Breaking News:

Selebrita

Apa Hubungan Ibra Azhari & Nandya Nathasia? Ternyata Pacaran 2 Tahun, Diciduk Bareng karena Narkoba

Ibra Azhari ditangkap polisi terkait kasus narkoba bersama artis lawas Nandya Nathasia. Kepada polisi, Ibra Azhari mengaku pacaran dengan Nandya.

Youtube viva ibong | YouTube Rasis Infotainment | Tribunnews/Herudi
Ibra Azhari ditangkap polisi terkait kasus narkoba bersama artis lawas Nandya Nathasia. Kepada polisi, Ibra Azhari mengaku sudah 2 tahun pacaran dengan Nandya. 

Penyidik pun menangkap ADR dan RIZ (24) yang berperan sebagai kurir sabu di rumah kontrakan kawasan Cakung, Jakarta Timur.

"Dari hasil penggeledahan di kontrakan tersangka ADR dan RIZ, penyidik berhasil mengamankan satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat 10,93 gram," jelas Syahduddi.

Ditemukan pula tiga paket sabu seberat 1,21 gram, koran berisi ganja dengan berat 21,10 gram, kertas cokelat berisi ganja seberat 4,26 gram, alat isap sabu, korek gas, timbangan digital dan ponsel.

"Pengakuan saudara ADR, narkotika jenis sabu dan ganja tersebut didapat dari seseorang yang bernama ERL yang berstatus sebagai DPO," ungkap dia.

Kini, para tersangka telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: 5 Fakta Ibra Azhari Ditangkap Terkait Narkoba, 5 Kali Terjerat, Ditangkap Bersama NN Artis Era 90-an

Aktor Ibra Azhari ketika selesai mengikuti pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024)
Aktor Ibra Azhari ketika selesai mengikuti pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ibra dan NDY terancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun dengan denda Rp 8 miliar.

Sedangkan ADR dan RIZ terancam pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, dengan denda maksimum Rp 10 miliar.

Berdasarkan catatan Kompas.com, ini merupakan kali kelima Ibra Azhari ditangkap dalam kasus serupa.

Ibra pertama kali ditangkap tahun 2000 dan divonis dua tahun penjara.

Kemudian, polisi kembali menangkapnya pada 2003 akibat kasus penyalahgunaan kokain dan ekstasi.

Belum keluar dari sel tahanan, Ibra kedapatan mengonsumsi sabu di tahun 2005.

Atas perbuatannya, dia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Tahun 2013, Ibra Azhari divonis pidana enam tahun usai ditangkap karena mengonsumsi sabu.

Ia ditangkap Polda Metro Jaya di Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019).

Terbaru, ia ditangkap karena sabu pada Rabu (3/1/2024) malam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Ibra AzhariNandya Nathasianarkoba
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved