Breaking News:

5 Artis Jadi Korban Penipuan Terbesar, Nirina Zubir Rugi Rp 17 M, Jessica Iskandar, Patricia Gouw

Simak deretan 5 artis jadi korban kasus penipuan terbesar, dari Nirina Zubir rugi sampai Rp 17 miliar, Jessica Iskandar, Patricia Gouw.

ISTIMEWA
Simak deretan 5 artis jadi korban kasus penipuan terbesar, dari Nirina Zubir rugi sampai Rp 17 miliar, Jessica Iskandar, Patricia Gouw. 

Seperti diketahui, Jessica Iskandar sempat melaporkan mantan rekan bisnisnya, Christopher Stefanus Budianto atas dugaan penipuan.

Jessica Iskandar mengaku merugi miliaran rupiah atas ulah sang mantan rekan bisnis.

Kini kasus tersebut pun telah ditangani oleh pihak kepolisian, Christopher Stefanus Budianto juga sudah ditahan buntut dari perkara itu.

Dalam kasus tersebut istri Vincent Verhaag itu menyebut uang yang diduga digelapkan oleh CSB merupakan hasil kerja keras yang ia kumpulkan sejak masih berusia 16 tahun.

Jedar menjadi korban penipuan atas kasus penyewaan mobil di Bali. Jedar mengalami kerugian berupa mobil mewah dan sejumlah uang yang mana apabila ditotal jumlahnya mencapai Rp 10 miliar.

3. Anya Dwinow

Artis Anya Dwinov mengaku menjadi salah satu korban kasus penipuan KSP Indosurya. Anya mengaku uang Rp5,3 miliar miliknya raib dalam perkara ini.

Ia merasa kecewa dengan vonis lepas yang didapatkan terdakwa Henry Surya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Anya menyebut sebagian uangnya pernah dikembalikan dalam skema cicilan. Kendati demikian, total uang yang diterimanya hanya Rp 2,9 juta.

"Sekarang dari Rp 5,3 miliar, saya baru merasakan pertama kali itu dicicil Rp 1,5 juta. Terus bulan berikutnya saya dicicil Rp 500 juta. Dua kali Rp 500 ribu, habis itu turun lagi jadi Rp 400 ribu. Habis itu sudah. Itu setahun yang lalu paling. (Total) Rp 2,9 juta," jelas Anya, dikutip Insertlive, Sabtu (28/1/2023).

4. Patricia Gouw

Pembawa acara sekaligus model, Patricia Gouw jadi korban penipuan dari salah satu deposit besar di tanah air, yakni lembaga berkedok deposito di Koperasi Simpan Pinjam (KPS) Indosurya.

Kerugian yang dialami alumni Asia’s Next Top Model ini menyentuh angka Rp 2 milia.

Atas insiden ini, Pat sempat “melarikan diri” ke Bali guna menangkan hati dan pikirannya. Pengacara Patricia Gouw mengungkapkan kasus ini tepatnya masuk kategori tindak pidana pencucian uang perbankan.

5. Mpok Alpa

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
penipuanJessica IskandarPatricia GouwNirina Zubirartis
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved