Berita Viral
Pemuda Makassar Paksa Pacar 2 Kali Gugurkan Kandungan hingga Tewas, Cekoki Obat ke Mulut & Kemaluan
2 kali hamili Pacar, Ryan pemuda Makassar paksa R gugurkan kandungan hingga tewas, sahabat ikut bantu.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Innalillahi, nahas nasib R (27), seorang perempuan asal Takalar pada Kamis (12/10/2023) lalu.
Pelaku pun terungkap yaitu, Ryan (26) pacar korban dan sahabatnya CKR (35). R ternyata meninggal setelah dicekoki dengan obat penggugur kandungan oleh sang pacar Ryan.
Perempuan berinisial CKR juga terlibat dalam peristiwa ini yang diduga berperan sebagai orang yang mencarikan obat aborsi.
Hal ini terungkap saat Polrestabes Makassar menggelar press rilis terkait kasus kematian R, Senin (16/10/2023) sore.
Kedua pelaku MRS dan CKR akhirnya ditangkap Polrestabes Makassar, Sabtu (14/10/2023) lalu usai menerima laporan dari keluarga korban.
"Mereka memberikan obat penggugur janin kepada korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (16/10/2023) sore.
AKBP Ridwan menjelaskan, MRS sengaja mencekoki pacarnya dengan obat penggugur kandungan karena belum siap punya anak.
"Obat ini dimasukkan secara paksa melalui diminum dan melalui kemaluan, sehingga korban mengalami sakit dan meninggal dunia," ujarnya.
Baca juga: PILU Chat Terakhir Mahasiswi Lubuklinggau Tewas Aborsi di Kos, Padahal Pacar Siap Nikahi, Ini Isinya
Dalam penangkapan kedua pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti.
"Adapun barang bukti kita amankan yaitu empat handphone yang digunakan untuk pemesanan (obat) penggugur janin," ungkap Ridwan.
"Kemudian satu buku catatan obat penggugur kandungan dan satu lembar kaos warna biru, terus bekas muntahan korban. Kemudian adanya obat yang kita amankan di TKP," sambungnya.
Peran 2 Tersangka
Polrestabes Makassar menetapkan dua tersangka atas kematian perempuan asal Takalar berinisial R (27) yang meninggal secara tidak wajar.
Keduanya adalah pacar R, bernama Muh Ryan S (26) dan teman perempuannya, CKR (35).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengungkapkan peran kedua tersangka.
Sang pacar, Muh Ryan S berperan sebagai eksekutor atau orang yang memasukkan obat aborsi ke mulut R dan kemaluan korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/2-kali-hamili-Pacar-Ryan-pemuda-Makassar-paksa-R-gugurkan-kandungan-hingga.jpg)