Breaking News:

Berita Viral

93 Mahasiswa Terancam Tidak Bisa Kuliah Gegara Bayar UKT Sistem Pinjol, ITB Beri Penjelasan

Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB, Yogi Syahputra, mengatakan sebanyak 93 mahasiswa terancam tidak bisa kuliah karena soal UKT ini.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Sebanyak 93 mahasiswa ITB terancam tidak bisa kuliah karena sistem UKT pinjol. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) di ITB dengan sistem pinjol sempat membuat heboh warganet.

Tentu protes keras dilayangkan para mahasiswa ITB.

Sebanyak lima orang perwakilan mahasiswa diterima jajaran rektoran Institut Teknologi Bandung (ITB) di ruang rapat lantai 5 rektorat untuk menyampaikan aspirasi mereka, Senin (29/1/2024).

ITB
ITB (itb.ac.id)

Dalam audiensi itu, ada empat poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Pimpinan ITB menerima mahasiswa dan menjelaskan kebijakan kampus mengenai uang kuliah tunggal (UKT), bantuan beasiswa, dan bantuan-bantuan lainnya.

"Kami harus memberikan opsi-opsi seluas-luasnya dalam tata cara pembayaran UKT, dan akan memproses FRS dalam jadwal waktu yang disusun Direktorat Pendidikan," kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB, Naomi Haswanto saat dikonfirmasi.

Dia menambahkan, pimpinan ITB mengimbau kepada mahasiswa untuk selalu berprasangka baik ke ITB karena pastinya pihak kampus tak akan merugikan mahasiswanya.

Baca juga: GEGER Kampus ITB Tawarkan Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Cicilan Per Bulan, Ada Bunganya, OJK Buka Suara

Sejumlah mahasiswa dari ITB berunjuk tasa di depan kantor rektor, Jalan Sulanjana, Senin (29/1/2024) siang.

Aksi itu untuk menolak kebijakan rektorat tentang pembayaran UKT menggunakan skema pinjaman online.

Adapun empat poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi itu:

Sejumlah mahasiswa dari Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Rektor, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, untuk menolak skema pinjol, Senin (29/1/2024).
Sejumlah mahasiswa dari Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Rektor, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, untuk menolak skema pinjol, Senin (29/1/2024). (Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman)

1. Memaksimalkan sumber (beasiswa) dan skema (keringanan dan cicilan UKT) penyelenggaraan dana lainnya yang tidak memberatkan mahasiswa;

2. Menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan;

3. Menghapus opsi penyelenggaraan dana berupa pinjaman online berbunga;

4. Menjamin seluruh mahasiswa ITB untuk dapat mengisi FRS dan mendownload KSM.

Sempat Viral

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita viral hari inimahasiswapinjolITB
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved