Breaking News:

Selebrita

IMBAS Pemerintah Naikkan Pajak, Inul Daratista Menangis Pikirkan Nasib Karyawan: Terancam PHK

Tangis Inul Daratista pikirkan nasib karyawan imbas pemerintah naikkan pajak hiburan capai 40-75 persen: terancam PHK.

Tribunnews/Instagram Inul Daratista
Tangis Inul Daratista pikirkan nasib karyawan imbas pemerintah naikkan pajak hiburan capai 40-75 persen: terancam PHK. 

TRIBUNSTYLE.COM - Tangis Inul Daratista pikirkan nasib karyawan imbas pemerintah naikkan pajak hiburan capai 40-75 persen: terancam PHK.

Penyanyi dangdut Inul Daratista berencana PHK massal karyawannya imbas pajak usaha karaoke naik 40-75 persen.

Sebagai pengusaha di bidang hiburan, Inul Daratista menyayangkan keputusan menteri yang menaikkan pajak.

Bagi Inul Daratista hal itu memberatkan dan bisa membuat karyawannya kehilangan pekerjaan.

Jeritan hati karyawan Inul Daratista
Jeritan hati karyawan Inul Daratista detik-detik bisnisnya semakin merugi karena kini pajaknya terlalu tinggi.

Baca juga: Inul Daratista Protes ke Sandiaga Uno, Pajak Karaoke Naik 40-75 Persen: Naik 10 Ribu Aja Megap-megap

“Ini hari sabtu, sabtu hari ini. Kita lihat kondisi sekarang, sepi kan,” kata Inul dalam video diunggahnya di akun TikTok.

Dengan kondisi tamu yang pada saat itu baru 2 (dua) room terpakai oleh customer dikeluhkan oleh Inul Daratista.

Apalagi jika melihat pajak pengelolaan bisnis tersebut dikenakan ke setiap pelanggan sebanyak 25 persen.

Dengan pajak sebesar itu, Inul Daratista menyampaikan bahwa banyak sekali tamu yang komplain dengan besaran pungutan resmi daerah tersebut yang mencapai 25 persen saat ini.

“Pajaknya kita di sini 25 persen. Itu aja tamu banyak yang komplain, bun, katanya pajaknya terlalu tinggi,” ujar salah satu pegawai resepsionisnya saat ditanya Inul.

Hal ini disampaikan sebagai respons atas rencana kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui draf rancangan undang-undang daerah khusus Ibukota DKI Jakarta yang akan menaikkan tarif PBJT (pajak barang dan jasa tertentu) sebesar 40 persen – 75 persen.

Inul Daratista kenaikan pajak hiburan 40 persen
Inul Daratista kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen. Undang Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Uno datang ke karaoke untuk lihat kondisi bisnis karaoke.

“25 (persen) aja kondisinya seperti ini, mereka butuh makan lho. Pajak 25 persen tamu aja udah teriak-teriak, ini hari Sabtu,” ujar Inul Daratista, seperti dikutip TribunJatim.com dari Sripoku.com

Selain itu, Inul Daratista menyampaikan bahwa besaran pajak hingga kondisi ekonomi pasca Covid-19 ini telah memaksa dirinya melakukan efisiensi cukup besar.

“Karyawan saya satu outlet kalau dulu bisa 50 (orang). Sekarang udah turun jadi 40. Turun lagi sekarang karyawan saya di sini kalau nggak salah 30 – 35 (orang),” terangnya.

Sambil menahan tangis, Inul Daratista juga menanyakan bagaimana kalau para karyawannya diberhentikan saja karena bisnisnya tidak kuat bergerak akibat dampak dari kebijakan yang hendak diterapkan oleh Pemda DKI Jakarta dengan kenaikan penerimaan pajak mereka sebesar 75 persen .

“Outlet saya (ada) beberapa. Tapi dari sekian outlet itu banyak banget pegawai saya. Kalau saya selesaikan semuanya karena saya pajaknya terlalu tinggi nggak bisa bayar, selesai sudah karyawan saya,” keluh Inul.

Halaman
1234
Tags:
Inul DaratistaPHKkaryawanberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved