Breaking News:

Berita Viral

Pelajar SMA di HST Jual Sabu, Tak Sadar Pembelinya Polisi Nyamar saat Transaksi di Pinggir Jalan

APESNYA pelajar SMA di HST, jual sabu ternyata pembelinya polisi yang nyamar, asyik transaksi di pinggir jalan.

Humas Polres HST untuk BPost
APESNYA pelajar SMA di HST, jual sabu ternyata pembelinya polisi yang nyamar, asyik transaksi di pinggir jalan. 

TRIBUNSTYLE.COM - APESNYA pelajar SMA di HST, jual sabu ternyata pembelinya polisi yang nyamar, asyik transaksi di pinggir jalan.

Seorang pelajar berinisial MJ (18) berhasil diamankan Personel Satresnarkoba dan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST).

Remaja tersebut diamankan karena diduga keras terlibat dalam peredaran narkotika Jenis Sabu, Rabu, (13/12/2023) sekitar pukul 22.30 wita. 

Penangkapan terhadap MJ berhasil dilakukan setelah polisi menyamar menjadi pembeli.

Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi saat di konfrimasi Banjarmasinpost.co.id mengatakan MJ (18) diamankan di Desa Banua Hanyar, Kecamatan Pandawan tepat di Pinggir Jalan. 

MJ (18) Pelajar SMA ini ditangkap polisi di pinggir jalan Desa Banua Hanyar, HST saat akan menjual sabu.
MJ (18) Pelajar SMA ini ditangkap polisi di pinggir jalan Desa Banua Hanyar, HST saat akan menjual sabu. (Humas Polres HST untuk BPost)

Baca juga: Biduan Lubuklinggau Ngaku Diculik Sopir Travel, Hasut Teman Agar Aniaya Sopir, Ternyata Halu Narkoba

"Jadi, MJ ini berstaus seorang pelajar tingkat SMA, warga asal Desa Banua Hanyar, Rt. 003, Rw. 001, Kecamatan Pandawan, Kabupaten HST, " Jelasnya. 

Iptu Priadi mengatakan tersangka diamankan saat ingin bertransaksi di pinggir jalan.

Ketika  dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bersih 0,11 gram. 

"Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merk Vivo warna merah ungu dan satu unit sepeda motor merk honda beat warna merah hitam, " Jelasnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Atas tindakannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Awalnya Asyik Jogetan, Polwan Cantik Ini Terkapar di Sofa, Diduga Teler Gegara Mabuk dan Narkoba

Inilah momen polisi wanita (polwan) cantik diduga teler akibat mabuk dan konsumsi narkoba.

Dia tampak terkapar lemas tak sadarkan diri di sofa berwarna merah.

Peristiwa menghebohkan ini terjadi di Tebingtinggi.

Halaman
123
Tags:
sabuHulu Sungai Tengahnarkotikapolisiberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved