Breaking News:

5 Kasus Termiris ART Indonesia: Terbaru di Jember, Disekap Suami di Kandang Sapi - Ada yang Diborgol

Simak 5 kasus termiris ART di Indonesia: Terbaru di Jember, disekap oleh suami di kandang sapi, ada juga yang diborgol.

Tayang:
ISTIMEWA
5 kasus termiris ART di Indonesia: Terbaru di Jember, disekap oleh suami di kandang sapi, ada juga yang diborgol. 

TRIBUNSTYLE.COM - Betapa pilunya nasib beberapa ART atau asisten rumah tangga ini.

Bahkan ada juga yang sampai kehilangan nyawa saat merantau dan bekerja demi mencari uang.

Lalu apa itu sebenarnya sosok asisten rumah tangga (ART)?

Untuk diketahui, ART adalah orang yang bekerja di dalam lingkup rumah tangga majikannya.

Asisten rumah tangga ditujukan untuk membantu menyelesaikan pekerjaan rumah sehingga mengurangi kelelahan kedua pasangan suami dan istri.

Namun nahas nasib mereka yang harus mencari rezeki malah jadi sasaran kejahatan orang.

Seperti kasus terbaru seorang ART yang merantau ini, ia pun pulang kampung ke rumahnya di Jember.

Nahas, dirinya malah kena KDRT oleh suami sendiri, hingga disekap di kandang sapi.

Sosok asisten rumah tangga (ART) itu tinggal di Dusun Krajan, Desa Gludengan, Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Perempuan itu bernama Supiati (48), ia mendapatkan perlakukan tak manusiawi selepas ia pulang dari merantau.

Lalu apa saja kasus ART teraniaya dan termiris yang sempat viral di media sosial?

Simak 5 kasus termiris yang menimpa ART di Indonesia:

1. ART asal Jember disekap suami

Di rumah bukannya disambut dengan hangat, Supiatu justru disekap suaminya sendiri di dalam kandang sapi.

Bahkan, ia harus merinta meminta pertolongan ke tetangganya.

Tak hanya itu, ia juga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya karena dipukul dengan kayu.

Supiati dianiaya suaminya sendiri, Toheri (51), yang nekat melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya sendiri.

Tidak hanya melakukan kekerasan, pelaku juga menyekap istrinya sendiri di kandang sapi.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, motif penganiayaan brutal tersebut akhirnya terungkap.

Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief menjelaskan, penganiayaan bermula saat korban berangkat ke Medan, Sumatera Utara, pada 23 Desember 2023.

"Korban ke sana bekerja sebagai pembantu rumah tangga tanpa pamit ke suaminya," kata dia kepada Kompas.com via telepon pada Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Istri di Lebak Banten Jadi Korban KDRT Selama 19 Tahun, Berani Lapor saat Anak Sudah Dewasa

Supiati bekerja di sana sekitar dua bulan.

Kemudian korban pulang ke rumahnya pada Senin, 4 Maret 2024.

Ketika pulang itulah, Toheri marah hingga terjadi pertengkaran dengan Supiati.

2. Dibunuh untuk merantau

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan seorang asisten rumah tangga rumah di kawasan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Sri Lestari (43) tewas dibunuh. 

M. Mardha Dzakwan (26), tersangka sebagai pelaku pembunuhan, mengambil uang dan barang berharga milik penghuni rumah yang juga pamannya sendiri. 

Polda Metro Jaya menyebut Mardha rencananya menggunakan uang dan barang berharga itu untuk ongkos pergi ke Bali.

Mardha berencana merantau dan mencari pekerjaan di sana.

"Dia ingin mengambil uang untuk (ongkos) merantau ke Bali. Merantau dan mencari kerja," jelas Kepala Subdit Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Indrawienny Panjiyoga, Senin (9/1/2023) dalam konferensi pers.

Setelah mengambil uang dan barang berharga, Mardha menusuk korban. Ia menggunakan ojek ke Terminal Kampung Rambutan dan menumpang bus tujuan Bali.

3. ART dikurung hingga kelaparan

Seorang asisten rumah tangga (ART), Isabela Pule (20) diduga dikurung hingga kelaparan di rumah majikannya di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Isabela keluar dari rumah dengan memanjat atap.

Dia kemudian duduk di pagar tembok tetangga meminta makanan kepada warga yang kemudian videonya viral di media sosial.

"Kemarin ketahuannya itu katanya kan majikannya berlibur. Berlibur ke mana kita nggak tahu," kata pengacara pengacara korban, Norbertus Elu, kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).

"Ketahuannya itu si Isabel kelaparan, karena dikurungnya di situ (di rumah majikan), minta makanlah sama teman kita yang ada di situ juga. Lalu di situ ada yang video, viral makannya," tambahnya.

4. ART disiksa dan diborgol

Terdakwa kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23), So Kasander dan Metty Kapantow, divonis penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Metty Kapantow dengan pidana penjara selama 4 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Tumpanuli Marbun di ruang sidang.

"Terdakwa So Kasander dengan pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan," sambung hakim.

Sementara itu, enam ART lain yang turut menganiaya Siti juga dituntut dengan hukuman serupa.

"Terdakwa Evi 4 tahun penjara dan terdakwa Sutriyah, Indah Yanti, Pebriana, Saodah, dan Pariyah masing-masing selama 3 tahun dan 6 bulan penjara," ungkap hakim.

5. ART dilecehkan majikan

Di nomor terakhir ada kasus pilu yang menimpa dua ART di Bandar Lampung.

Mereka merantau malah mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari majikannya yang seorang ASN.

Kedua ART malang itu adalah DL (24) perempuan Warga Ambarawa Pringsewu dan DR (15) Warga Pesawaran.

Sedangkan majikan sang penganiaya adalah SA (35), seorang ASN bersama ibunya SD (64) Alias Oma.

Kasus ini muncul ke publik setelah 2 orang ART malang itu nekat kabur dari rumah sang majikan.

Mereka kabur karena mengaku mendapat penganiayaan hingga pelecehan dari majikannya.

(*)

(Tribunstyle/Dhimas)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
ARTasisten rumah tanggakasuspilumiris
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved