahui kasus pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil, membuatnya diboikot di media televisi meski sudah bebas dari penjara.

Kasus pencabulan itu terjadi pada tahun 2016.

Saipul Jamil terbukti melakukan pelecehan dan pemaksaan seksual kepada seorang anak laki-laki di bawah umur, berinisial DS.

DS melaporkan Saipul Jamil karena melakukan tindak asusila terhadap dirinya.

Saipul Jamil disebut meminta DS untuk menginap di rumahnya namun dipaksa Saipul Jamil melakukan tindakan tak senonoh.

Saipul Jamil lalu divonis 3 tahun penjara.

Dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Artikel diolah dari Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Tags:
Saipul JamilIvan Gunawanpencabulan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved