Breaking News:

Berita Kriminal

AKSI Emak-emak Tipu Caleg DPR RI, Janji Pinjami Dana Kampanye Malah Bawa Lari Uang, Korbannya Banyak

Ibu rumah tangga ini menipu para caleg dengan menjanjikan pinjaman dana kampanye hingga Rp30 miliar dan caleg DPR RI Rp50 miliar tanpa jaminan.

Editor: Amirul Muttaqin
Polsek Tambora/ TribunNews.com
Pelaku penipuan caleg dengan modus peminjaman uang tanpa jaminan ditangkap Polsek Tambora. 

TRIBUNSTYLE.COM - Viral aksi penipuan terhadap calek DPR RI oleh seorang emak-emak beserta komplotannya.

Pelaku menipu korbannya dengan iming-iming memberikan pinjaman dana kampanye hingga puluhan miliar.

Para korban tergiur karena pinjaman tersebut tanpa jaminan, beberapa caleg pun tertipu.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: Kreatif! Tembok di Bekasi Disewakan Buat Kampanye Caleg, Pemilik Patok Tarif Rp100 Ribu per Spanduk

Ilustrasi uang tunai
Ilustrasi uang tunai (Tribunnews.com)

Seorang wanita berinisial NZ (52) menipu caleg DPR RI, yakni B, hingga Rp 200 juta.

Pelaku menipu korbannya dengan iming-iming memberikan pinjaman dana kampanye tanpa jaminan.

“Pelaku NZ menipu caleg DPR RI atas nama B sebesar Rp 200 juta. Namun, korban B belum membuat laporan polisi,” ungkap Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).

B bukan korban NZ satu-satunya. NZ juga menipu caleg DPRD DKI Jakarta berinisial M (58).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku meminta agar korban membeli koper sebagai penyimpanan uang seharga Rp 5 juta.

NZ menjanjikan bahwa koper tersebut bakal diisi uang pinjaman sebesar Rp 5 miliar.

“Pelaku NZ melakukan penipuan terhadap Korban M dengan mengaku bahwa pelaku mengenal seorang pemodal di Solo yang mau mengeluarkan dana pinjaman tanpa jaminan untuk caleg,” jelas Putra.

Kepada korbannya, ibu rumah tangga ini menjanjikan dapat memberikan dana pinjaman untuk caleg DPRD hingga Rp 30 miliar dan caleg DPR RI Rp 50 miliar.

Kemudian, calon bupati atau wali kota bisa meminjam hingga Rp 60 miliar.

"Dengan syarat menyerahkan proposal, membayar biaya pembelian koper yang akan dijadikan sebagai wadah penyimpan uang, dan membayar biaya pembelian mesin penghitung uang," ucap Putra.

Putra menyampaikan, korban M mulanya tertarik meminjam uang Rp 30 miliar dan diharuskan mengirimkan Rp 30 juta kepada NZ. Namun, korban hanya mampu membayar Rp 23 juta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
calegDPR RIkampanyepenipuanDKI Jakarta
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved