Berita Viral
AKSI Bejat Pria di Bogor Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2019, Ancam Bunuh Sang Ibu Jika Tak Dituruti
BEJAT, ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri sejak tahun 2019, ancam bunuh sang ibu jika tidak dituruti.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - BEJAT, ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri sejak tahun 2019, ancam bunuh sang ibu jika tidak dituruti.
Ayah berinisial M (43) ditangkap polisi karena telah memperkosa anak kandungnya yang kini berusia 18 tahun di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/10/2023).
Tersangka melakukan perbuatan bejat tersebut sejak sang anak berusia 14 tahun atau dari tahun 2019.
Pelaku juga mengancam akan membunuh ibu korban jika kemauannya tidak dituruti.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan bahwa selama ini, M kerap mengancam korban jika menolak berhubungan badan.

Baca juga: AKSI Nekat, Polisi di Makassar Rudapaksa Mantan Pacar di Rumah Dinas Polda Sulawesi Selatan
"Ancaman itu berupa kalau nggak mau (disetubuhi) 'nanti bapak bunuh ibumu'. Kalau kamu ngasih tahu sama orang, nanti lihat saja, ibumu bakal bapak bunuh," ujar Teguh saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (21/10/2023).
Teguh mengungkapkan bahwa M melakukan tindak pemerkosaan berawal karena tertarik atau diselimuti nafsu.
M kemudian mencari kesempatan saat sang istri pergi bekerja. Dalam keadaan sepi, ia melancarkan aksi bejat itu di sebuah saung atau gubuk.
"Awalnya karena merasa tertarik dan ada kesempatan. Si ibu korban ini tidak ada di rumah, jadi diajak lah anaknya ini untuk ke kebun (cengkeh) melihat perangkap landak," ungkap Teguh.
"M melakukan secara berulang kali dari 2019 itu dan baru diketahui Senin tanggal 9 Oktober setelah korban melapor. Selama itu pelaku pakai kondom," ujarnya.
Kini, M yang bekerja sebagai tukang rumput pakan ternak dijadikan tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Bogor.
Teguh menyebut bahwa M mengakui melakukan perbuatan bejat itu secara sadar.
"Ditetapkan tersangka dengan Pasal 81. Jadi ada 2 pasal. Kalau dari UU perlindungan anak itu disangkakan Pasal 81 sama 82 junto Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 60 a junto Pasal 4 ayat 1 huruf b junto Pasal 4 ayat 2 huruf h. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah berinisial M (43) tega menyetubuhi anak kandungnya, DA (18) di kawasan Puncak Bogor atau tepatnya di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa, Diiming-imingi Kacamata, Kini Ditemukan Teler di Tengah Kebun
Seorang gadis berusia 15 tahun di Jember, Jawa Timur menjadi korban rudapaksa.
Korban mengenal pelaku dari media sosial sebelum akhirnya bertemu secara langsung.
Pada pertemuan pertama itulah korban digagahi oleh pelaku hingga dibuat teler lantaran dicekoki pil berwarna putih.
R (27) mendatangi Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus persetubuhan anak dibawah umur, Senin (2/10/2023).
Pria asal Kecamatan Bangsalsari, Jember ini sebelumnya melaporkan HS (33), karena tidak terima kalau adik tiri perempuannya yang baru berusia 15 tahun telah dirudapaksa di tengah kebun hingga dibuat teler.
Baca juga: MIRIS Siswi Kelas 4 SD di Donggala Dirudapaksa di Kelas, Pelaku Orang Tak Dikenal, Korban Pendarahan

KBO Satreskrim Polres Jember, Ipda Dwi Sugiyanto menegaskan, tindak pidana kekerasan seksual tersebut terjadi dua minggu lalu dan sekarang masih dalam penyelidikan.
"Saat ini proses dalam penyelidikan, sekarang pelapor dan korban masih diambil keterangan oleh penyidik," ujarnya.
Berdasarkan keterangan sementara, kata Ipda Dwi, setelah korban dirudapaksa oleh terduga pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP), remaja perempuan itu ditemukan oleh warga sudah dalam keadaan linglung dan hilang kesadaran.
"Diduga mungkin dikasih obat-obatan atau minuman keras. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait pelaporan itu dan sekarang pelapor masih dilakukan interogasi oleh penyidik PPA Polres Jember," tutur Dwi.
Kabarnya, imbuh Dwi, warga yang menemukan korban di lokasi perkebunan yang ada di Kecamatan Bangsalsari, belum sempat membawa korban di rumah sakit.
"Korban saat ditemukan itu sudah berada di salah satu rumah warga. Korban sendiri juga belum sempat dibawa ke rumah sakit pada saat dilaporkan. Jadi masih dilakukan visum oleh Polres Jember," imbuhnya.
R, pelapor yang didampingi Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Jember, Indi Naida mengungkapkan bahwa korban pertama kali ditemukan warga di semak-semak pepohonan pinus sekitar Kecamatan Bangsalsari.
Baca juga: Cinta Ditolak, Pelajar SMP di Bengkalis Bunuh Adik Kelas, Rudapaksa Korban dengan Baju Penuh Darah
"Saat ditemukan kondisinya lemas sehingga harus digendong oleh banyak warga," ungkapnya.
Kronologi peristiwa memilukan itu menurut pengakuan korban, Kata Indi, korban ini diajak dua orang temannya untuk menemui terduga pelaku.
"Korban kenal dengan terduga pelaku lewat aplikasi medsos, berlanjut ke WhatsAapp dan janjian ketemuan. Tapi saat bertemu, dua temannya itu pergi meninggalkan terduga pelaku dan korban," paparnya.
Saat pertemuan itu, lanjut Indi, korban mengaku diiming-imingi akan dibelikan kacamata, bila mau diajak pelaku pergi ke Desa Panti, Kecamatan Panti.
Setelah itu, mereka berdua menuju ke lokasi tersebut berboncengan naik sepeda motor.
"Dari pengakuan korban, di sana pertama kali diduga terjadi tindak kekerasan seksual saat siang hari. Tepatnya di mana, saya kurang tahu, karena saat ini korban masih ditanyai penyidik polisi," jelasnya.
Setelah menyetubuhi korban di Kecamatan Panti, imbuh Indi, pelaku kemudian mengajak korban ke Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, untuk melakukan hal serupa.
"Kemudian pindah ke daerah Tugusari, di sana juga mengalami hal yang sama. Terakhir di Desa Badean, Kecamatan Bangsalsari, di rumah pelaku. Jadi kurang lebih tiga kali korban dirudapaksa dan terakhir dicekoki pil warna putih," tandasnya.
(Kompas.com/Afdhalul Ikhsan).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Kisah Wanita Jepang Pilih Tinggal di Rumah Penuh Sampah Usai Suami Wafat, Padahal Aset Melimpah |
![]() |
---|
Momen Bahagia Annisa Pohan Quality Time Bareng Keluarga di Jepang, Penampilan Almira Buat Salfok |
![]() |
---|
Sama-sama Cerdas, Anak Kembar di China Raih Skor Identik saat Ujian Masuk Kampus, Ortunya Bangga |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|
Viral Pasangan Influencer Gelar Pesta Pernikahan di Pesawat Boeing 747-400 yang Sedang Terbang |
![]() |
---|