Breaking News:

KRONOLOGI Jenazah di Bandung Ditahan RS Karena Menunggak BPJS Kesehatan, Curhatan Anak Viral di X

Pihak rumah sakit bersikukuh jenazah tidak dapat dipulangkan meski keluarga melunasi tunggakan & denda BPJS Kesehatan sebesar Rp1,8 juta & Rp2,6 juta.

Editor: Amirul Muttaqin
Istimewa
Ilustrasi jenazah 

"Hingga paginya saya larikan ke IGD Rumah Sakit Sentosa Kebon Jati," tambah warga Cihampelas, Bandung Barat, Jawa Barat itu.

Selama dirawat, pihak RS mendapati kadar gula darah AS mencapai 590. AS kemudian dilarikan ke ICU, namun dinyatakan meninggal pada Senin (6/11/2023) pukul 08.00 WIB.

"Saya sempat khawatir perihal biaya rumah sakit karena kondisi saya sekarang hanya tinggal bertiga, yaitu mamah, adik saya, dan saya," ungkap Yulia.

"Pada saat itu kondisi BPJS ibu saya menunggak setelah almarhum ayah saya meninggal tiga tahun yang lalu pada bulan November," lanjutnya.

Jenazah ditahan RS

Yulia mengurus kepulangan jenazah ibunya dan sempat melunasi tunggakan BPJS Kesehatan sebesar Rp 1,8 juta.

Meski begitu, kewajiban Yulia dengan BPJS Kesehatan belum usai. Ia masih diharuskan melunasi denda BPJS Kesehatan sebesar Rp 2,6 juta.

"Denda Rp 2,6 juta merupakan denda diagnosa awal. Sepertinya itu ada perhitungannya di BPJS," ungkapnya.

Yulia mengaku sempat meminta keringanan kepada BPJS Kesehatan agar jenazah ibunya dapat dipulangkan.

Ia juga menjadikan dirinya sebagai jaminan RS supaya jenazah ibunya dapat dipulangkan.

Namun, usaha tersebut tidak membuahkan hasil. Pihak RS tetap bersikukuh jenazah ibu Yulia tidak dapat dipulangkan.

Pihak RS malah memberi tahu Yulia jika kewajiban tidak dilunasi, dia diharuskan membayar Rp 30 juta melalui jalur umum.

"BPJS bilang, dikarenakan tidak ada nomor penjamin, maka tetap jenazah tidak pulang harus lunas dulu," kata Yulia.

"Saya kurang mengerti nomor penjamin itu apa. Kalau nomor penjaminnya adalah ayah saya, tetapi ayah saya juga sudah tidak ada posisinya," sambungnya.

BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan (Ist)

Klarifikasi BPJS Kesehatan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
BPJS KesehatanBandungRumah Sakit SentosaJKN
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved