Breaking News:

Berita Viral

Sopir Ojol di Semarang Tewas Kecelakaan saat Edarkan Sabu, Terbongkar Ketika Polisi Buka Chat di HP

Pengemudi ojol di Semarang tewas kecelakaan saat edarkan sabu, aksinya terbongkar ketika polisi buka chat di HP.

dok Relawan Semarang.
Pengemudi ojol di Semarang tewas kecelakaan saat edarkan sabu, aksinya terbongkar ketika polisi buka chat di HP. 

Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, modus tersangka mengedarkan sabu dengan cara dikubur di tanah. 

Memfotonya lalu diambil pembelinya. 

Tersangka juga merupakan pengemudi ojol resmi dari satu perusahaan aplikator.

"Sebelum kecelakaan tersangka sudah memasang atau menaruh barang bukti sebanyak 4 titik. Sebelum diambil pembeli kita amankan," jelasnya.

Tersangka yang telah meninggal dunia sejatinya dikenakan pasal UU Narkotika dengan hukuman 20 tahun. 

Namun, karena tersangka meninggal dunia maka kasus dihentikan demi hukum.

"Meski begitu, kasus masih kita kembangkan lebih lanjut oleh anggota kita," tuturnya. 

Pak Kades Salah Jalan! Frustrasi 2 Kali Nikah 2 Kali Cerai, Lampiaskan Pakai Narkoba, Diciduk Polisi

Jerat narkoba memang tak mengenal gender hingga status.

Buktinya, seorang kepala desa di Tulungagung, Jawa Timur ditangkap polisi karena terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.

Setelah diselidiki, kepala desa tersebut nekat mengonsumsi narkoba karena frustrasi 2 kali menikah 2 kali pula mengalami perceraian.

Ya, personil Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap Rk (47), Kepala Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung pada Senin (25/9/2023) pukul 20.00 WIB.

Namun hasil asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT), Rk diwajibkan menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung.

Kasat Satresnarkoba Polres Tulungagung, Iptu Endro Purwandi, mengatakan barang bukti yang ditemukan kurang dari satu gram.

Baca juga: Keluar Uang Rp50 Juta tapi Istri Gagal Jadi Kades, Suami Stres Rugi Besar, Nekat Pesta Narkoba!

ILUSTRASI - Seorang kades di Tulungagung ditangkap polisi karena menggunakan narkoba
ILUSTRASI - Seorang kades di Tulungagung ditangkap polisi karena menggunakan narkoba (Tribunnews.com)

“Saat kami tangkap, ada dua bekas bungkus plastik sabu-sabu. Yang satu berisi 0,2 gram dan yang satunya 0,6 gram sehingga totalnya 0,8 gram,” terang Endro.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
kecelakaanSemarangojolsabuberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved