Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGHFIRULLAH Syahwat Memuncak, Kakek Sepuh di Buton Tega Gagahi Bocah 4 Tahun, Apes Dipergoki Bibi

Sudah tua malah makin menjadi, kakek bejat di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara tega mencabuli bocah berusia 4 tahun.

Editor: Putri Asti
IST
Kakek bejat di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara tega mencabuli bocah berusia 4 tahun. 

Usai dilakukan penyelidikan pihak kepolisian kemudian melakukan penangkapan kepada LA.

Kasus Serupa - Kelakuan Bejat Kakek dan Paman di Langkat, Kakak Beradik Digagahi Bergilir: Kesakitan

Kelakuan bejat seorang kakek dan paman di Langkat, Sumatera Utara, tega mencabuli kakak beradik yang masih di bawah umur.

Kedua pelaku bahkan sudah berkali-kali menodai kakak beradik tersebut.

Kejadian ini terungkap setelah salah seorang korban memeriksakan diri ke puskesmas lantaran kesakitan di bagian kemaluannya.

Seperti apa kejadian lengkapnya?

Dua orang kakak beradik perempuan berusia 7 dan 4 tahun di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi korban pemerkosaan.

Ilustrasi pelecehan atau pemerkosaan yang dilakukan oleh kakek dan paman pada kakak beradik yang masih di bawah umur
Ilustrasi pelecehan atau pemerkosaan yang dilakukan oleh kakek dan paman pada kakak beradik yang masih di bawah umur (Eva.vn)

Pelakunya, kakek korban HS (60) dan pamannya SH (19).

Keduanya kini telah ditangkap polisi.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH Nelangsa Gadis Penghafal Al Quran, Digagahi Ayah Tiri, Ibu Kandung Malah Bela Pelaku

Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto mengatakan, peristiwa terjadi sejak awal 2023.

Awalnya korban tinggal bersama pelaku HS, karena kedua orangtuanya bercerai.

"Ayahnya kemudian pergi merantau ke Bali, lalu ibunya menikah lagi di daerah Berastagi, Kabupaten Karo. Sehingga kedua korban tinggal, bersama kakek dari ayahnya yakni pelaku HS," ujar Yudianto saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/9/2023) malam.

Bukannya mendapat kasih sayang, kedua korban justru menjadi korban pemerkosaan.

Aksi kedua pelaku, dilakukan dalam kurun waktu Juni-Agustus 2023.

"Pengakuan SH (memperkosa) 3 kali korban usia 7 tahun, lalu 1 kali kepada korban usia 4 tahun. Perbuatannya dilakukan di bulan Juni hingga Agustus. Kemudian HS memperkosa korban berusia 7 tahun, 3 kali selama bulan Agustus," ujar Yudianto.

Tags:
mencabuliButonberita viral hari ini
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved