Breaking News:

Berita Viral

PERJUANGAN Driver Ojol Kerja Sambil Gendong Anak, Putranya Kejang Tak Punya Uang Untuk Berobat

PILU kisah perjuangan driver ojol kerja sambil gendong anak, putranya kejang tapi tak punya uang untuk berobat.

TIKTOK
PILU kisah perjuangan driver ojol kerja sambil gendong anak, putranya kejang tapi tak punya uang untuk berobat. 

Jenazah EO, istri yang tewas dianiaya suaminya dengan palu saat hendak dimakamkan di TPU Jamus, Mranggen Demak, Kamis (9/11/2023)

Kesaksian warga mengungkap tabiat Slamet Singgih si pelaku

Berdasar kesaksian warga, Slamet dan istrinya Emy memang sering cekcok hingga diwarnai dengan penganiayaan.

Bahkan sudah sering dilerai warga hingga diminta membuat surat pernyataan.

Hal itu terungkap saat upacara pemakaman korban EO di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jamus, Demak yang berjarak 200 meter dari kediaman korban, Kamis (9/11/2023).

Solidaritas Perempuan Sebut Motif Pelaku Hanya Alibi

Solidaritas Peremuan Kabupaten Demak mendorong Polres Demak bisa memproses secara adil dan tegas kepada pelaku Slamet Singgih (32) yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menewaskan EO (31).

Diketahui bahwa Slamet melakukan penganiayaan kepada istrinya sendiri menggunakan palu yang dipukulkan ke kepala korban hingga meninggal dunia.

Ilustrasi penemuan mayat
Ilustrasi penemuan mayat (istockphoto)

Solidaritas Perempuan Demak, Raisa Mandalika mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku itu tidak bisa ditoleransi.

Menurutnya alasan pelaku melakukan penganiayaan dengan pengakuan hidup istrinya hedon adalah alibi pelaku saja.

"Pelaku yang bilang istrinya hedon adalah alasan tidak bermutu karena minta pemakluman dari masyarakat dan pengalihan opini agar wanita yang salah," kata Raisa kepada Tribunjateng, Sabtu (18/11/2023).

Mendapat dedakan tersebut, Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi meminta agar masyarakat bersabar karena sampai saat ini tahap penyelidikan lebih lanjut.

Ia menyampaikan bahwa, alasan pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri adalah karena tak mampu memenuhi kebutuhan istrinya karena dianggap pelaku hedon.

Baca juga: Bikin Merinding, Jasad Wanita di Medan Dibawa Pakai Becak, Ditutupi Selimut Hitam, Wajah Memar

"Motivnya menurut pelaku bahwa istri dari pelaku ini memiliki kehidupan yang hedon atau lebih menurut pelaku," ucap Kasat Reskrim.

Ia meneruskan bahwa pelaku berkilah bahwa korban tak mau terima dirinya bekerja sebagai ojol.

"Pelaku selalu berkilah, istrinya tidak menerima pekerjaan pelaku sebagai ojol. Karena tidak bisa memberikan hasil yang diinginkan korban," ucapnya.

Atas tindakan yang dilakukan pelaku lanjut kata AKP Winardi, pelaku dijerat hukum penjara paling lama 15 tahun penjara.

"Untuk hukuman pelaku kami sangkakan pasal 44 ayat 3 undang undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghabisan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman penjara paling lam 15 tahun," ucapnya.

Tangisan keluarga korban

Emy dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jamus yang berjarak 200 meter dari kediaman korban, Kamis (9/11/2023).

Diketahui bahwa, EO, meninggal dunia akibat luka serius di kepala dan wajah, akibat dianiaya dengan palu oleh Slamet Singgih (31), yang merupakan suami korban.

Pantuan Tribunjateng di lokasi, Ibu korban tak henti hentinya menangis saat jenasah anaknya tiba di rumah duka.

Dua anak korban yang masih berusia 6 tahun dan 5 tahun, juga terlihat tak kuasa menahan kesedihan melihat jasad ibunya yang terbungkus kain kafan.

Menurut keluarga korban Yatimah, pasangan suami istri itu memang sering cek cok.

"Sering cek cok, tapi ini yang paling parah. Sebelumnya pelaku sudah buat surat pernyataan tidak akan mengulangi, tapi malah ini diulangi lagi, bahkan sampai membunuh," kata Yatimah sebagai bibi korban.

(TribunJateng.com/Alifia Yumna Amri).

Artikel ini diolah dari TribunJateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
driver ojolanakkejangberita viral hari ini
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved