Berita Viral
NASIB Rafael Alun Hidup Miskin, Kos-kosan Disita, Restoran Tutup, Anak Terpaksa Jualan Pinggir Jalan
Rafael Alun Trisambodo menangis kini hidup miskin. Kos-kosan disita, restoran harus tutup, hingga anak terpasa jualan ayam goreng di pinggir jalan.
Editor: Putri Asti
"Rekening semua diblokir. Tapi kemudian saya tahu dari istri saya kalau saldonya semuanya sekarang kosong," katanya.
Baca juga: FANTASTIS! Istri Rafael Alun Punya 70 Tas Mewah dengan Total Harga Rp 1,59 Miliar: Tidak Semua Asli
Selain itu, usaha kos-kosan milik Rafael Alun juga tak luput dari penyitaan.
Meski disita, kos-kosan tersebut masih beroperasi.
Hanya saja, uang hasil sewanya mesti disetorkan ke KPK.
"Mohon ijin menjelaskan Yang Mulia. Jadi tempat kos kami di Jalan Melawai hasilnya juga harus disetorkan ke KPK. Jadi istri saya untuk biaya hidup dibantu oleh anak mantu saya," ujarnya.
Rafael Alun Punya 13 Aset Hasil Gratifikasi, Ibu & Istri Terseret, Ternyata Seorang Tuan Tanah
Kasus TPPU dan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo semakin terkuak.
Bahkan terlihat dari aset-aset yang ia beli dari hasil TTPU itu kebanyakan adalah tanah.
Hal ini terkuak dari keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang membacakan dakwaan Eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Rafael Alun Trisambodo dalam sidang perdana Rafael di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Rafael Alun didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dakwaan itu ada lantaran telah membayar atau membelanjakan harta kekayaannya yang diduga berasal dari gratifikasi menjadi aset-aset berharga.
Tindakan TTPU itu dilakukan Rafael dengan melibatkan istrinya Ernie Mieke Torodek dan ibunya Irene Suheriani Suparman.
Dalam dakwaannya jaksa mengatakan bahwa sejak 2002 sampai 2010, Rafael menerima gratifikasi sebesar Rp 5.101.503.466
Sementara penerimaan lain yang didapatkan Rafael adalah Rp 31.727.322.416.
Baca juga: TANGIS Penuh Penyesalan Mario Dandy saat Bacakan Pleidoi, Ucap Maaf Pada Rafael Alun dan Ibu
"Kemudian terdakwa (Rafael) menempatkan ke dalam penyedia jasa keuangan serta membelanjakan atau membayarkan harta kekayaannya itu yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi berupa gratifikasi, baik perbuatan itu atas namanya sendiri maupun atas nama pihak lain," kata Jaksa dalam sidang.
Sumber: Tribunnews.com
Pria Jepang Tetap Kerja Jadi Tukang Sapu Meski Harta Melimpah Punya 7 Apartemen, Terkuak Alasannya |
![]() |
---|
Kisah Pria di China Jadi Mahasiswa di Usia 60 Tahun, Akrab dengan Teman Sekampus: Merasa Lebih Muda |
![]() |
---|
Usia Hanyalah Angka, Nenek 68 Tahun di China Mendadak Viral, Jago Main Skateboard, Netizen Melongo |
![]() |
---|
Bukan Nikahan, Pesta Cerai Viral di Malang: Undangan, Dekorasi, dan Sound Horeg ala Resepsi |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang Sedang Viral? Terungkap Nama dan Akun Instagramnya |
![]() |
---|