Breaking News:

Selebrita

Babak Akhir Polemik Lagu 'Mungkinkah', Ndhank Surahman Cabut Somasi ke Andre Taulany, Minta Maaf

Sempat melayangkan somasi kepada Andre Taulany terkait larangan membawakan lagu Mungkinkah, Ndhank Surahman kini minta maaf dan cabut somasi.

Instagram @sedangrame @andreastaulany
Sempat melayangkan somasi kepada Andre Taulany terkait larangan membawakan lagu Mungkinkah, Ndhank Surahman kini minta maaf 

"Kami selaku kuasa hukum Ndhank Stinky, Ndhank telah melayangkan somasi kedua untuk saudara Andre Taulany dengan isi poin-poinnya meminta untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar rupiah dan meminta maaf," ujar Firdaus Oiwobo, dilansir dari akun Instagramnya, Senin, (8/1/2024).

Jika somasi tersebut tidak diindahkan oleh Andre Taulany, pihaknya akan melaporkan sang artis ke polisi.

Baca juga: Panas, Ndhank Eks Stinky Bakal Polisikan Andre Taulany Usai Parodikan Lagu Mungkinkah, Jerat UU ITE?

Andre Taulany tegaskan sudah membayar royalti ketika membawakan lagu Mungkinkah bersama band barunya, ATF.
Andre Taulany tegaskan sudah membayar royalti ketika membawakan lagu Mungkinkah bersama band barunya, ATF. (Kompas.com/Cynthia Lova)

"Harus meminta maaf di 20 media baik di televisi maupun online, jadi hari ini batas terakhir pada tanggal 8 hari ini untuk somasi, jika tidak ada tanggapan, maka kami akan membuat laporan polisi dan menggugat," tandasnya.

Sebagai informasi tambahan, somasi yang dilayangkan oleh Ndhank Surahman berkaitan dengan royalti dari lagu “Mungkinkah” yang diterima.

Meskipun lagu itu dinyanyikan oleh Stinky saat manggung, ia mengakui hanya mendapat bayaran sekitar Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu saja.

Adapun somasi tersebut disampaikan oleh Ndhank melalui laman Instagram miliknya, pada Sabtu, (30/12/2023).

"Selamat sore saya Ndhank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Ndhank Surahman Hartono dikutip Tribunnews.com, Senin (1/1/2024).

Pada keterangannya, Ndhank menegaskan pelarangan menyanyikan karya tersebut telah tertuang dalam UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014.

Sehingga hak dari pencipta lagu tersebut harus diutamakan.

"Berdasar kan UU Hak Cipta No 28 Tahun 2018 bahwa hak ekslusif berrhak dimiliki pencipanya," tegasnya.

Baca juga: Saya Bukan Maling Andre Taulany Balik Sentil Ndhank Soal Royalti Mungkinkah: Udah Tanda Tangan

Sosok Ndhank Surahman Hartono, eks gitaris band Stinky melarang Andre Taulany bawakan lagu 'Mungkinkah'.
Sosok Ndhank Surahman Hartono, eks gitaris band Stinky yang sempat melarang Andre Taulany bawakan lagu 'Mungkinkah'. (ISTIMEWA)

Diketahui jika lagu Mungkinkah turut diciptakan dengan campur tangan dari Irwan Batara, sehingga Ndhank mempebolehkan mantan rekan satu grupnya itu membawakan lagu Mungkinkah dengan karya asli miiliknya atau ciptaannya.

"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu 'Mungkinkah' silahkan membawakan sesuai dengan partnya, yang berada pada ending lagu, yang isinya kau 'kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla'," ucap Ndhank Surahman Hartono.

Dengan begitu Andre Tulany dan Stinky berencana untuk dilaprokan ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

Saya dan kuasa hukum saha akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan karya-karya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya.

Bahkan Ndhank Surahman kembali melayangkan somasi kedua oleh Ndhank Surahman lewat pengacara Firdaus Oiwobo agar Andre Taulany membayar ganti rugi Rp 35 miliar dan meminta maaf di 20 media sebelum tanggal 8 Januari 2023.

Dari situlah Ndhank akhirnya melaporkan Andre Taulany ke polisi.

(TribunSumsel.com/Thalia Amanda Putri)

Diolah dari artikel TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Tags:
Andre TaulanyNdhank SurahmanStinkyMungkinkahsomasi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved