Breaking News:

Selebrita

FAKTA Perceraian Catherine Wilson dengan Idam Masse, Baru 1 Tahun Nikah, Tak Tuntut Harta Gana Gini

Idham Masse menggugat cerai Catherine karena ada masalah dalam rumah tangga mereka.

Editor: Amirul Muttaqin
Instagram/@idham_mase
Perceraian Catherine Wilson dengan Idam Masse 

TRIBUNSTYLE.COM - Berikut ini fakta-fakta perceraian Catherine Wilson dengan Idam Masse.

Idam Masse mantap menceraikan Catherine Wilson yang baru setahun dinikahinya.

Idham Masse hanya menggugat cerai saja, tidak menuntut harta gana gini.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: CERAI dari Rizki DA, Nadya Mustika Dikabarkan Pacaran dengan Iqbal Rosadi, Foto Bareng Jadi Bukti

Catherine Wilson dan Idham Mase
Catherine Wilson dan Idham Mase (Instagram @cathrinewilson)

Kabar mengejutkan datang dari artis peran Catherine Wilson.

Baru satu tahun usia pernikahannya, rumah tangga Catherine dengan Idham Masse kini berada di ujung tanduk.

Catherine Wilson digugat cerai oleh politikus Idham Masse.

Daftar gugatan cerai tak lama setelah ulang tahun pernikahan

Kabar perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse telah dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah.

Idham telah mengajukan permohonan cerai terhadap Catherine Wilson di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023.

Gugatan dilayangkan tak lama setelah mereka merayakan ulang tahun pernikahan pertama pada 1 Oktober 2023.

Perkara cerai Catherine Wilson teregister dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS.

"Ya benar, jadi ada berkas masuk berisi Catherine binti Pieter Wilson itu telah digugat cerai oleh suaminya dalam bentuk jenis perkaranya adalah permohonan cerai talak," kata Taslimah kepada awak media di kantornya, Kamis (12/10/2023).

Idham hanya ingin cerai

Taslimah mengatakan, Idham Masse hanya menggugat cerai saja, tidak menuntut harta gana gini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
Catherine WilsonIdam Masseperceraian
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved