Breaking News:

5 Fakta Terbaru Perampokan Lafaz Allah Kubah Masjid Rp 3 Miliar: Nekat Panjat Gegara Terlilit Utang

Simak 5 fakta terbaru perampokan lafaz Allah di atas kubah masjid, harganya Rp 3 miliar: nekat panjat sendirian gegara terlilit utang.

ISTIMEWA
5 fakta terbaru perampokan lafaz Allah di atas kubah masjid, harganya Rp 3 miliar: nekat panjat sendirian gegara terlilit utang. 

TRIBUNSTYLE.COM - Viral kasus perampokan lafaz Allah di atas kubah masjid di Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kaiyeli, Kabupaten Buru, Maluku.

Hal ini diungkap oleh polisi, yang telah menangkap sosok AG (67).

AG ditangkap dan resmi menjadi tersangka kasus pencurian tiang alif berlapis emas seberat 2,6 Kg di atas kubah masjid Al-Huda.

AG (67) warga Desa Kayeli, yang berprofesi sebagai nelayan ini ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (11/3/2024).

Tiang alif senilai Rp3 miliar hasil pencurian itu ditemukan di tiga lokasi berbeda pada Jumat (8/3/2024).

"Saat ini penyidik sudah menetapkan AG sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 Ayat (1) Ke-5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," kata Kapolres Pulau Buru, AKBP Sulastri Sukidjang.

Kapolres mengatakan, tersangka diamankan setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat yang baru diketahui pada hari Senin, 4 Maret 2024 sekira pukul 07.30 WIT.

Tak main-main dengan aksinya, AG sudah merencanakan tindakan kriminalnya dengan matang.

Simak 5 fakta terbaru kasus perampokan tiang lafaz Allah di atas kubah masjid di Maluku:

1. Awal laporan warga

Kubah Masjid Al Huda yang dilapisi emas seberat 2,6 kilogram di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku.
Kubah Masjid Al Huda yang dilapisi emas seberat 2,6 kilogram di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku. (Courtesy / FB Ridwan Toduhu)

Setelah mendapatkan laporan masyarakat, tim gabungan dari Satreskrim Polres Pulau Buru dan Polsek Waeapo yang di pimpin Kasat Reskrim IPTU Aditya Bambang Sundawa, didampingi Plh Kapolsek Waeapo AKP Deny Indrawan Lubis melakukan olah TKP.

Usut punya usut, tim penyidik akhirnya menemukan tangga di TKP.

Dari hasil penyelidikan tim mencurigai AG yang saat itu dalam perjalanan menuju Namlea menggunakan SpeedBoat dari Desa Kayeli.

Ia diketahui ingin berangakat ke Ambon dan hendak menuju Ternate, Provinsi Maluku Utara.

"Dari keterangan yang didapatkan tim melakukan pencarian terhadap AG dan menemukannya berada di sekitar Komplek Dervas, Desa Namlea. Ia langsung diamankan dan dibawa menuju Polres Buru untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
perampokanmasjidTerbaruMaluku
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved