Breaking News:

Pemilu 2024

Quick Count Pilpres 2024 Litbang Kompas Data 54 Persen, Prabowo - Gibran Unggul 59,73 Persen

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 59,73 persen, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 23,32, Ganjar Pranowo-Mahfud MD 16,95 persen.

Editor: Amirul Muttaqin
KOMPAS.COM
Quick count Pilpres 2024 Litbang Kompas data 54 persen, Prabowo - Gibran unggul 59,73 persen. 

TRIBUNSTYLE.COM - Quick count Pilpres 2024 tengah berlangsung.

Sementara ini, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tengah unggul menurut Litbang Kompas.

Seperti apa hasil quick count selengkapnya?

Pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul 59,73 persen dalam hitung cepat (quick count) sementara Litbang Kompas, Rabu (14/2/2024).

Data quick count Litbang Kompas itu dirilis pada pukul 15.41 WIB.

Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 23,32 persen suara.

Kemudian pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 16,95 persen suara.

Perolehan suara tersebut diperoleh dari penghitungan yang masuk 54,45 persen dari total 2.000 TPS sampel.

Quick count Litbang Kompas dalam Pemilu 2024 menggunakan metodologi stratified random sampling dan memiliki margin of error sebesar 1 persen.

Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas.

Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: 5 Potret Pemilu Bernuansa Alam di Papua, Daun Kelapa Disusun Jadi TPS, Adem Meski Remang-remang

Penampilan ketiga Capres, saat nyoblos ke TPS masing-masing.
Penampilan ketiga Capres, saat nyoblos ke TPS masing-masing. (Kompas TV)

Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll

Quick count, real count, dan exit poll adalah metode hitung cepat hasil pemungutan suara dalam Pemilihan Umum.

Meski sama-sama memberikan hasil perolehan suara peserta Pemilu, ketiganya memiliki perbedaan mendasar. Terutama pada sumber dan juga metodenya.

Penting untuk memahami apa itu quick count, real count, dan exit poll, agar bisa dengan bijak dalam mengetahui dan menerima hasil penghitungan suara Pemilu.

Lantas, apa pengertian dan perbedaan di antara ketiganya?

Apa itu quick count?

Quick count adalah adalah metode hitung cepat Pemilu dengan mengambil data formulir C1 dari tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel.

Namun, penghitungan quick count bukan hasil resmi, melainkan hasil bayangan berdasarkan survei dari beberapa sampel hasil pemungutan suara di sejumlah TPS yang sudah ditentukan.

Dikutip dari laman Kompas.com (10/12/2020), hasil quick count Pemilu 2024 biasanya sudah bisa diketahui beberapa jam setelah penutupan pemungutan suara.

Terkait update quick count umumnya dilakukan oleh lembaga survei atau oleh tim internal dari masing-masing kandidat dalam pemilu.

Penting menjadi catatan bahwa, hasil hitung cepat Pemilu bukan hasil resmi yang dikeluarkan KPU.

Baca juga: 5 Potret Ahok Nyoblos di TPS, Sumringah Bareng Puput Nastiti dan Anak, Pamer Pose Metal

Apa itu real count?

Berbeda dengan pengumuman quick count, hasil real count dikeluarkan secara resmi oleh KPU. Real count adalah penghitungan suara dari semua TPS dengan menggunakan data formulir C.

Dan biasanya proses penghitungan real count membutuhkan waktu lebih lama dibanding quick count. Dan paling cepat dua pekan setelah proses pemungutan suara.

Perolehan suara real count akan dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Dan masyarakat dapat mengetahui hasil penghitungan sementara real count melalui situs resmi KPU.

Apa itu exit poll?

Exit poll sekilas hampir sama dengan quick count, yang juga merupakan metode hitung cepat dengan mengambil sampel dari TPS sebagai sampel.

Diberitakan Kompas.com (17/4/2019), exit poll adalan penghitungan suara menggunakan pemilih yang selesai menggunakan hak pilih di bilik suara sebagai basis responden, sekalipun tetap sampelnya adalah TPS.

Exit poll mendata pendapat dari satu responden lelaki dan satu responden perempuan dari setiap TPS sampel.

Ini berbeda jika dibandingkan dengan metode quick count yang basis respondennya adalah formulir C1 plano.

Jadi, dalam penghitungan exit poll, peneliti memilih secara acak pemilih yang keluar dari bilik suara yang selesai memilih.

Mereka disodori sejumlah pertanyaan seperti “Puas dengan pemilu?” hingga “Siapa yang tadi dipilih?”.

Baca juga: 5 Kiat Sederhana Agar Caleg Terhindar dari Stres saat Mengalami Kegagalan Dalam Pemilu 2024

Perbedaan quick count, real count, dan exit poll

Dari penjelasan di atas, sudah diketahui dengan jelas pengertian dan juga perbedaan antara ketiga metode penghitungan suara tersebut.

Perbedaan quick count dan real count adalah pada tim surveynya. Quick count bukanlah hasil resmi, sedangkan real count adalah hasil resmi dari KPU.

Kemudian perbedaan quick count dan exit poll terletak pada sumber datanya, di mana quick count basisnya formulir C1 plano, sedangkan exit poll menggunakan responden pemilih.

Demikian penjelasan mengenai apa itu quick count, real count, dan exit poll dalam pemilu 2024 beserta perbedaannya.

(TribunStyle/ Amr) (KOMPAS.com/ Aryo Putranto Saptohutomo/Rindi Nuris Velarosdela/Palupi Annisa Auliani)

Sebagian artikel telah tayang di KOMPAS.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
Prabowo SubiantoGibran Rakabuming RakaPemilu 2024Pilpres 2024
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved