Breaking News:

Berita Viral

Codeblu Dipanggil Polda Metro Jaya, Ini Jejak Kasus Farida Nurhan Doxing Sosok William Anderson

Review menu di warung Nyak Kopsah, Codeblu resmi dipanggil ke Polda Metro Jaya, ini jejak kasusnya, simak!

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Review menu di warung Nyak Kopsah, Codeblu resmi dipanggil ke Polda Metro Jaya, ini jejak kasusnya. 

"Giat penyelidikan ini salah satunya mengundang pelapor dan saksi-saksi untuk diklarifikasi. Termasuk terlapor juga akan kami undang klarifikasi terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," katanya.

"Yang dilaporkan terkait Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP," sambung Ade Safri.

Jejak Kasus, Dari Review Makanan Nyak Kopsah

Permasalahan Codeblu dan Farida ini bermula dari review makanan di warung Nyak Kopsah milik Bang Madun.

Saat itu, Codeblu mereview jujur warung tersebut dan memberi penilaian yang kurang baik.

Farida kemudian menegur Codeblu dengan review yang seperti itu dapat mematikan usaha pemilik warung.

Usai direview oleh Codeblu, pemilik Warung Makan Nyak Kopsah, Bang Madun syok justru makin rame. Janji Akan perbaiki pelayanan hingga rasa. (Kolase tribunnews)
"Jangan membawa-bawa nama review jujur, kalau itu ternyata bad review. Memberikan review jujur itu memberikan solusi," kata Farida, dalam videonya.

"Supaya tidak mematikan bisnis yang sudah dibangun. Memberikan review jujur tujuannya agar penonton tidak kecewa,” sambung dia.

Hal yang membuat Codeblu melaporkan Farida karena identitasnya diungkap atau doxing.

Video tersebut sempat dibuat Farida, tapi saat ini telah dihapus.

Video itu telanjur telah banyak diunggah ulang oleh warganet atau netizen.

"Mana foto-fotonya Codeblu, pengin lihat aku Codeblu yang mana? Hah ya Allah ini? Hahhaha tak pikir kaya Chef Juna, makanya enggak pakai video, enggak pakai foto, sok-sok bisa nge-review, sok-sok ngerti F and B," ucapnya.

Tak terima identitasnya diungkap, Codeblu akan melaporkan Farida apabila enggan mengakui kesalahannya secara terbuka.

"Halo, selamat malam. Saya Codeblu, saya keberatan dengan doxing (menyebarkan identitas rahasia), penyebarluasan berita bohong, dan fitnah, serta pemecah belah dan perusak nama baik saya," tulis Codeblu dalam DM kepada Farida.

"Saya harapkan klarifikasi dan permohonan maaf Anda secara tertulis dan melalui video TikTok (secara publik) mengakui bahwa Anda melakukan kesalahan tersebut di atas. Saya akan melaporkan secara resmi kepada pihak yang berwenang dalam 1×24 jam. Terima kasih," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari iniFarida NurhanNyak KopsahCodebluPolda Metro Jaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved