Breaking News:

Berita Viral

Siapa Elwizan Aminudin? Mantan Kondektur Jadi Dokter Gadungan, Tipu Banyak Klub, Bahkan Timnas U-19

Inilah Elwizan Aminudin, dokter gadungan yang berhasil ditangkap setelah 3 tahun buron. Ia pura-pura jadi dokter di sejumlah klub sepak bola Indonesia

Dok PSS Sleman | TribunJogja/Ahmad Syarifudin
Inilah Elwizan Aminudin, dokter gadungan yang berhasil ditangkap setelah 3 tahun buron. Ia pura-pura jadi dokter di sejumlah klub sepak bola Indonesia 

PSS Sleman kemudian melaporkan hal tersebut ke Polresta Sleman pada 3 Desember 2021.

Selanjutnya, PT PSS berkirim surat ke Universitas di Banda Aceh, tempat di mana tersangka mengaku kuliah di sana dan pada 30 November 2021 itu juga ada jawaban yang menerangkan bahwa atas nama yang bersangkutan bukan merupakan alumni atau lulusan dokter di sana.

5. Ditangkap Usai 3 Tahun Buron

Setelah tiga tahun buron, Elwizan yang selalu berpindah-pindah tempat akhirnya berhasil ditangkap pihak berwajib di Cibodas, Tangerang pada 24 Januari 2024.

Tersangka berhasil ditangkap berdasarkan peran partisipasi dari masyarakat.

Baca juga: FAKTA Susanto Si Dokter Gadungan, Dulu Jabat Dirut RS, Nyaris Operasi Caesar: Ketahuan Gegara Grogi

Elwizan berhasil ditangkap pihak berwajib di Cibodas, Tangerang pada 24 Januari 2024
Elwizan berhasil ditangkap pihak berwajib di Cibodas, Tangerang pada 24 Januari 2024 (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Menghilang Saat Dugaan Kasus Penipuan Ini Tersebar

Pada bulan November 2021 tersiar kabar jika tersangka bukanlah seorang dokter.

Pada awal Desember 2021, tersangka yang masih terikat kontrak dengan PT PSS tiba-tiba pamit ke Palembang dengan alasan orangtuanya sakit.

Setelah pamit tersangka pergi dan tidak pernah kembali lagi.

Peristiwa pemalsuan surat-surat dan penipuan ini kemudian dilaporkan ke Polresta Sleman pada 3 Desember 2021.

"Atas kejadian tersebut PT PSS mengalami kerugian sebesar Rp254.100.000, atas gaji dan bonus yang telah diberikan kepada tersangka," katanya.

Atas perbuatannya, Elwizan disangka telah melanggar pasal 263 KUHP dengan hukuman 6 tahun penjara dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

PSS Sleman Berterima Kasih

Presiden Direktur PT Putra Sleman Sembada (PSS), Gusti Randa yang hadir dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Sleman yang telah berhasil menangkap tersangka.

Menurut dia, pihaknya sangat menghargai upaya dan keberhasilan tersebut apalagi, klub sepakbola di Indonesia yang pernah dikelabui oleh tersangka cukup banyak.

"Apapun namanya, saya mengucapkan terimakasih. Hal-hal seperti ini yang terkadang ngrecoki sepakbola. Kita lagi giat-giatnya membangun sepakbola tapi ada aja masalahnya. Mudah-mudahan hal semacam ini tidak ada lagi di sepakbola kita. Semuanya harus mengikuti regulasi. Ada lisensinya," kata Gusti Randa.

(Tribunnews.com)(TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Diolah dari artikel Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari iniElwizan Aminudindokter gadunganklub sepak bolaPSS SlemanTimnas
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved