Breaking News:

Selebrita

TAK KAPOK Enam Kali Terjerat Narkoba, Ibra Azhari Terancam 12 Tahun Penjara, Tak Ada Rehabilitasi?

Sosok aktor lawas Ibra Azhari kembali ditangkap oleh pihak kepolisian karena penyalahgunaan narkoba.

Editor: Dhimas Yanuar
Warta Kota/Ikhwana Mutual Mico
Aktor lawas Ibra Azhari resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/1/2024). 

TRIBUNSTYLE.COM - Sepertinya tak ada ampun untuk Ibra Azhari.

Sosok aktor lawas Ibra Azhari kembali ditangkap oleh pihak kepolisian karena penyalahgunaan narkoba.

Penangkapannya tersebut merupakan kali keenam untuk kasus yang serupa.

Aktor Ibra Azhari ketika selesai mengikuti pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024)
Aktor Ibra Azhari ketika selesai mengikuti pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)

Diketahui ancaman hukuman yang akan dijalani oleh sang aktor pun bakal lebih berat, yakni penjara maksimal 12 tahun penjara.

Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.

M Syahduddi menambahkan, ada kemungkinan hukuman yang didapat Ibra kali ini lebih berat.

Pasalnya Ibra sendiri merupakan pengguna aktif dan berkali-kali ditangkap polisi akibat menggunakan narkoba.

Adapun Ibra dan kekasihnya Nandya Natasha ditangkap polisi di apartemen kawasan Ciputat, Tangerang Selatan pada 4 Januari lalu.

Barang bukti yang diamankan saat itu yakni sabu sisa pakai 0,21 gram dan alat isap sabu.

Baca juga: Apa Hubungan Ibra Azhari & Nandya Nathasia? Ternyata Pacaran 2 Tahun, Diciduk Bareng karena Narkoba

Keterangan lengkap

Artis peran Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari (53) terancam mendapatkan hukuman lebih berat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, hal itu karena tersangka berulang kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Terbaru, Ibra ditangkap di apartemen kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (4/1/2024).

"Ya (hukuman diperberat), karena memang terhadap orang yang sudah beberapa kali terlibat masalah hukum narkoba kami akan mengupayakan sanksi hukum yang lebih berat daripada proses hukum sebelumnya," ungkap Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).

Polisi menjerat Ibra Azhari dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman
12
Tags:
SelebritaIbra AzharinarkobaNandya Nathasia
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved