Breaking News:

Berita Viral

PARAH Sebanyak 3.956 Ijazah Undana NTT Salah Ketik, Alumni Geruduk Kampus, Pilu Gak Bisa Daftar CPNS

Aksi demo ratusan alumni Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Imbas sebanyak 3.956 ijazah mengalami salah ketik.

Editor: Putri Asti
Kompas.com/Sigiranus
Ratusan alumni Undana melakukan demo di depan kampus imbas 3.956 ijazah mengalami salah ketik 

TRIBUNSTYLE.COM - Ratusan alumni Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan aksi demo di depan kampus.

Hal ini adalah bentuk protes mereka lantaran sebanyak 3.956 ijazah mengalami salah ketik.

Mereka mengaku kesal dan bingung lantaran tidak bisa mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Lantas, bagaimana tanggapan pihak kampus?

Ratusan alumni Undana melakukan demo di depan kampus
Ratusan alumni Undana melakukan demo di depan kampus imbas 3.956 ijazah mengalami salah ketik

Sebanyak 3.956 ijazah lulusan Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami salah ketik.

Kesalahan itu terjadi pada bagian nama dan nomor akreditasi institusi (NAI).

Baca juga: MIRIS Kuliah Tinggal Skripsi, Mahasiswa Malah Ditangkap Polisi Karena Jual Ganja di Kampus

Wakil Rektor Bidang Akademik Undana Profesor Annytha I R Detha menjelaskan, 3.956 dengan rincian untuk wisudawan periode Juni 2023 berjumlah 1.900 orang.

Sedangkan periode September 2023 berjumlah 2.056 orang.

Akibat kesalahan ini, para alumnus bingung karena tak bisa mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka lantas menggelar aksi di depan Gedung Rektorat Undana, Rabu (20/9/2023).

Berikut rangkuman faktanya, dikutip dari Kompas.com.

Alumni Demo

Koordinator aksi, Isay Lampada (24) mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan alumni terhadap sistem di Undana yang mengeluarkan ijazah untuk wisudawan periode Juni dan September 2023 bermasalah dalam penulisan akreditasi.

"Dalam penulisan hal lainnya sudah benar tetapi untuk penulisan akreditasi itu salah. Karena yang sebetulnya harus tahun 2023. Kemudian penulisan akreditasi baik mulai dari Maret 2023 hingga Maret 2028, yang kami sayangkan, wisudawan periode 2023 nomor akreditasinya masih menggunakan yang lama," kata Isay.

Alumni Undana demo, sebanyak 3.956 ijazah mengalami salah ketik
Alumni Undana demo, sebanyak 3.956 ijazah mengalami salah ketik

Baca juga: ASTAGA! Ketua BEM Fakultas MIPA UNS Dihajar Sopir Kampus, Korban Dipukuli hingga Diancam Dibunuh

Menurut Isay, para alumni dirugikan atas kesalahan tulis akreditasi pada ijazah yang mereka terima.

"Ini sangat merugikan kami. Karena ijazah yang kami sudah ambil dan legalisir tidak lagi berguna dan tidak diganti, tapi hanya ada surat keputusan mengenai salah penulisan akreditasi," tegasnya.

Isay mengaku, para alumi secara tegas menolak surat rekomendasi yang akan dibuatkan oleh Rektor Undana, Max U E Sanam.

Dia dan teman-temannya yang lain, hanya membutuhkan ijazah yang asli.

Walaupun, dalam pengurusannya memakan waktu yang lama, mereka tidak mempersoalkannya.

Kasus Lainnya - Pilu Siswa Lulusan SMP di Surabaya yang Ditolak Minta Legalisir Ijazah Karena Tunggak Biaya

MIRIS, kisah pilu siswa SMP di Surabaya yang ditolak minta legalisir ijazah karena punya tunggakan biaya di sekolah.

Inilah kisah pilu seorang siswa lulusan SMP di Surabaya yang ditolak saat minta legalisir ijazah karena menunggak biaya.

Siswa bernama Refaldo Rahakbauw merupakan lulusan sebuah SMP swasta di Kota Surabaya.

Dia sudah diterima di SMK Kristen Harapan Sejati Surabaya.

Namun, jalan Refaldo mengenyam pendidikan di sekolah favoritnya harus terhenti.

Ia ditolak saat meminta legalisir ijazah di SMP asalnya. Alasannya karena Refaldo menunggak biaya sekolah.

Mathilda Rahakbauw, orang tua Refaldo, warga Wiyung Gang 2 Surabaya ini tak bisa berbuat banyak.

"Padahal legalisasi ini sebagai syarat setelah anak saya diterima di SMK. Tapi karena kami belum bisa melunasi tunggakan di SMP, kami tidak bisa sekolah di SMK impian anak saya," kata Mathilda, Jumat (21/7/2023).

Refaldo Rahakbauw bersama keluarga
Refaldo Rahakbauw bersama keluarga saat mengadu ke Fraksi PDIP DPRD Surabaya karena ditolak legalisasi ijazah SMP karena belum lunasi biaya, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: IMBAS Zonasi PPDB, Tangis Pilu Kepsek SD di Ponorogo Tak Dapat Siswa, Padahal Sekolah Berprestasi

Saat dinyatakan diterima di SMK Kristen Harapan Sejati Surabaya, Refaldo diminta melengkapi administrasi termasuk ijazah yang dilegalisasi.

Namun pihak SMP asal tidak bisa melegalisasi karena masih ada tanggungan jutaan rupiah.

Salah satu SMP swasta tersebut meminta Refaldo harus melunasi lebih dahulu tanggungannya.
Refaldo menunggak biaya sekolah sejak pandemi covid-19. Mencapai jutaan rupiah.

"Saya minta solusi atas masa depan pendidikan anak saya. Saya berharap ada keringanan," kata Mathilda.

Kedatangan keluarga Refaldo diterima anggota Fraksi PDIP yang juga Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah dan Norma Yunita juga dari fraksi yang sama.

Ketua anggota DPRD itu akan memperjuangkan hak pendidikan Refaldo.

Hanya karena keluarga Refaldo ini masih punya tanggungan di sekolah SMP, legalisasi Ijazah sebagai sarat penerimaan di SMK tidak dipenuhi.

Ilustrasi siswa SMP ditolak minta legalisir ijazah karena masih menunggak biaya
Ilustrasi siswa SMP ditolak minta legalisir ijazah karena masih menunggak biaya (Go Bekasi)

Khusnul pun langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) swasta untuk membantu.

“Karena jangan sampai ada alasan pembiayaan ini menghambat anak anak kita untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Harus ada evaluasi, masih ada sekolah yang jenjang SMP masih tarik biaya. Termasuk swasta yang dicukupi BOS dan Bopda," kata Khusnul.

Ketua Komisi D ini mengimbau ke sekolah sekolah swasta yang ada di Surabaya baik negeri maupun swasta tidak menahan maupun menghambat proses legalisir ijazah.

Apalagi ini diperlukan sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

Norma Yunita mendesak agar sekolah melegalisasi ijazah Refaldo.

"Kalau soal tanggungan, bisa dibicarakan lagi dengan pihak orang tua wali murid. Legalisasi dilakukan agar tidak menghambat anak mendapatkan hak pendidikan di Surabaya," kata Norma.

Artikel ini diolah dari Surya.co.id dan  Surya.co.id

Sumber: Surya
Tags:
Undananiversitas Nusa CendanaNTTijazahberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved