Breaking News:

Berita Viral

Kisah Guru Honorer 13 Tahun Mengabdi, Tak Lolos PPPK Meski Nilai Tinggi, Nilai Rendah Malah Diterima

Curhat pilu guru honorer di Jambi, tak lolos seleksi PPPK padahal mendapat nilai tinggi. Anehnya, yang mendapatkan nilai rendah justru diterima.

Editor: Putri Asti
X
Guru honorer pilu tak lolos PPPK padahal nilai tinggi 

TRIBUNSTYLE.COM - Malangnya nasib guru honorer di Jambi ini, sudah 13 tahun mengabdi, kini masih mendapat kecurangan saat mengikuti tes PPPK.

Guru honorer tersebut curhat bahwa dirinya tak lolos seleksi PPPK padahal mendapat nilai tinggi.

Sementara anehnya, yang mendapatkan nilai rendah justru diterima.

Lantas, apa penyebabnya?

iLUSTRASI seleksi PPPK
iLUSTRASI seleksi PPPK (Tes CAT)

Sebuah video memperlihatkan curhatan guru honorer di asal Jambi karena tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beredar viral di media sosial.

Diketahui, guru honorer tersebut mengikuti tes PPPK untuk penempatan di Kota Sungai Penuh, Jambi.

Baca juga: Cerita Nila Mukti, Kena Begal saat Ikut Seleksi PPPK, Kini Lolos Ujian Nilai Tinggi: Ada Hikmahnya

Salah satu videonya dibagikan oleh akun X @REP0RT_ID.

Guru perempuan tersebut mempertanyakan alasan dirinya tidak lolos PPPK, padahal memiliki nilai yang tinggi.

"Aku ndak betanyo kepada pejabat yang berwenang dalam tes PPPK. Apo dasar yang dinilai?" kata guru honorer tersebut.

"Sampai sampai nilai yang tinggi tidak kayo loloskan nilai yang rendah diloloskan,” sambungnya sambil menangis.

Dengan suara bergetar, guru honorer tersebut merana karena telah 13 tahun mengabdi di dunia pendidikan.

Guru honorer pilu tak lolos PPPK padahal nilai tinggi
Guru honorer pilu tak lolos PPPK padahal nilai tinggi

"Masa pengabdian aku 13 tahun, dikato umur aku lah lebih 35 tahun," ungkapnya.

"Tolong kayo sampaikan apo dasar yang kayo nilai itu apo," ucapnya lagi.

Dalam video lainnya, guru honorer itu pun bercerita bahwa dirinya telah mengorbankan banyak hal untuk bisa mengikuti tes PPPK.

"Pengabdian 13 tahun tidak diperhitungkan, nilai tinggi tidak diperhitungkan," katanya.

"Padahal berangkat Jambi ongkos dipinjam ndak samo jugo tes," imbuhnya tersedu-sedu.

Hingga artikel ini ditulis, Rabu (27/12/2023), video tersebut telah dilihat sebanyak lebih dari seribu kali.

Sejumlah warganet pun merasa simpati terhadap apa yang dialami oleh guru honorer tersebut dan memberikan dukungan padanya.

Lantas seperti apa respon lembaga terkait?

Baca juga: SOSOK Korban Wanita di Rote, Baru Lulus PPPK Tewas Ditikam Saudara ODGJ, Ini Kronologinya

Respon BPKSDM

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Nina Pastian mengatakan, bahwa hasil tes PPPK semua sudah sesuai aturan.

"Nanti kami siap menampung peserta yang ingin bertanya," ungkap Nina, dikutip dari TribunJambi, Minggu (24/12/2023).

"Atau kalau bisa dan lebih jelas langsung bertanya ke Kemendikbud, nanti kami fasilitasi," imbuhnya.

Nina juga menyatakan, bahwa seleksi penerimaan PPPK merupakan agenda nasional.

Hal tersebut, kata Nina, sudah berdasar aturan yang ditetapkan dan melalui sistem dari BKN dan Kemendikbud.

"Sedikit saja kami merubah angka otomatis sistem pusat tidak bisa memproses dan menolaknya termasuk juga untuk pengusulan NIP nanti kami melampirkan semua data, nilai dan bukti lain," tuturnya.

"Jika tidak sesuai otomatis NIP tidak akan keluar," pungkasnya.

Kisah Lainnya - NASIB Guru Honorer di Jaksel, Bertahun-tahun Tak Pernah Digaji, Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Nasib guru honorer yang jauh dari kata sejahtera, dialami oleh guru di salah satu SMP di Jakarta Selatan.

Selama bertahun-tahun, guru tersebut tak pernah merasakan gaji dari jerih payahnya mengajar.

Untuk memenuhi kebutuhannya, dia hanya mengandalkan upah dari saweran wali murid yang tak seberapa jumlahnya.

Diketahui, sosoknya adalah guru agama Kristen berstatus honorer di SMPN wilayah Jakarta Selatan disebut tak pernah digaji oleh pihak sekolah selama bertahun-tahun.

Ilustrasi, guru honorer yang tak digaji bertahun-tahun.
Ilustrasi, guru honorer yang tak digaji bertahun-tahun. (Istimewa)

Hal itu diungkapkan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Johnny Simanjuntak berdasarkan laporan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki).

"Nomor satu (dari daftar guru terima gaji rendah), ada guru yang sudah dua tahun mengajar tapi tidak dibayar," ujar Jhonny dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).

Baca juga: NASIB PILU Guru Honorer di Jakarta Timur Terima Upah Rp 300 Ribu, Padahal di Kwitansi Gaji Rp 9 Juta

Berdasarkan catatan Forgupaki soal daftar guru penerima gaji rendah yang diterima Kompas.com, tenaga pengajar honorer yang dimaksud berinisial DB.

Guru itu mengajar di salah satu SMP negeri yang berlokasi di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dalam catatan Forgupaki, DB mengajar selama 20 jam dalam kurun waktu satu bulan.

Terima upah dari saweran wali murid

Ketua Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) Abraham menyebut DB menerima upah dari hasil saweran para orangtua murid lantaran pihak sekolah tidak membayarnya.

"Ya saweran wali murid. Nominalnya setiap bulan yang diterima guru itu juga berbeda" ujar Abraham saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).

Ilustrasi - Guru honorer di Jaksel tak pernah digaji bertahun-tahun
Ilustrasi - Guru honorer di Jaksel tak pernah digaji bertahun-tahun (Istimewa/Canva)

Baca juga: CURHAT Guru Honorer Dibayar Rp 15.000 Per Satu Jam Pelajaran, Satu Bulan Terima Gaji Rp 785 Ribu

Namun, Abraham tidak menyebutkan besaran uang saweran orangtua murid yang diterima DB sebagai honor setiap bulan.

Menurut Abraham, DB mengaku juga pernah tak mendapat saweran dari orangtua murid.

"Kalau informasi detail tak disampaikan, Menurut dia, bilang bahwa kadang dibayar, kadang tidak dibayar," ucap Abraham.

"Saya juga kurang paham, bagaimana sampai kepsek perilaku demikian karena dia mengajar dengan 20 jam, itu saja sebenarnya sangat memadai untuk digaji," sambungnya.

Artikel diolah dari TribunJabar.id dan Kompas.com 

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
guru honorerPPPKJambiberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved