Breaking News:

Berita Viral

Gaza Terus Dibom, Pendudukan Israel Terus Berlanjut, Yerusalem Semakin Dipadati Pemukiman Yahudi

Gaza terus dibom, namun perluasan hunian israel jalan terus, bakal bangun 1.738 unit permukiman di Yerusalem.

Editor: Dhimas Yanuar
MAHMUD HAMS / AFP
Warga Palestina mengevakuasi jenazah dari sebuah bangunan yang menjadi sasaran pemboman Israel di Kota Gaza pada 11 Mei 2021. Israel melancarkan serangan udara mematikan di Gaza sebagai tanggapan atas rentetan roket yang ditembakkan oleh gerakan Islam Hamas di tengah kekerasan yang meningkat yang dipicu oleh kerusuhan di Kompleks Masjid Al Aqsa Yerusalem. 

TRIBUNSTYLE.COM - Peperangan Israel-Hamas di Gaza, Palestina membuat Yerusalem memanas.

Pendudukan Israel atas kota suci Yerusalem semakin meluas, daerah yang seharusnya netral itu bergejolak.

Salah satunya adalah karena pemerintah pendudukan Israel telah menyetujui pembangunan 1.738 unit permukiman di tenggara Yerusalem yang mereka duduki.

Polisi perbatasan Israel di Gerbang Singa di Kota Tua Yerusalem, Rabu (25/3/2020).
Polisi perbatasan Israel di Gerbang Singa di Kota Tua Yerusalem, Rabu (25/3/2020). (AFP/MENAHEM KAHANA)

Informasi itu dilansir kelompok hak asasi manusia Israel, Peace Now.

Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan di situsnya, Peace Now mengatakan keputusan Israel itu akan secara efektif menutup koridor terakhir yang menghubungkan lingkungan Palestina di Beit Safafa dan Sharafat dengan seluruh Yerusalem Timur.

”Rencana yang disetujui pada 29 November itu mencakup 1.230 unit hunian, 262 unit rumah khusus, dan 246 unit apartemen kecil," jelas Peace Now.

“Meskipun sekitar setengah dari wilayah yang direncanakan berada di luar Jalur Hijau, dan sekitar setengahnya berada di dalam Jalur Hijau, lokasinya yang strategis antara lingkungan Givat Hamatos dan Har Homa menjadikannya sangat bermasalah dari sudut pandang politik,” papar lembaga dari Israel tersebut.

Rencana ini menimbulkan tantangan besar terhadap kemungkinan terciptanya rangkaian perkotaan Palestina di Yerusalem Timur dan menghalangi hampir semua koneksi perkotaan antara Betlehem dan Yerusalem Timur.

Baca juga: NYESEK Jurnalis Al Jazeera Kehilangan 22 Anggota Keluarga Imbas Serangan Israel, Ortu hingga Ponakan

Peace Now menjelaskan, perluasan permukiman Israel ini disetujui ketika dunia menyaksikan genosida yang terjadi di Gaza.

“Diskusi mengenai persetujuan rencana pembangunan lingkungan baru di Yerusalem Timur selama perang Gaza sejalan dengan tren yang lebih luas yaitu memajukan rencana tambahan (permukiman) di Yerusalem Timur dengan kedok inisiatif masa perang,” kata Peace Now.

Peta yang dibuat oleh Peace Now menunjukkan wilayah yangd sietujui Israel untuk dibangun unit pemukiman ilegal tambahan di Yerusalem Timur yang mereka duduki. Persetujuan Israel ini diketok pada 29 November 2023, menghalangi satu-satunya penghubung antarlingkungan di Palestina.
Peta yang dibuat oleh Peace Now menunjukkan wilayah yangd sietujui Israel untuk dibangun unit pemukiman ilegal tambahan di Yerusalem Timur yang mereka duduki. Persetujuan Israel ini diketok pada 29 November 2023, menghalangi satu-satunya penghubung antarlingkungan di Palestina. (Tangkap Layar/Peace Now)

Resolusi PBB dan hukum internasional menyatakan bahwa pemukiman di wilayah pendudukan adalah ilegal, dan banyak negara dan kelompok hak asasi manusia memperingatkan bahwa hal tersebut merupakan hambatan bagi pembentukan negara Palestina.

....

Ketegangan antara Hamas-Israel di Palestina semakin merajalela.

Kali ini polisi Israel menutup masjid Al-Aqsa di kota tua Yerusalem, mencegah jemaah Muslim masuk.

Berdasarkan lapor kantor berita negara Palestina (WAFA) pada hari Selasa (24/10/2023), mengutip departemen Wakaf Islam menyebut juga bahwa umat Yahudi masih boleh masuk.

Masjid Al Aqsa - Dome of The Rock.
Kompleks Masjid Al Aqsa, foto Dome of The Rock atau kubah batu. (aljazeera.com)

Wakaf Islam merupakan organisasi Islam yang ditunjuk Yordania untuk mengelola kompleks tempat ibadah tersebut.

Wakaf Islam mengatakan bahwa petugas polisi tiba-tiba menutup semua gerbang menuju kompleks masjid Al-Aqsa dan melarang umat Islam masuk.

Namun, polisi tetap mengizinkan jamaah Yahudi untuk melaksanakan ibadah, sehingga melanggar status quo masjid, menurut untuk laporan dari WAFA.

Pihak berwenang Israel membatasi umat Muslim masuk ke dalam masjid sejak Selasa dini hari.

Mereka awalnya mengizinkan hanya orang lanjut usia untuk masuk tetapi akhirnya melarang semuanya.

Baca juga: Pelepasan Nenek yang Disandera Pejuang Hamas, Jabat Tangan & Ucapkan Salam Damai, Diperlakukan Baik?

Berdasarkan status quo yang mengatur kompleks suci tersebut, umat non-Muslim dapat berkunjung sebagai wisatawan tetapi hanya umat Muslim yang boleh beribadah di masjid tersebut.

Namun beberapa pengunjung Yahudi sering berdoa di sana meskipun ada pengaturan seperti itu.

Padahal, menurut hukum Yahudi, memasuki bagian mana pun dari kompleks Masjid Al Aqsa, yang mereka sebut sebagai Temple Mount, dilarang bagi orang Yahudi karena sifat suci dari situs tersebut.

Kompleks Al-Aqsa memang sering menjadi titik konflik antara Israel dan Palestina.

Awal bulan ini, ratusan warga Israel memaksa masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa untuk memperingati hari kelima Sukkot, hari libur Yahudi selama seminggu, menurut beberapa laporan yang mengutip Departemen Wakaf Islam.

Negara-negara di Timur Tengah termasuk Mesir, Yaman, Yordania, dan negara-negara GCC kerap mengeluarkan pernyataan yang mengecam kekerasan yang dilakukan oleh ekstremis Israel di kompleks suci Al-Aqsa.

Tindak kekerasan seringkali berada di bawah perlindungan polisi Israel.

Mengapa Masjid Al-Aqsa Sering "Diperebutkan" dan Apa Maksud dari Status Quo?
Status hukum kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, yang dikenal oleh orang Yahudi sebagai Temple Mount, merupakan titik konflik yang kerap terjadi dalam konflik Israel-Palestina.

Untuk memahami bagaimana satu serbuan polisi Israel dapat memicu perang, perlu dipahami apa arti status quo yang mengatur kompleks Masjid Al-Aqsa ini.

Mengutip Aljazeera, bagi warga Palestina – dan berdasarkan hukum internasional – permasalahannya cukup sederhana.

“Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem [Timur] dan karena itu tidak memiliki kedaulatan atas Al-Aqsa, yang berada di Yerusalem Timur yang diduduki Israel," kata Khaled Zabarqa, pakar hukum Palestina mengenai kota dan kompleks tersebut.

Akibatnya, kata Zabarqa, hukum internasional menyatakan bahwa Israel tidak berwenang menerapkan status quo apa pun.

Bagi warga Palestina dan Wakaf Islam, kondisi ini merupakan status quo yang berakar pada administrasi situs tersebut di bawah Kekaisaran Ottoman, yang mengharuskan umat Islam memiliki kendali eksklusif atas Al-Aqsa, menurut Nir Hasson, seorang jurnalis Haaretz yang meliput Yerusalem.

Namun, Israel memandang status ini dengan cara yang berbeda, meskipun hukum internasional tidak mengakui upaya apa pun yang dilakukan oleh Israel untuk mencaplok wilayah yang mereka duduki.

“Status quo yang dibicarakan orang Israel sama sekali berbeda dengan status quo yang dibicarakan oleh Wakaf Islam dan Palestina,” jelas Hasson.

Bagi Israel, status quo mengacu pada perjanjian tahun 1967 yang dirumuskan oleh Moshe Dayan, mantan menteri pertahanan Israel.

Setelah Israel menduduki Yerusalem Timur, Dayan mengusulkan pengaturan baru berdasarkan perjanjian Ottoman.

Menurut status quo Israel tahun 1967, pemerintah Israel mengizinkan Wakaf Islam untuk mempertahankan kendali sehari-hari di wilayah tersebut, dan hanya umat Islam yang diizinkan untuk beribadah di sana.

Namun, polisi Israel mengontrol akses situs tersebut dan bertanggung jawab atas keamanan, dan non-Muslim diperbolehkan mengunjungi situs tersebut sebagai wisatawan.

Shmuel Berkovits, seorang pengacara dan pakar tempat-tempat suci di Israel, mengatakan status quo yang ditetapkan pada tahun 1967 tidak dilindungi oleh hukum Israel.

Faktanya, pada tahun 1967, Dayan menetapkan status quo tanpa kewenangan pemerintah, katanya.

Sejak tahun 1967, undang-undang, tindakan pengadilan, dan pernyataan pemerintah Israel menciptakan kerangka kerja untuk status quo ini.

Meskipun tidak ada hukum Israel yang melarang orang Yahudi untuk salat di Al-Aqsa, Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa larangan tersebut dibenarkan untuk menjaga perdamaian, jelas Berkovits.

Bagi banyak orang Israel, hal ini pun dianggap “murah hati”, mengingat kemenangan mereka dalam perang tahun 1967.

Perubahan pada status quo

Antara tahun 1967 dan 2000, non-Muslim dapat membeli tiket dari Wakaf untuk mengunjungi Al-Aqsa sebagai wisatawan.

Namun, setelah Intifadhah (pemberontakan) kedua Palestina pecah pada tahun 2000, setelah kunjungan kontroversial mantan Perdana Menteri Israel Ariel Sharon ke Al-Aqsa, Wakaf menutup situs tersebut untuk pengunjung.

Situs ini tetap ditutup untuk pengunjung hingga tahun 2003, ketika Israel memaksa Wakaf untuk menyetujui masuknya non-Muslim.

Sejak itu, pengunjung non-Muslim dibatasi oleh polisi Israel pada jam dan hari tertentu.

Menurut Hasson, Wakaf tidak mengakui pengunjung tersebut, dan menganggap mereka “penyusup”.

Pada tahun 2015, perjanjian empat arah antara Israel, Palestina, Yordania dan Amerika Serikat menegaskan kembali status quo tahun 1967.

Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, pemimpin Israel Benjamin Netanyahu menegaskan kembali komitmen negaranya terhadap status quo.

Meskipun status quo versi tahun 1967 masih hanya sekedar basa-basi hingga saat ini, Zabarqa mengatakan: “Ini adalah upaya untuk menyesatkan opini publik internasional.”

Sejak tahun 2017, orang-orang Yahudi diam-diam diizinkan untuk beribadah di kompleks tersebut, menurut Eran Tzidkiyahu, dari Universitas Ibrani Yerusalem dan Forum Pemikiran Regional.

Namun tidak semua orang Yahudi melakukan pelanggaran ini.

Bahkan, sebelum memasuki kompleks Al-Aqsa, pengunjung melewati tanda peringatan bagi umat Yahudi bahwa Kepala Rabbi melarang mereka masuk karena kesucian situs tersebut.

Yang paling banyak mengunjungi masjid adalah kaum Zionis religius, yang saat ini diwakili oleh kelompok garis keras di pemerintahan Israel seperti Menteri Keamanan sayap kanan Itamar Ben-Gvir.

Mereka berdoa di lokasi tersebut dan memberikan tekanan untuk mengubah status quo, kata Hasson.

Tekanan ini membuahkan hasil.

Hasson mengatakan polisi Israel memberikan lebih banyak kebebasan kepada orang-orang Yahudi yang berdoa di kompleks Al-Aqsa sejak tahun 2017.

Zabarqa menyesalkan bahwa kepolisian Israel telah berubah dari sebuah badan profesional yang menjaga supremasi hukum, menjadi badan yang memberikan perlindungan bagi orang-orang yang melanggar hukum.

Al-Aqsa Kebanggaan Palestina

Sementara itu, warga Palestina melihat perubahan status quo ini sebagai upaya untuk menjadikan kompleks tersebut milik Yahudi dan bentuk upaya mengusir umat Muslim dan Islam dari Al-Aqsa, kata Zabarqa.

Bagi mereka, Al-Aqsa adalah sudut kecil terakhir Palestina yang tidak berada di bawah pendudukan Israel secara penuh.

Hasson mengatakan warga Palestina merasa bangga dalam menentang pendudukan Israel atas situs tersebut.

Namun jika warga Palestina kehilangan Al-Aqsa, hal itu akan seolah-olah "semuanya hilang dan tidak ada yang tersisa."

(*)

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Artikel diolah dari Tribunnews.com

(oln/Memo/*)

Artikel diolah dari Tribunnews.com

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari iniGazaYerusalemIsrael
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved