Berita Viral
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Resmi Jadi Tersangka, Lakukan 2 Kesalahan Ini
Polisi menetapkan Agus Riyanto, sopir truk tronton dalam kecelakaan maut di persimpangan Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang sebagai tersangka.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus kecelakaan maut di persimpangan Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, menemui babak baru.
Polisi telah menetapkan sopir truk tronton, Agus Riyanto sebagai tersangka.
Agus Riyanto ternyata melakukan dua kesalahan fatal.
Ya, polisi menetapkan Agus Riyanto, sopir truk tronton tanpa muatan pelat AD8911IA sebagai tersangka atas kecelakaan maut penyebab tiga korban tewas di persimpangan Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Sabtu (23/9/2023) malam.
"Iya, sopir telah ditetapkan tersangka saat pelaksanaan gelar perkara," ujar Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryo Nugroho, selepas menghadiri latihan Sispamkota di Sirkuit Mijen Kota Semarang, Senin (25/9/2023).
Baca juga: INNALILLAHI Nahas Nasib Sahabat Dekat, Tewas Tertabrak Truk Tronton di Exit Tol Bawen usai COD HP

Setidaknya ada dua kesalahan yang dilakukan sopir truk tersebut sehingga menyebabkan kecelakaan fatal.
Pertama soal kelalaian dalam mengemudikan truk dan soal administasi kendaraan.
"KIR-nya masih (aktif). Tapi SIM (surat izin mengemudi) sopirnya A. Padahal harusnya (SIM) B2, tentu ini pelanggaran," kata Kombes Agus.
Sedangkan dugaan pelanggaran kelalaian yang dimaksud tengah didalami terutama mengenai fungsi rem.
Termasuk pula overdimension truk bakal diperiksa apakah terbukti alami kelalaian.
"Kalau memang betul maintenance truk tak rutin bisa kita cabut untuk operasionalnya," bebernya.
Oleh karena itu, pihak kepolisian tak puas hanya menetapkan sopir sebagai tersangka.
Pihaknya bakal menelisik lebih jauh terkait perusahaan yang menaungi truk.
Menurut Kombes Agus, bila terbukti perusahaan atau CV tidak melakukan maintenance kendaraan secara rutin, baik, maupun benar, maka akan terancam Pasal 315 terkait lalu lintas.
Baca juga: KISAH Korban Selamat Merangkak Keluar dari Mobilnya yang Terguling di Kecelakaan Exit Tol Bawen
Adapun pasal lain yang tengah didalami unsur pidananya yakni Pasal 310 dan 277 terkait lalu lintas.
Sumber: Tribun Jateng
Kisah Pria di China Jadi Mahasiswa di Usia 60 Tahun, Akrab dengan Teman Sekampus: Merasa Lebih Muda |
![]() |
---|
Usia Hanyalah Angka, Nenek 68 Tahun di China Mendadak Viral, Jago Main Skateboard, Netizen Melongo |
![]() |
---|
Bukan Nikahan, Pesta Cerai Viral di Malang: Undangan, Dekorasi, dan Sound Horeg ala Resepsi |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang Sedang Viral? Terungkap Nama dan Akun Instagramnya |
![]() |
---|
Potret Sri Mulyani usai Pensiun Jadi Menkeu, Terekam Liburan di Semarang, Kini Lebih Ceria & Santai |
![]() |
---|