Breaking News:

Berita Viral

MISTERI Anak 7 Tahun Tewas Misterius di Rumah Ortu Angkat, Ortu Kandung Curiga, Kini Makam Dibongkar

Misteri kematian bocah 7 tahun di rumah orang tua angkatnya di Ketapang, Kalimantan Barat. Orang tua kandung minta polisi selidiki penyebabnya.

Editor: Putri Asti
MyNewsHub.cc
Ilustrasi Misteri kematian bocah 7 tahun di rumah orang tua angkatnya di Ketapang, Kalimantan Barat. 

TRIBUNSTYLE.COM - Teka-teki tewasnya bocah 7 tahun di Ketapang, Kalimantan Barat, kini masih misteri.

Pasalnya sang bocah meninggal dunia di rumah orang tua angkatnya.

Sementara orang tua kandung curiga ada kejadian tak wajar yang menimpa anak kandungnya sebelum tewas.

Diketahui, seorang anak berinisial Y (7) diduga meninggal dunia secara tak wajar di rumah orang tua angkatnya, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Ilustrasi mayat bocah 7 tahun diduga meninggal dunia secara tak wajar di rumah orangtua angkatnya
Ilustrasi mayat bocah 7 tahun diduga meninggal dunia secara tak wajar di rumah orangtua angkatnya (tribuneindia.com)

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Ketapang, AKBP Tommy Ferdian mengatakan korban ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya pada Kamis (23/11/202) malam.

Pihaknya telah memanggil orang tua angkat dan orangtua kandung korban.

Baca juga: KRONOLOGI Warga Deliserdang Pergoki Dua Pria Hendak Buang Mayat di Rumah Kosong, Pelaku Pakai Becak

“Kami sudah menerima informasi terkait hal tersebut dan masih dalam penyelidikan,” kata Tommy kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

Tommy menerangkan, orang tua kandung korban telah membuat laporan dan meminta peristiwa meninggalnya korban pada Kamis (23/11/2023) untuk diselidiki.

“Dalam waktu dekat rencananya korban diotopsi,” ujar Tommy.

Menurut Yommy, otopsi diperlukan untuk memastikan penyebab kematian korban yakni apakah ada penganiayaan atau sebab lain.

Disinggung soal kabar bahwa korban dihukum di belakang rumah dari sore hingga malam hari, pihaknya belum dapat memastikan.

Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi. (surya.co.id/ahmad zaimul haq)

Baca juga: KISAH Tragis Bocah 2 Tahun Dirudapaksa dan Dibunuh Remaja SMP di Riau, Jasad Korban Dibuang di Parit

Diketahui, beredar kabar korban yang dihukum ditinggal tidur orang tuanya.

"Masih akan kita pastikan karena masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Saat ini, Tommy mengaku belum bisa mengungkapkan hasil penyelidikan sementara.

Pasalnya jenazah korban telah dimakamkan satu hari setelah meninggal dunia.

“Saat dilakukan otopsi jenazah harus kita keluarkan dari makamnya," terang Tommy.

Kisah Tragis Lainnya - Nasib bocah 2 tahun di Riau, korban dirudapaksa dan dibunuh remaja SMP, jasad lalu dibuang di parit.

Kisah tragis menimpa batita bernama Jerika Sorta Uli Sianturi.

Bocah yang masih berusia 2 tahun 10 bulan dirudapaksa dan dibunuh oleh remaja yang masih duduk di bangku kelas IX atau kelas 3 SMP berinisial LN (14).

Pelaku LN nekat merudapaksa Sorta Uli Sianturi hingga tewas pada Selasa (21/11/2023).

Lebih miris lagi, jasad korban dibuang ke parit belakang rumahnya.

Peristiwa sadis ini terjadi di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Tak berapa lama kemudian, pelaku LNA telah ditangkap Polres Siak, Selasa, (21/11/2023).

Kasi Penmas Polres Siak, AKP Ubaidillah membenarkan telah menangkap pelakunya, remaja LNA (14). 

KASUS BALITA DIRUDAPAKSA DAN DIBUNUH DI SIAK, RIAU
KASUS BALITA DIRUDAPAKSA DAN DIBUNUH DI SIAK, RIAU

Baca juga: Tak Tahu Malu! Ayah di Sukabumi yang Rudapaksa Anak Kandung hingga Melahirkan Masih Bisa Tertawa

“Benar, kami sudah mengamankan pelaku, saat ini masih proses pendalaman,” ujar AKP Ubaidillah.

Kronologi penangkapan pelaku LNA

Atas peristiwa keji tersebut, Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Tony Prawira memerintahkan langsung Kanit I Satreskrim Polres Siak, Ipda Fuad Aprima untuk langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Iptu Fuad didampingi Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Sitompul, dan bersama dengan tim Inafis Satreskrim Polres Siak melakukan olah TKP.

Mereka melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang menemukan korban pertama kalinya. Pihak kepolisian mencurigai salah satu anak laki-laki berinisial LNA (14) sebab anak itu memberikan keterangan yang berbelit-belit hingga petugas kepolisian membawa anak tersebut ke Polsek Lubuk Dalam.

Pada saat di perjalanan, anak ini mengaku bahwasannya dia lah yang menghabisi nyawa balita ini. Bukan hanya itu, bocah SMP ini juga mengatakan bahwa sebelum dia membunuh korban, dia melakukan pemerkosaan (rudapaksa) terhadap korban di kamar hingga membuang mayat korban ke parit belakang rumah kakeknya.

"Pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan pembunuhan. Pelaku melakukannya di dalam kamar, lalu membuang mayat korban di belakang rumah korban. Sebelum mencabuli korban, pelaku mencekik sampai lemas, saat melihat korban masih bergerak, dicekik lagi dan menutup mulut korban sampai meninggal,"beber Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Tony Prawira.

Kini, pelaku tersebut terancam pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun2002 tentang Perlindungan Anak.

Viral di Media Sosial

Kasus tewasnya Jerika Sorta Uli Sianturi ini turut menjadi perhatian publik di media sosial. Bagaimana tidak, masih seorang remaja SMP sudah nekat melakukan aksi keji pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak perempuan balita.

Salah satu yang mengunggah peristiwa menyedihkan ini ialah pemilik akun Facebook Dina Silalahi Pejuang Kanker. Ia mengunggah kisah pilu ini.

Unggahan tersebut kemudian kembali diunggah di akun tiktok @ekacintia89 yang merupakan tante korban pada Jumat (24/11/2023).

Dalam unggahan tersebut terdapat sejumlah foto anaknya yang menjadi korban dengan caption bertuliskan: “Tolong bantu share biiar pelaku dapat hukuman yg setmpal dengan perbuatannya. Ini keponakan saya, kami sangat2 tidak terima atas kepergian anak kami dengan cara sadis seperti ini.”

Kemudian unggahan tersebut terdapat narasi bertuliskan: “Kepada penguasa negeri ini @jokowi @divishumaspolri @Hotman Pars Official mohon keadilan untuk keluarga kami, anak yg masih berusia 2 tahun 10 bulan mengalami pemerkosaan hingga merenggut nyawanya. Apakah karena usia pelaku masih dibawah umur tidak layak untuk dihukum? Hukuman apa yg pantas untuk pelaku itu? Mohon bantuan teman2 yg membaca agar pelaku dapat hukuman yg setmpal. Tenang bersama Bapa y pung Jerika Sorta Uli Ciantury Foto terakhir pelaku namanya lutfi nabil kelas 3 smp. Kejadian Selasa 21/11/2023 lubuk dalam Siak Riau. Bantu viralkan teman2, Terima kasih saran utk di up tiktok, sudah di up ya”.

Dalam postingan lainnya yang diunggah oleh akun yang sama pada Jumat (24/11/2023), terdapat sebuah video yang menunjukkan kerumunan warga dan tampak jasad seorang anak kecil perempuan yang diduga merupakan korban pencabulan dan pembunuhan tersebut.

Dalam unggahan yang dibubuhi emoticon menangis tersebut juga terdapat caption bertuliskan: “tinggal kenangan la ini Boru disaat dirimu di Bawak otopsi ke RS”.

Artikel ini diolah dari Kompas.com dan Tribun-Medan.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
orangtua angkatKetapangpenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved