Breaking News:

Selebrita

Inul Daratista Protes ke Sandiaga Uno, Pajak Karaoke Naik 40-75 Persen: Naik 10 Ribu Aja Megap-megap

Protes keras Inul Daratista nekat undang Sandiaga Uno ke karaoke, bahas pajak hiburan naik 40-75 persen.

Editor: Dhimas Yanuar
Tribunnews/Instagram Inul Daratista
Protes keras Inul Daratista nekat undang Sandiaga Uno ke karaoke, bahas pajak hiburan naik 40-75 persen. 

TRIBUNSTYLE.COM - Protes keras penyanyi dangdut Inul Daratista ke Sandiaga Uno.

Bukan tanpa alasan, Inul Daratista ternyata memprotes soal pajak karaoke yang disebut bakal naik sampai 40-75 persen dalam waktu dekat.

Sosok Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Menparekraf) itu bahkan diajak karaoke bareng oleh Inul untuk membahas kebijakan yang dianggap merugikan pengusaha karaoke.

Pedangdut cantik Inul Daratista
Pedangdut cantik Inul Daratista (Instagram @inul.d)

Diketahui baru-baru ini pemerintah menetapkan kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan sebesar 40 persen dan maksimal 75 persen .

Sontak kebijakan kenaikan pajak hiburan itu ini ramai disorot para pengusaha hiburan, tanpa kecuali penyanyi dangdut Inul Daratista.

Hal ini lantaran Inul Daratista juga merupakan pengusaha hiburan. Ia memiliki bisnis karaoke bernama Inul Vizta.

Bisnis ini telah dirintis Inul sejak lama dan memiliki banyak cabang di seluruh Indonesia.

Baca juga: Profil dan Medsos Inul Daratista, Tak Masalah Jika Gunakan Transportasi Kereta Saat Manggung

Saat pandemi Covid-19, usaha karaoke Inul Daratista cukup terdampak. 

Kini pajak hiburan naik drastis, Inul Daratista langsung protes ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno atau yang akrab disapa Sandiaga Uno.

Bahkan Inul Daratista undang Sandiaga Uno ke karaoke untuk melihat langsung bagaimana kondisi bisnisnya.

Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagramnya @inul.d pada Rabu (10/01/2024).

Di unggahan itu, Inul mengunggah sebuah headline berita.

Headline itu berbunyi 'Sandiaga Uno Klaim Pajak Hiburan 40-75 persen Tidak Matikan Industri Pariwisata'.

Melihat headline itu, Inul pun marah tak karuan.

Sebagai pengusaha, Inul merasakan dampak yang begitu besar saat pajak hiburan dinaikkan.

Menurut Inul, kebijakan itu sangat merugikan para pengusaha.

"Baca ini kok aku jd heran yo , gak mematikan gimana ??40-75 % …. Itungane piye ? Dibebankan ke costumer ? Wong tamu naik 10rb aja megap2… teriak-teriak," ujarnya.

Inul mengaku selama ini sudah taat membayar pajak.

Namun, mendengar kabar ini membuatnya sangat kecewa dan marah.

"Saya aja termasuk org yg taat pajak lihat ini langsung kebelet keluar masuk toilet !!!!!!"

"Itungan dr mana kita bs bayar pajak segini gedenya pak ??@sandiuno bapak mah uangnya trilyunan gak kuatir … lha kita bikin bisnis aja masih muter pake duitnya Bank," tambahnya.

Inul mengaku karena beberapa kebijakan pemerintah ia harus mengurangi banyak karyawan.

"Memajukan UMKM sih ok tapi jangan membunuh pengusaha yg berusaha hidup utk manusia2 yg hidupnya bergantung juga sm kita."

"Karyawanku loh skrg sdh turun jd 5000 org pak Sandi, skrg sdh turun jauh dr 9000 sblm covid."

"Baru buka umur baru 1thn setengah blom jg untung wis denger berita pajak hiburan naik 40-75 % , niat membunuh apa gimana pak ??" terang Inul.

Inul juga menantang Sandiaga Uno agar terjun ke lapangan agar mengerti kondisi asli para pelaku UMKM.

"Bpk sih uangnya gak ada seri santai mau bikin undang2 / peraturan sesuka hati sendiri, sekali2 datang coba ke karaoke, wajar apa tdk ini, mohon yg baca paham.".

"Sama dengan cariin duit pemerintah lha mati2an kerja untung juga blom tentu gede… pajaknya bikin mampusss !!!"

"Saya mewakili asosiasi pengusaha karaoke se indonesia, selaku pembina. APERKI … ini nggak wajar sama sekali, menurut abang hotman gimana nih ? @hotmanparisofficial," imbuh Inul.

Inul lantas mengurai dampak mengerikan jika sampai para pengusaha karaoke tutup.

"Keluhan saya ini mewakili keluhan Asosiasi yg di dalamnya smua pengusaha karaoke."

"Kalo saya tutup smua karaoke saya 5000 org karyawan saya juga pastinya ga bs kerja utk kasih makan keluarganya, blom lagi teman2 sy yg lain ditotal malah ribuan pengangguran yg terjadi."

"Kalo kita kompak mau buyar tutup gak usah ada hiburan karaoke lagi, nasib pencipta -Artis byk juga yg jd korban. karena ga ada income dr kita, makin parah jdnya," sahutnya.

Saking sedihnya, Inul sampai menandai akun Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Sandiaga Uno.

"Coba pajak hiburan cuma 20 % msh wajar kita pengusaha hiburan juga bs nafas."

"Bayar royalti -bayar mantainance dan lain2 sewa tempat apa smua ga dipikirin tah ??? hellooo, pak mohon di baca tulisan sy ini pak mentri @sandiuno @smindrawati @jokowi memang tdk mematikan tapi lgsg MODYAAR."

"Kalo bisa ijin menghadap pak Mentri sama Asosiasi sy biar kita gak Stroke berjamaah," pungkasnya.

Pajak Hiburan Naik 40 % , Sandiaga Uno Janji Tetap Berikan Insentif ke Pelaku Usaha

Akhir-akhir ini, pajak hiburan menjadi salah satu topik viral di media sosial.

Melansir dari Kontan.co.id, tarif pajak hiburan yang dimaksud tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU KHPD).

Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40?n paling tinggi 75 % .

Namun, tarif PBJT tersebut akan ditetepkan lebih lanjut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memastikan bahwa kebijakan pemerintah tersebut tidak akan mematikan usaha para pelaku di sektor pariwisata, khususnya industi hiburan.

"Kami pastikan bahwa filosofi kebijakan pemerintah ini adalah memberdayakan dan memberikan kesejahteraan. Bukaan untuk mematikan usaha. Jadi jangan khawatir, tetap kita akan fasilitasi," ujar Sandi dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Rabu (10/1).

Kendati begitu, ia juga melihat bahwa kenaikan tarif pajak hiburan tersebut terjadi ketika industri yang terkait baru saja pulih dari pandemi. Sandi bilang, pihaknya akan tetap memberikan kemudahan dan insentif kepada para pelaku usaha lantaran sektor tersebut mampu menciptakan lapangan kerja dengan jumlah yang besar.

"Kami telah menerbitkan Pemenparekraf Nomor 4/2021 bahwa usaha pariwisata dengan resiko menengah tinggi diberikan kemudahan dan tentunya menjaga tradisi dan budaya bangsa Indonesia. Tetapi sebisa mungkin diberikan situasi iklim kondusif dan insentif karena lapangan kerja yang diciptakan sangat banyak," jelasnya.

Sandiaga juga memastikan bahwa industri spa yang banyak di Bali tidak akan gulung tikar akibat kebijakan tersebut.

"Pajak hiburan ini perlu lebih kita sosialisasikan, tetapi tidak akan mematikan (usaha) apalagi industri spa," imbuh Sandiaga.

(*)

Artikel diolah dari TribunJatim.com

Sumber: Surya
Tags:
SelebritaInul DaratistaSandiaga Unokaraoke
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved