Berita Viral
Pengunjung Jorok Tinggalkan Sampah Setumpuk di Kamar Hotel, Bak Kapal Pecah, Didenda Rp 20 Juta
Kelakuan pengunjung jorok tinggalkan sampah berserakan di kamar hotel. Pihak hotel tindak tegas, berikan denda sebesar Rp 20 juta sebagai konsekuensi.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Ulah jorok seorang pengunjung hotel ini bikin jijik siapa saja yang melihatnya.
Bagaimana tidak, setumpuk sampah mulai dari bungkus makanan hingga puntung rokok berserakan mengotori lantai.
Tak hanya itu, bahkan kamar mandi terlihat handuk yang tergeletak.
Seperti apa penampakannya?

Nasib malang dialami pengunjung hotel imbas perbuatan sendiri.
Pasalnya pengunjung hotel meninggalkan kamar dalam kondisi berantakan.
Baca juga: Nenek Obrak-abrik Sampah Menjelang Malam, Sumringah Tiba-tiba Muncul Orang Baik Beri Minyak & Telur
Sehingga pihak hotel memberikan denda sebesar Rp20 juta sebagai konsekuensi.
Melansir dari Instagram @nyinyi_update_oficial, terungkap kondisi kamar hotel yang berantakan.
Terlihat seseorang merekam keadaan kamar yang tidak layak huni.
Kamar tersebut dipenuhi beragama kotoran mulai dari puntung rokok hingga bekas makanan.
Keadaan kamar yang semula rapi bersih, ditinggalkan dalam keadaan kotor.
Ketika masuk ke dalam kamar tampak sampah kertas dan plastik berserakkan di lantai.

Bukan hanya satu atau dua, tetapi setumpuk sampah berhamburan di depan pintu.
Kemudian di kamar mandi terlihat handuk yang tergeletak.
Tidak ada etika untuk menaruh handuk kembali pada tempatnya.
Sumber: Sriwijaya Post
Tangis Ibu Affan Kurniawan Dapat Rumah Baru, Impian Mendiang Anaknya Kini Terkabul, Sujud Syukur |
![]() |
---|
'Ada yang Nemu Tas LV?' Ahmad Sahroni Sibuk Cari Flashdisk Putih Miliknya, Isinya Data Penting |
![]() |
---|
'Habis Ngapain?' Anak Pulang Bawa Jam Tangan Rp11 M Ahmad Sahroni, Ibu Cemas Telepon RW, Kembalikan |
![]() |
---|
Nasib Jam Tangan Rp 11 M Milik Ahmad Sahroni, Sempat Dijarah Bocah, Kini Dikembalikan Lagi |
![]() |
---|
Jejak Karier Ahmad Sahroni, Dulu Tukang Cuci Kapal, Mendadak Crazy Rich hingga Jadi DPR RI |
![]() |
---|