Breaking News:

Berita Viral

Update Kasus Bully Siswa SMP di Cilacap, Upaya Diversi Tak Berhasil, Keluarga Korban Ogah Damai

Polisi lakukan upaya diversi antara keluarga korban dan keluarga pelaku dalam kasus bully siswa SMP di Cilacap. Hasilnya, keluarga korban ogah damai.

via TribunJateng.com
Keluarga korban ogah berdamai dengan pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus bully disertai penganiayaan siswa SMP di Cilacap menemui babak baru.

Polisi telah melakukan upaya diversi yang melibatkan keluarga korban maupun keluarga pelaku.

Meski memaafkan, keluarga korban menolak untuk berdamai dengan pihak pelaku.

Ya, kasus perundungan siswa SMP di Cilacap yang telah menciptakan kehebohan di masyarakat dalam beberapa hari terakhir, saat ini sedang menghadapi perkembangan baru.

Dalam menangani peristiwa ini, Polresta Cilacap mengacu pada UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) karena kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, masih berusia di bawah batasan usia yang ditentukan.

Baca juga: Kepsek SMPN 2 Cimanggu Cilacap Beber Prestasi Pelaku Bullying, Juara Pencak Silat & Tilawah: Miris

Keluarga korban enggan berdamai dengan pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap
Keluarga korban enggan berdamai dengan pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap (ISTIMEWA)

Polresta Cilacap telah menerapkan upaya diversi, langkah yang diharuskan oleh UU SPPA dalam penanganan kasus semacam ini.

Diversi adalah suatu proses pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, mengingat usia pelaku dan korban yang masih di bawah umur.

Kompol Guntar Arif Setiyoko, Kasat Reskrim Polresta Cilacap, menyatakan bahwa upaya diversi telah dilakukan oleh Polresta Cilacap pada hari Sabtu, tanggal 30 September 2023.

Upaya diversi ini melibatkan kedua keluarga, baik keluarga korban maupun keluarga pelaku.

Namun, Guntar menyatakan bahwa upaya diversi tersebut tidak berhasil mencapai kesepakatan.

Sebagaimana disampaikan Guntar, keluarga korban menolak untuk berdamai dengan pihak pelaku.

"Meskipun keluarga korban bersedia memaafkan, proses tetap berlanjut," ujarnya.

Baca juga: 5 Siswa SMP Disoraki Warga Cilacap saat Ditangkap Terkait Kasus Bullying Viral, Ini Peran Mereka

Diketahui bahwa karena upaya diversi tidak berhasil dan ditolak oleh keluarga korban, kasus ini kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Cilacap.

Dengan kegagalan upaya diversi yang diadakan oleh Polresta Cilacap, status pelaku saat ini berubah menjadi tersangka.

"Pelaku akan menghadapi proses hukum yang lebih lanjut dan akan diserahkan kepada Kejaksaan," ungkap Guntar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
berita viral hari inibullyCilacapSMPN 2 Cimanggu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved