Breaking News:

Berita Viral

Update Dugaan Mayat Unpri Medan, 6 Mahasiswa Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Sebar Hoax & Bikin Gaduh

Update kasus dugaan penemuan mayat, enam mahasiswa Universitas Prima Indonesia atau UNPRI Medan dilaporkan ke polisi terkait dugaan penyebaran hoax.

TikTok @yuhuyy_09
Enam mahasiswa UNPRI Medan dilaporkan ke polisi karena dianggap sebar hoax dan bikin gaduh soal video dugaan penemuan mayat 

TRIBUNSTYLE.COM - Teka-teki penemuan mayat di Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Sumatera Utara memang telah terpecahkan.

Pihak kampus memastikan bahwa mayat tersebut merupakan kadaver milik Fakultas Kedokteran.

Terbaru, 6 mahasiswa kini dilaporkan ke polisi terkait dugaan penyebaran hoax atau berita bohong.

Ya, enam mahasiswa Universitas Prima Indonesia atau UNPRI Medan dilaporkan ke Polrestabes Medan karena dianggap menyebar hoaks atau berita bohong soal mayat di lantai 9 kampus.

Mereka juga dianggap membuat gaduh karena seusai menyebarkan video mayat di dalam boks biru berisi mayat, lalu membuat video klarifikasi.

Baca juga: MISTERI 2 Mayat Membusuk di Kampus UNPRI Medan, Saat Dicek Polisi TKP Sudah Bersih, Jasad Tak Ada

Enam mahasiswa UNPRI Medan memberikan klarifikasi terkait video viral penemuan diduga dua mayat di lantai 9 lingkungan kampus
Enam mahasiswa UNPRI Medan memberikan klarifikasi terkait video viral penemuan diduga dua mayat di lantai 9 lingkungan kampus (TikTok @yuhuyy_09)

Isi klarifikasinya adalah apa yang mereka rekam dan sebarkan merupakan boneka, bukan mayat.

Laporan dilayangkan oleh Fajar, dari Aliansi Advokat Sitop Hoaks pada Jumat (15/12/2023) malam.

Menurut Fajar, akibat ulah para mahasiswa UNPRI Medan, yang diketahui salah satunya bernama Herianto, masyarakat dibuat gaduh.

"Oleh sebab itu dengan dua video yang beredar itu membuat kegaduhan dan keonaran di tengah-tengah masyarakat. Makanya kita bersama-sama Aliansi Advokat Sitop Hoaks melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan," kata Fajar, dari Aliansi Advokat Sitop Hoaks, Jumat (16/12/2023).

Menurut Fajar, enam mahasiswi Unpri Medan, perekam dan penyebar sekaligus yang membuat video klarifikasi diyakini melanggar Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 28 ayat 2 UU Informasi Elektronik Teknologi (ITE).

Aliansi Advokat Sitop Hoaks meminta Satreskrim Polrestabes Medan segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap mahasiswa UNPRI tersebut.

Katanya, dugaan hoaks mengenai mayat di lantai 9 dan video klarifikasi bukan mayat betul-betul meresahkan baik masyarakat dan UNPRI.

"Video pertama dan kedua. Yang pertama menyatakan ada mayat di lantai 9 UNPRI dan video yang kedua bahwa tidak ada mayat, melainkan itu manekin atau boneka. Jadi, ini merupakan berita bohong," kata Fajar.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya bakal memeriksa keenam orang yang melakukan klarifikasi tersebut untuk dimintai keterangannya.

Baca juga: MISTERI 2 Mayat Membusuk di Kampus UNPRI Medan, Saat Dicek Polisi TKP Sudah Bersih, Jasad Tak Ada

"Itu salah satu yang perlu kita dalami, mereka bilangnya itu boneka. Makanya itu kita dalami dan minta klarifikasi sama yang bersangkutan yang bikin video itu," kata Fathir kepada Tribun-medan, Kamis (14/12/2023).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Tags:
berita viral hari inimayatmahasiswaUniversitas Prima IndonesiaUNPRI
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved