Breaking News:

DAFTAR Daerah dengan UMP 2024 Tertinggi hingga Terendah, Maluku Utara Naik Paling Tinggi

32 provinsi telah menetapkan dan mengumumkan angka UMP 2024, DKI Jakarta tertinggi!

Editor: Amirul Muttaqin
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ilustrasi UMP 2024. 

Kenaikan UMP kurang dari Rp 200.000

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dirjen PHI Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan, kenaikan UMP 2024 tidak mencapai lebih dari Rp 200.000.

Hal ini karena kenaikan UMP 2024 hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun.

"Kita perlu ingat lagi kebijakan upah minimum itu kan cuma untuk pekerja dengan masa kerja 1 tahun ke bawah. Maka, kenaikannya tidak mungkin Rp 1 juta sampai Rp 2 juta," tuturnya, dilansir dari Kompas.com, Senin (22/11/2023).

Menurutnya, kenaikan UMP 2024 itu bertujuan untuk menjaga pekerja baru supaya tidak terjebak dalam bayangan upah murah.

Di sisi lain, kenaikan UMP 2024 juga diharapkan mampu menjaga daya beli pekerja sehingga berkontribusi dalam perekonomian.

Sumber: KOMPAS
Tags:
UMKUMP 2024DKI JakartaJawa TengahUpah Minimum ProvinsiMenteri KetenagakerjaanIda Fauziyah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved