Berita Viral
Pegawai Museum Nekat Curi dan Jual Lukisan Mahal, Ngakunya Punya Kakek Buyut, Duitnya Buat Hedon!
Pelaku mengatakan kepada rumah lelang bahwa karya seni curian itu adalah milik kakek dan nenek buyutnya sehingga mereka mau menjualnya.
Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang pegawai museum di Jerman baru-baru ini ditangkap karena dilaporkan menukar beberapa lukisan dengan salinan palsu dan menjual aslinya untuk mendanai gaya hidup mewah.
Karena undang-undang privasi Jerman yang ketat, identitas mantan pegawai Museum Deutsches di Munich yang berusia 30 tahun belum diungkapkan kepada publik.
Pria itu telah mengaku mengganti setidaknya empat lukisan dengan salinan di Jerman selama periode dia bekerja di sana (2016 – 2018).
Ia diduga menjual karya seni tersebut di beberapa pelelangan.
Baca juga: VIRAL! Rumah Terbengkalai Isinya Harta Karun, Ada Tas Merek LV hingga Lukisan Mahal, Bikin Melongo

Dilansir Oddity Central pada 2 Oktober 2023, pria itu menggunakan uangnya untuk melunasi utang dan kemudian membeli barang-barang mewah, termasuk Rolls-Royce dan jam tangan mahal.
Rumah lelang yang terlibat dalam penjualan tiga lukisan yang dicuri mengatakan bahwa “tidak mungkin mengidentifikasi lukisan-lukisan itu sebagai barang curian,” dan menambahkan bahwa mereka bekerja sama dengan pihak berwenang selama penyelidikan.
“Terdakwa tanpa malu-malu mengeksploitasi kesempatan untuk mengakses ruang penyimpanan.
Dia menjual aset budaya yang berharga demi menjamin standar hidup yang tinggi bagi dirinya sendiri dan untuk pamer,” demikian isi persidangan dari jaksa penuntut.
Pegawai museum yang tidak disebutkan namanya mencuri “Das Märchen vom Froschkönig” (Kisah Pangeran Katak) karya Franz von Stuck, menggantinya dengan yang palsu, dan melelang yang asli.
Dia mengatakan kepada rumah lelang bahwa karya seni itu adalah milik kakek dan nenek buyutnya, dan berhasil mendapatkan hampir 50.000 euro (sekitar Rp820 juta) tunai, setelah dipotong biaya lelang.
Dia kemudian menukar “Die Weinprüfung” (Tes Anggur) oleh Eduard von Grützner dan “Zwei Mädchen beim Holzsammeln im Gebirge” (Dua Gadis Mengumpulkan Kayu di Pegunungan) oleh Franz von Defregger dan menjualnya di rumah lelang yang sama, menghasilkan puluhan ribuan euro.
Dia juga mencuri “Dirndl” karya Franz von Defregger, dan mencoba menjualnya melalui rumah lelang lain di Munich, tetapi tidak terjual.
Pada akhirnya, pria berusia 30 tahun itu berhasil menghindari hukuman penjara, namun dijatuhi hukuman percobaan 21 bulan dan diperintahkan untuk membayar kembali museum lebih dari $64.000 (lebihd ari Rp1 miliar).
Dalam putusannya, pengadilan berpendapat bahwa mereka telah mempertimbangkan pengakuan pria tersebut dan fakta bahwa dia menunjukkan 'penyesalan yang tulus'.
“Dia bilang dia bertindak tanpa berpikir.
Sumber: TribunStyle.com
Wajah Muhammad Athaya, Mahasiswa RI di Belanda Meninggal usai Dampingi DPR Kunjungan di Austria |
![]() |
---|
Cantik dan Kaya Raya, Ini Sosok Franka Franklin Istri Nadiem Makarim, Punya Gurita Bisnis Mentereng |
![]() |
---|
5 Potret Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni, Anggun & Keibuan, Sederhana Beda dari Istri Pejabat Lain |
![]() |
---|
Total Miliaran, Ini Koleksi Mainan Ahmad Sahroni yang Dijarah, Termasuk Statue Iron Man Rp235 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ibu Affan Kurniawan Dapat Rumah Baru, Impian Mendiang Anaknya Kini Terkabul, Sujud Syukur |
![]() |
---|