Breaking News:

Berita Kriminal

Hakim Sampai Syok Dengar Pengakuan Ayah yang Bunuh Anak Kandungnya di Gresik, Anda Tidak Gila Kan?

PENGAKUAN ayah yang tega bunuh anak kandungnya di Gresik sampai buat Hakim syok: anda tidak gila kan?

KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH
PENGAKUAN ayah yang tega bunuh anak kandungnya di Gresik sampai buat Hakim syok: anda tidak gila kan? 

TRIBUNSTYLE.COM - PENGAKUAN ayah yang tega bunuh anak kandungnya di Gresik sampai buat Hakim syok: anda tidak gila kan?

Seorang ayah bernama M Qo'dad Afa'lul alias Afan (29) tega membunuh anak kandungnya sendiri di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.

Setelah membunuhm terdakwa justru meminta majelis hakim untuk dirinya dihukum mati.

Hal itu diungkapkan Afan pada saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Rabu (1/11/2023).

Afan juga mengaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap putrinya yang berusia 9 tahun karena anaknya terdampak secara psikologis atas ulah kedua orang tua.

Di mana Afan merupakan mantan pecandu narkoba, sementara istrinya berprofesi sebagai sebagai pekerja seks komersil (PSK).

Oleh karena itu Afan melihat putrinya pada saat masih hidup menjadi minder ketika berinteraksi dengan rekan-rekannya.

Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra
Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra (kanan), saat tersangka diamankan usai membunuh anak kandung di rumah kontrakan di Desa Putat lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.

Baca juga: TRAGIS! Anak Pensiunan Perwira Polisi Bunuh Bocah 8 Tahun di Palu, Korban Ditemukan Tanpa Pakaian

"Terkadang anak saya merasa minder, saat berinteraksi dengan teman-temannya. Agar mati syahid dan bisa hidup bahagia di surga," ujar Afan di hadapan majelis hakim saat persidangan, Rabu.

Bahkan Afan juga mengaku sering bertemu dengan putri kandungnya yang telah dibunuh dalam mimpi, yang terlihat seakan bahagia, sehingga Afan meminta kepada majelis hakim agar dijatuhi hukuman mati.

"Saya sering bertemu anak melalui mimpi, dia tampak bahagia di alam sana. Semoga bisa bertemu anak saya di surga," ucap Afan.

Mendengar pengakuan terdakwa Afan, hakim anggota Adhi Satrija Nugroho menjadi kaget.

Bahkan ia kemudian mempertanyakan mengenai kondisi kejiwaan Afan yang telah tega menghabisi anak kandungnya sendiri dan lantas memberikan pengakuan seperti itu.

"Anda tidak gila kan? Karena sebegitu tega menghabisi nyawa putri kandung sendiri," tutur Adhi.

Agenda persidangan selanjutnya akan kembali digelar pada pekan depan, di mana keterangan terdakwa salah satunya akan menjadi pertimbangan bagi majelis hakim untuk menjatuhkan vonis.

Seperti diberitakan sebelumnya, Afan tega menghabisi putri kandungnya sendiri dengan cara ditusuk berkali-kali menggunakan pisau di rumah kontrakan mereka di Desa Putat lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Gresikhakimbunuhberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved