Breaking News:

5 Fakta Dramatis Polisi Tabrak & Tembak Maling Motor di Lubuklinggau: Dikenal Licin, 38 Kali Beraksi

5 fakta penangkapan maling motor paling dramatis di Lubuklinggau, Sumatera Selatan: Polisi tabrak dan tembaki maling, dikenal licin, 38 kali beraksi.

ISTIMEWA
5 fakta paling mengerikan polisi tabrak dan tembaki maling motor di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Penangkapan dramatis seorang maling spesialis motor menjadi sorotan di media sosial.

Hal ini terkuak dari rekam jejak si maling yang ternyata bukan seornag maling biasa.

Bahkan maling motor ini terhitung kawak dan sudah lama masuk DPO kepolisian Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Penangkapan pencuri motor di Lubuklinggau Sumsel ini berlangsung sangat dramatis.

Demi bisa melumpukan pelaku Nopi alias Pi, Tim Macan Polres Lubuklinggau menabrak dan mengelurkan tembakan agar pelaku menyerah.

Selama ini ternyata pelaku memang terkenal licin bak belut.

Tercatat Nopi sudah beraksi 38 kali melakukan pencurian motor di Kota Lubuklinggau.

Namun dirinya terus lolos, hingga akhirnya pada Minggu (17/3/2024) pelaku berhasil diringkus.

Simak 5 fakta paling mengerikan polisi tabrak dan tembaki maling motor di Lubuklinggau:

1. Maling kelas kakap

Polisi Sampai Lepaskan Tembakan dan Tabrak Pencuri Motor yang Sudah 38 Kali Beraksi di Lubuklinggau.
Polisi Sampai Lepaskan Tembakan dan Tabrak Pencuri Motor yang Sudah 38 Kali Beraksi di Lubuklinggau. (Tribunsumsel.com/ Eko Hepronis)

Sosok Nopi adalah warga Desa Kepala Curup, Provinsi Bengkulu.

Ia ditangkap saat hendak melakukan aksi pencurian motor di ruko Jalan Fatmawati Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Kini pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau dan masih dilakukan pendalaman terkait jaringan penjualan motor pelaku.

Bak sudah profesional, Nopi tahu caranya selalu lolos dari kejaran polisi.

2. Pengakuan polisi

Ilustrasi aksi curanmor
Ilustrasi aksi curanmor (TribunBatam.com)

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan mengatakan pelaku sudah lama jadi target operasi.

Tim Macan Polres Lubuklinggau terus mencari pelaku karena berulang kali mencuri dan terekam CCTV.

Namun nahas belum juga tertangkap.

"Hasil interogasi sementara pelaku ini terlibat 38 kali pencurian motor diberbagai tempat dan terekam CCTV di Kota Lubuklinggau," ungkap Hendrawan saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Minggu (17/3/2024).

3. Kronologi penangkapan

Penangkapan bermula pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 15.00 Wib, Tim Macan Linggau mendapatkan informasi pelaku tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat  hendak beraksi.

"Kemudian anggota kami langsung bergerak dan melakukan hunting mencari keberadaan pelaku di Kota Lubuklinggau," ujar Hendrawan.

Setelah diketahui pelaku berboncengan mengendarai motor Yamaha Vixion, anggota langsung melakukan pengintaian.

Setiba di satu ruko di Jalan Fatmawati Kelurahan Taba Jemekeh tepatnya di dekat jembatan POM Bensin Nanan pelaku hendak beraksi melakukan aksi curanmor.

"Saat itu kedua pelaku hendak mengambil motor yang terparkir di depan ruko, supaya tidak ketahuan pelaku Nopi mengunci pintu ruko agar pemilik ruko tidak bisa keluar," ungkap Hendrawan.

Tak mau kecolongan kesekian kalinya, Tim Macan yang sudah melakukan pengintaian langsung menabrak motor kedua pelaku hingga terjatuh, kedua pelaku pun langsung berupaya melarikan diri.

Namun, Nopi berhasil ditangkap meski sempat melakukan perlawanan kepada anggota yang melakukan pengejaran.

"Sementara pelaku lainnya kabur melarikan diri masuk ke dalam hutan, saat ini masih dikembangkan dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Hendrawan.

4. Total 38 motor dibawa kabur

Hendrawan menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mencari 38 motor yang dicuri pelaku selama ini.

"Kita masih melakukan pengembangan dan berharap motor-motor yang diambil pelaku selama ini bisa kita temukan, karena informasinya semua barang bukti kejahatannya di jual ke wilayah Curup Bengkulu," ungkapnya.

Sementara hasil interogasi, uang hasil mencuri motor selama ini digunakan pelaku untuk berfoya-foya memenuhi kebutuhan sehari-hari, nyabu dan main slot.

"Uang hasil mencuri motor digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, nyabu serta main slot," ujarnya.

5. Curi motor wartawan

Peristiwa ini bermula pada , Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 11.56 wib Jl. Mawadah Rt. 02 Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.

Saat itu korban yang merupakan wartawan memarkirkan motor di masjid Baitul Ghofur untuk meliput berita.

Pada saat korban Kembali ke parkiran motor korban hilang, lalu terkuaklahh dari CCTV bahwa pencurinya adalah Nopi si maling kawak.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Warna Silver BG-5364-HAE, ditafsir kerugian senilai Rp.15 juta.

(*)

(Tribunstyle/Dhimas)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
faktamalingLubuklinggaumotor
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved