Berita Kriminal
ASTAGHFIRULLAH ABG di Kendari Pilu Disekap Teman Prianya, 24 Hari Disiksa, Dicekoki Obat Penenang
ASTAGHFIRULLAH ABG di Kendari Pilu Disekap Teman Prianya, 24 Hari Disiksa, Dicekoki Obat Penenang
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Wajah dan tubuh lebam, seorang gadis di Kendari pilu hampir sebulan jadi korban penyekapan oleh teman prianya.
Selama 24 hari, gadis yang berinisial SS kerap disiksa hingga dicekoki obat penenang.
Bukan itu saja, dia juga seringkali dipaksa minum alkohol hingga teler lalu semua barang berharga miliknya diambil oleh pelaku.
Seperti apa kejadian lengkapnya?
Inilah kronologi seorang ABG berinisial SS menjadi korban penyekapan hingga dianiaya oleh teman pria inisial A di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Insiden penyekapan tersebut terjadi selama 24 hari, di mana korban SS sering mengalami penganiayaan hingga dicekoki obat penenang.
Baca juga: TOLONG Bantu Saya Jerit Tangis TKW Asal Cianjur Disekap di Kamboja, Butuh Uang Tebusan Rp 66 Juta
Awal penyekapan SS, ketika A menyelamatkan SS yang saat itu diadang oleh pemuda yang minum minuman keras atau miras yang tak jauh dari rumah A.
Saat itu, A berhasil mengadang para pemuda tersebut untuk tidak mengganggu SS.
A juga meminta kepada SS untuk beristirihat di rumahnya.
Selama dua hari SS mengaku masih dilayani dengan baik oleh A.
Hanya saja, hari ketiga dan keempat, A mulai meminta uang milik SS. Kemudian meminta anting emas miliknya.
A mengaku akan mengembalikan anting milik SS, hanya saja ketika SS hendak balik ke rumahnya dan meminta anting miliknya.
A kemudian memukul SS, juga mencekokinya dengan obat penenang.
Berhari-hari SS mengalami penganiayaan, hingga ia tidak sengaja ditemukan oleh kakaknya disalah satu jalan yang tak jauh dari rumah A.
Kakak SS pun mengajaknya untuk pulang ke rumah, juga diminta menjelaskan alasan bagian wajahnya mengalami lebam.
SS kemudian menceritakan perihal yang dialami selama 24 hari di rumah A.
Karena tak terima orangtua SS kemudian melaporkan A ke Polresta Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan.
"Termasuk meminta keterangan saksi dan korban terkait peristiwa itu," tutur Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman.
Baca juga: Detik-detik Telepon Darurat Wanita yang Disekap & Disiksa, Lalu Dikubur Hidup-hidup oleh Suami
Polisi Periksa Saksi
Kepolisian Resor Kota Kendari sudah melakukan pemeriksaan saksi kasus ABG disekap teman pria di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa (3/10/2023).
Eka mengatakan usai menerima laporan dari orangtua korban SS (15), inisial SH pada Senin (2/10/2023), sekira pukul 15.00 Wita, pihaknya langsung meminta keterangan korban dan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Selain itu, polisi memintakan surat visum et repertum korban di Rumah Sakit atau RS Bhayangkara Kendari untuk mengungkap fakta kasus dugaan penyekapan tersebut.
"Untuk tindak lanjut akan dilakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini memperjelaskan tindak pidana dugaan penyekapan tersebut," ujar Eka Fathurrahman.
Sebelumnya diberitakan, ABG inisial SS (15) disekap teman prianya, A di Jalan Bunga Kana, Watu-watu, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Selain disekap selama 24 hari di rumah A, korban juga diduga dianiaya dan dicekoki obat penenang.
Kejadian yang dialami korban diketahui usai sang kakak menemukan korban di sekitar rumah A.
Usai menceritakan kejadian yang dialaminya, orangtua korban lalu melaporkan ke Kantor Polresta Kendari.
Kini, kasus dugaan penyekapan tersebut dalam proses penyelidikan polisi.
Kasus Lain - Jerit tangis TKW asal Cianjur disekap di Kamboja, butuh uang tebusan Rp 66 juta untuk bebas: tolong bantu saya pak!
Viral di media sosial video seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Cianjur diduga disekap di Kamboja.
Berdasarkan video yang sudah tersebar, TKW tersebut meminta tolong karena disekap dan butuh uang tebusan.
TKW bernama Vivi Hartati (20) tersebut pun mengaku pasport ditahan dan dijaga.
Dirinya tampa berada disebuah ruangan, Minggu (1/10/2023).
Baca juga: Wanita Lulusan SD Betah Jadi TKW di Amerika Serikat, Kerja 14 Rumah Sekaligus, Sebulan Rp100 Juta!
"Saya ditahan di Kamboja dan pasport juga ditahan," kata dia dalam rekaman video yang berdurasi sekitar 32 detik.
Selain itu ia mengaku para pelaku meminta sejumlah uang tebusan sebesar Rp 66 juta.
"Saya tidak bicara kencang-kencang karena di belakang ada yang menjaga. Tolong pak!, bantu saya. Saya butuh tebusan uang Rp66 juta, tolong sekali lagi tolong," ucapnya.
Rupanya, Vivi Hartati merupakan warga Kampung Kaum Tengah RT02/01, Desa Kadupandak, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur.
Dera (36) kakak Vivi Hartati mengatakan, adiknya tersebut bekerja di sebuah Hotel di Kota Sihanoukville, Kamboja dan sudah berjalan selama satu bulan.
"Awalnya berangkat dari sana di kasih tiket dari sana, di iming-imingi kerja di hotel baru satu bulan, katanya tidak betah. Sehingga disekap karena masih ada kontrak," ucapnya.
Dia menambahkan, adiknya tersebut juga mengirimkan lokasi penyekapan, dan meminta sejumlah uang tebusan agar bisa pulang ke Indonesia.
"Sampai saat ini masih terus komunikasi, tapi tetap meminta uang tebusan senilai Rp 66 juta, tapi kita punya uang dari mana sebesar itu. Jadi mohon kami mohon bantuannya kepada pemerintah," kata dia.
Artikel ini diolah dari TribunnewsSultra.com dan TribunJabar.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ilustrasi-penculikan-anak.jpg)