Berita Kriminal
ASTAGFIRULLAH 3 Pria di Cilacap Jadikan Gadis SMA Budak Nafsu, Digilir 5 Kali Sehari, Kenal di FB
Awalnya kabur dari rumah, anak gadis 15 tahun di Cilacap disetubuhi 3 pria bergiliran, bisa 5 kali sehari.
Editor: Dhimas Yanuar
Sekira pukul 00.00 WIB dengan alibi mengantarkan korban pulang kerumah, tersangka TRS membawa korban ke salah satu hotel di Karangkandri, Cilacap.
Disana TRS membujuk dan merayu MLA bahkan juga memaksa, hingga akhirnya persetubuhan itu pun terjadi sebanyak 2 kali.
"Keesokan harinya sekitar pukul 03.30 WIB baru kemudian tersangka TRS mengantarkan korban pulang kerumah kakaknya di Jeruklegi," kata Arief.
Polresta Cilacap menerima laporan terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur ini pada Rabu (27/12).
Saat itu juga, Satreskrim Polresta Cilacap gerak cepat dan langsung menangkap para tersangka dalam waktu 2 hari.
Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
(*)
Artikel diolah dari TribunJateng.com
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Awalnya-kabur-dari-rumah-anak-gadis-15-tahun-di-Cilacap-disetubuhi.jpg)