Breaking News:

Berita Viral

HANCUR Ayah, Putrinya Umur 7 Tahun Dicabuli 2 Pria, Lapor Polisi Tak Ditanggapi: Apa karena Miskin?

Seorang ayah di Langkat hancur mendapati ayahnya jadi korban pencabulan dua pria. Ia semakin terpukul melihat laporan polisinya tak kunjung diproses.

Instagram @rekam.medan
Seorang ayah di Langkat hancur mendapati ayahnya jadi korban pencabulan dua pria. Ia semakin terpukul melihat laporan polisinya tak kunjung diproses. 

Dilansir dari TribunJambi, alasan dirinya berjalan kaki ke Jakarta karena ingin mencari keadilan atas kasus asusila yang menimpa anaknya.

Pelaku asusila terhadap anaknya itu dijatuhkan vonis ringan oleh Pengadilan Negeri Tebo, yaitu 3 bulan penjara dan denda Rp10 juta.

Atas vonis tersebut, jaksa pun mengajukan banding dan kini masih dalam proses.

Selain itu, Anang Setiawan juga menyesalkan terdakwa hingga kini masih bebas berkeliaran karena adanya penangguhan oleh pengadilan.

Baca juga: Siswi SMA Pingsan di Kantor Polisi, Trauma Diperkosa Ayah Kandung Berkali-kali: Diancam Dibunuh

Seorang ayah asal Tebo, Jambi, bernama Anang Setiawan berjalan kaki menuju Jakarta demi mencari keadilan
Seorang ayah asal Tebo, Jambi, bernama Anang Setiawan berjalan kaki menuju Jakarta demi mencari keadilan (TribunJambi.com/Wira Dani Damanik)

Ingin Bertemu Presiden Jokowi

Anang Setiawan mengatakan, dirinya berjalan kaki ke Jakarta ingin menemui Presiden Jokowi untuk mencari keadilan.

"Tujuan saya berjalan kaki menuju senayan ingin menemui Bapak Presiden Jokowi mencari keadilan," kata Anang, Senin (22/01/2024).

Anang mengaku, dirinya sudah bosan menunggu kepastian hukum dan keadilan terhadap anaknya yang masih berusia 14 tahun.

"Saya sudah jenuh harus menunggu berapa lama hasil banding, jadi saya putuskan menunggu sambil jalan kaki menuju Jakarta," katanya.

Dalam melakukan aksinya, Anang Setiawan tidak sendirian.

Ia berjalan kaki ke Jakarta bersama anak dan istrinya, dengan membawa bekal ala kadarnya.

Anang menyebut, aksi jalan kaki ini akan ia hentikan apabila banding oleh Kejaksaan Negeri Tebo memenuhi rasa keadilan bagi mereka.

"Saya bawa handphone buat jaga-jaga menunggu kabar hasil banding nanti, biar keluarga atau orang yang peduli yang mengabarkan saya," ujarnya.

Baca juga: Gadis SMP Yatim Piatu Medan Hamil Tak Tahu Siapa Ayahnya, Disetubuhi Paman & Sepupu, Bakal Tes DNA

Ilustrasi - Ayah di Jambi perjuangkan keadilan untuk sang anak yang jadi korban asusila
Ilustrasi - Ayah di Jambi perjuangkan keadilan untuk sang anak yang jadi korban asusila (topbusiness.id)

Perjalanan Kasus

Dilansir dari TribunJambi, sidang vonis terhadap terdakwa bernama Budi atas kasus asusila seorang anak di Tebo itu berlangsung pada Senin (11/12/2023).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Tags:
berita viral hari inipencabulanpelecehan seksualLangkat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved