Breaking News:

Berita Viral

5 Tahun Nunggak Uang Sewa, Pria Ini Boleh Tidak Bayar Asal Mau Menikahi Putri Pemilik Kontrakan

Pemuda di China ini syok tiba-tiba diminta menikahi putri pemilik kontrakan setelah dia menunggak uang sewa selama 5 tahun.

Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Amirul Muttaqin
Sanook
Nunggak sewa 5 tahun, pemuda di China ini diminta menikahi putri pemilik kontrakan. 

Saat terpaksa menjawab pertanyaan meresahkan seperti itu, pemuda itu ragu-ragu dan tidak bisa berkata-kata.

Dia benar-benar tidak tahu harus menjawab apa. Agar keadaan tidak menjadi lebih buruk.

Baca juga: MASYA ALLAH Bocah Jadi Badut Jalanan Demi Bantu Ayah Bayar Kontrakan, Beli Kostum Pakai Uang Jajan

Ketika cerita ini dipublikasikan secara online, banyak pendapat yang diungkapkan oleh netizen:

"Saya tidak tahu bagaimana mengungkapkan apresiasi saya kepada pemilik rumah. Hal baik seperti ini harus dimanfaatkan."

“Orang lain mungkin tidak menemukannya, betapa pun besarnya mereka menginginkannya. Tapi kamu masih ragu. Kesempatan yang benar-benar terbuang."

"Kamu melakukan hal yang benar. Anda berhak ragu ketika tiba-tiba disuruh menikahi anak orang. Tentu saja, dia perlu membicarakan masalah ini dengan orang tuanya terlebih dahulu.”

“Lima tahun terlambat membayar sewa tetapi menolak menikahi putri pemiliknya. Hal ini menunjukkan bahwa pria tersebut masih memiliki kemampuan untuk bekerja dan mencari uang. Dan dia tahu bahwa menikah bukanlah tugas yang mudah.”

"Anda melewatkan peluang besar. Baik pemilik maupun putrinya mungkin adalah orang baik. Putri pemiliknya masih muda dan cantik. Pemiliknya berakal sehat dan dapat mentolerir tunggakan sewa selama 5 tahun. Ini adalah sesuatu yang tidak akan diterima oleh induk semang lain!”

“Kamu melakukan kesalahan besar. Pemilik rumah tidak memiliki anak laki-laki. Jadi ini kesempatan bagus untuk mengubah nasib, apalagi pemilik rumahnya sangat baik. Dan putri pemiliknya sangat manis.”

(TribunStyle/ Amr)

Baca artikel lainnya terkait berita viral

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Chinakontrakanpernikahan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved