Breaking News:

Berita Viral

Tak Pernah Diberi Uang, Ibu Mengaku Sudah Malas Menampung Kedua Anaknya, Usir dari Rumah: Parasit!

Kisah seorang ibu usir kedua anaknya dari rumah. Kesal dan capek menampun tapi tak pernah diberi uang padahal keduanya sudah bekerja.

Editor: Putri Asti
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi ibu usir kedua anaknya dari rumah gegara tak pernah diberi uang 

AT diduga melakukan aksinya agar bisa menguasai harta warisan milik korban.

Baca juga: Kejam! Oknum Dokter di Serang Aniaya Istri, Ditendang hingga Dicekik, Cekcok Masalah Pembagian Harta

Plh Kasat Reskrim Polres Labusel, Iptu Amlan mengatakan, peristiwa bermula pada Kamis (16/2/2023), sekira pukul 22.00 WIB.

Saat itu korban sedang duduk di depan rumahnya di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

Tiba-tiba NS didatangi 3 orang laki-laki yang diduga orang suruhan AT.

"Ketiga orang laki-laki tersebut langsung membawa korban naik ke atas mobil Toyota Innova dan saat itu korban berteriak dan datanglah pelaku AT yang merupakan anak korban membawa 1 buah kemeja lengan panjang, untuk menutup mulut korban NS," ujar Amlan saat dihubungi Kompas.com melalui saluran telepon, Kamis (19/10/2023) malam.

Selanjutnya, sambung Amlan, korban dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Ildrem di Kota Medan.

Mobil tersebut kemudian tiba di RSJ, Jumat (17/2/2023) pukul 06.00 WIB. Pelaku kemudian menitipkan NS di sana.

Ilustrasi anak masukkan ibunya ke RSJ demi kuasai harta warisan
Ilustrasi anak masukkan ibunya ke RSJ demi kuasai harta warisan (Unsplash)

Tidak terima dengan perbuatan anaknya, korban menelpon keluarganya dan minta dijemput.

"Akibat dari kejadian tersebut korban melaporkan anak kandungnya ST ke Polres Labusel," ujar Amlan.

NS dilaporkan atas dasar dugaan penganiayaan saat membawa korban ke RSJ.

Berdasarkan penyelidikan polisi akhirnya menangkap pelaku di salah satu tempat di Labusel, Selasa (17/10/2023) sekira pukul 12.55 WIB.

"Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, AT menjelaskan bahwa AT mengakui melakukan kekerasan atau penganiayaan ke NS dengan alasan korban memiliki gangguan jiwa," kata Amlan.

Baca juga: DURHAKA! Pria di Lombok Tega Polisikan Ibu Kandung, Dibilang Gila hingga Lupa Ingatan Perkara Tanah

Berdasarkan interogasi, sambung Amlan, motif pelaku membawa ibunya RSJ karena diduga ingin menguasai harta warisan milik ibunya.

"Betul itu motifnya," ujar Amlan.

Namun Amlan belum merinci bentuk dan asal usul harta warisan yang dimaksud. AT kini masih menjalani pemeriksaan.

Pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, dengan hukuman maksimal 2 tahun delapan bulan.

Diolah dari artikel Tribunnews.com dan Kompas.com 

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Italiadiusirberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved