Breaking News:

Berita Viral

DENDAM Putus Cinta, Pria di Sleman Tega Sebar Video Syur Mantan Pacar, Diambil saat Korban Sakit

MOTIF sakit hati karena putus cinta, pria di Sleman tega sebar foto dan video syur mantan pacar, diambil saat korban sakit.

(KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)
MOTIF sakit hati karena putus cinta, pria di Sleman tega sebar foto dan video syur mantan pacar, diambil saat korban sakit. 

"Pelaku mengakui telah melakukan pengambilan data dari korban dan menyebarkan dengan motif sakit hati karena diputusin," katanya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan pasal 46 ayat 2 juncto pasal 30 ayat 2 Undang-undang RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 UU RI Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 ITE.

"Pidana penjara paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," beber dia.

Sementara itu menurut pengakuan pelaku yaitu MRS, dia telah berpacaran selama 7 bulan dengan korban.

"Kenal dari DM-DMan instagram," tutur dia.

Dia tega melakukan tindakan itu karena ingin meminta kejelasan kepada korban.

"Saya mau minta penjelasan mengapa melakukan kaya gitu," pungkasnya.

(Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo).

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Tags:
Slemanputus cintavideo syurberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved