Breaking News:

Selebrita

Angela Lee Sempat Diperiksa soal Pacarnya yang Diringkus Polisi, Diduga Kurir Narkoba Fredy Pratama

Sosok MNA, pacar selebgram Angela Lee diringkus polisi, jadi kurir narkoba Fredy Pratama, sang selebgram ikut diperiksa.

Editor: Dhimas Yanuar
Kompas.com/Istimewa
Sosok MNA, pacar selebgram Angela Lee diringkus polisi, jadi kurir narkoba Fredy Pratama. 

TRIBUNSTYLE.COM - Ini dia sosok sosok pacar Angelaa Lee, yang diringkus polisi, berinisial MNA.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan salah satu tersangka yang ditangkap terkait sindikat narkoba Fredy Pratama (FP) yang berinsial MNA.

MNA adalah pacar dari selebgram Angela Lee (AL). MNA ditangkap lantaran turut serta menjadi kurir dan menikmayi uang hasil penjualan narkoba jaringan Fredy.

“Betul ya itu (MNA dan AL) ada hubungan kekasih,” kata Mukti saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023)," dikutip dari Kompas.com.

Polisi sudah menyita sejumlah aset yang diduga menjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba yang berkaitan dengan Fredy Pratama.
Gembong narkoba Fredy Pratama. (Kolase Tribunnews.com/interpol.int)

Mukti mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan pada Angela dalam kapasitas sebagai saksi.

Mukti pun memastikan akan mengusut soal TPPU yang dilakukan oleh MNA.

“Kita akan usut tuntas untuk masalah TPPU-nya,” ujarnya.

Penangkapan MNA

Baca juga: Zul Zivilia Diperiksa Dalam Kasus Gembong Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan ada dua tersangka baru dalam sindikat kasus Fredy Pratama yang ditangkap.

Kedua tersangka itu adalah SG dan MNA.Keduanya adalah kerabat dari Fredy Pratama.

"SG yang merupakan keluarga dari FP dan juga MNA yang merupakan rekan dari FP," kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Angela Lee
Angela Lee (Instagram/angelalee87)

Wabareskrim Polri pun mengungkapkan SG berperan menyamarkan uang hasil penjualan narkotika terkait jaringan Fredy Pratama.

Asep menyebut uang tersebut disamarkan SG dalam pembelian aset berupa tanah dan bangun.

Sedangkan MNA berperan sebagai kurir sekaligus pihak yang menerima uang hasil penjualan narkotika.

MNA juga disebutkan menggunakan uang tersebut untuk membeli aset apartemen di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023). (KOMPAS.com/Rahel)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
SelebritaFredy PratamaAngela Leenarkoba
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved